Mohon tunggu...
Lutfi Hidayah
Lutfi Hidayah Mohon Tunggu... Mahasiswi Pendidikan Matematika, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Islam Sultan Agung

"Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan"

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perangkat Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka

18 Juli 2023   14:51 Diperbarui: 18 Juli 2023   14:57 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Secara operasional, komponen tujuan pembelajaran dapat memuat tiga aspek berikut ini:

  • Kompetensi, yaitu kemampuan yang dapat didemonstrasikan oleh murid atau ditunjukkan dalam bentuk produk yang menunjukkan murid telah berhasil mencapai tujuan pembelajaran.
  • Konten, yaitu ilmu pengetahuan inti atau konsep utama yang perlu dipahami pada akhir satu unit pembelajaran.
  • Variasi, yang menjelaskan keterampilan berpikir kreatif, kritis, dan tingkat tinggi yang perlu dikuasai murid untuk dapat mencapai tujuan pembelajaran. Misal: mengevaluasi, menganalisis, memprediksi, menciptakan, dan sebagainya.

Alur Tujuan Pembelajaran

Jika Capaian Pembelajaran adalah kompetensi yang diharapkan dapat dicapai murid di akhir fase, maka alur tujuan pembelajaran (ATP) adalah rangkaian tujuan pembelajaran yang disusun secara sistematis dan logis di dalam fase pembelajaran untuk murid dapat mencapai capaian pembelajaran tersebut. Alur tujuan pembelajaran menjadi panduan guru dan murid untuk mencapai capaian pembelajaran di akhir suatu fase. Setiap poin dalam alur tujuan pembelajaran disusun secara kronologis berdasarkan urutan pembelajaran dari waktu ke waktu. Guru dapat menyusun alur tujuan pembelajaran masing-masing menyesuaikan dengan konteks dan kebutuhan anak-anak di kelas yang diampu. Perumusan dan penyusunan alur dan tujuan pembelajaran berfungsi mengarahkan guru dalam merencanakan, mengimplementasi dan mengevaluasi pembelajaran secara keseluruhan sehingga capaian pembelajaran diperoleh secara sistematis, konsisten, terarah dan terukur. Prinsip-prinsip alur tujuan pembelajaran (ATP) diantaranya: sederhana dan informatif, esensial dan konseptual, berkesinambungan, pengoptimalan tiga aspek kompetensi, Merdeka Belajar, operasional dan aplikatif, dan adaptif&fleksibel.

Asesmen Diagnostik 

Asesmen diagnostik adalah asesmen yang dilakukan secara spesifik untuk mengidentifikasi kompetensi, kekuatan, kelemahan peserta didik, sehingga pembelajaran dapat dirancang sesuai dengan kompetensi dan kondisi peserta didik. Secara umum, sesuai namanya asesmen diagnostik bertujuan untuk mendiagnosis kemampuan dasar siswa dan mengetahui kondisi awal siswa. Asesmen diagnostik terbagi menjadi asesmen diagnostik kognitif dan asesmen diagnosis non-kognitif. Asesmen diagnostik kognitif bertujuan mengetahui kemampuan dasar siswa dalam topik sebuah mata pelajaran. Selain itu, asesmen diagnostic kognitif dapat dilaksanakan secara berkala pada awal pembelajaran atau di akhir proses belajar mengajar setelah guru selesai menjelaskan dan membahas topik, dan di waktu lain. Sedangkan asesmen diagnostik non-kognitif  di awal pembelajaran dilakukan untuk menggali beberapa hal, seperti kesejahteraan psikologis dan sosial emosi siswa, aktivitas siswa selama belajar di rumah, kondisi keluarga dan pergaulan siswa, dan gaya belajar, karakter, serta minat siswa. Asesmen diagostik non-kognitif  bisa dilakukan dengan meminta siswa mengekspresikan perasaannya selama belajar di rumah serta menjelaskan aktivitasnya. Caranya dengan meminta siswa untuk bercerita, menulis, atau menggambar mengenai aktivitas yang dilakukan saat berada di rumah.

Modul Ajar

Modul ajar adalah dokumen yang berisi tujuan, langkah, dan media pembelajaran, serta asesmen yang dibutuhkan dalam satu unit/topik berdasarkan alur tujuan pembelajaran (ATP). Modul ajar serupa dengan RPP atau lesson plan yang memuat rencana pembelajaran di kelas. Namun, pada modul ajar terdapat komponen yang lebih lengkap dibanding RPP sehingga disebut RPP Plus.

Modul ajar dapat membantu guru dalam:

  1. Memandu guru melaksanakan pembelajaran;
  2. Mempermudah, memperlancar, dan meningkatkan kualitas pembelajaran;
  3. Menjadi rujukan bagi guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran;
  4. Menjadi kerangka kerja yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran sesuai capaian pembelajaran.
  5. Mendukung pencapaian kompetensi dalam capaian pembelajaran dan Profil Pelajar Pancasila pada setiap tahap perkembangan pada suatu mata pelajaran.

Kriteria yang harus dimiliki modul ajar adalah:

  1. Esensial: pemahaman konsep dari setiap mata pelajaran melalui pengalaman belajar dan lintas disiplin.
  2. Menarik, bermakna, dan menantang: menumbuhkan minat belajar dan melibatkan murid secara aktif dalam proses belajar; berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki sebelumnya sehingga tidak terlalu kompleks, namun juga tidak terlalu mudah untuk tahap usianya.
  3. Relevan dan kontekstual: berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki sebelumnya, serta sesuai dengan konteks waktu dan lingkungan murid.
  4. Berkesinambungan: keterkaitan alur kegiatan pembelajaran sesuai dengan fase belajar murid.

Komponen Modul Ajar

Informasi Umum

  • Identitas Sekolah
  • Kompetensi Awal
  • Profil Pelajar Pancasila
  • Sarana dan Prasarana
  • Target Peserta Didik
  • Model Pembelajaran yang Digunakan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun