Mohon tunggu...
Lusiana Defita
Lusiana Defita Mohon Tunggu... Guru - Berprofesi sebagai guru di SMP

Hobi suka membaca novel

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Media Sosial Sebagai Pendamping Layanan Bimbingan dan Konseling

26 September 2022   18:42 Diperbarui: 27 September 2022   16:16 1178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Teknologi informasi mengalami perkembangan yang pesat di era modern, tak terkecuali di Indonesia. Teknologi informasi mencakup kombinasi perangkat keras dan perangkat lunak yang digunakan untuk melakukan tugas-tugas penting yang dibutuhkan dan digunakan orang sehari-hari. Internet yang merupakan salah satu hasil teknologi informasi adalah sumber daya informasi yang mampu menjangkau seluruh dunia.

Ketika pengguna internet meningkat, maka penggunaan media sosial pun ikut meningkat. Pada dasarnya media sosial dapat dianggap sebagai salah satu macam macam media komunikasi. Media sosial pada umumnya adalah sebuah media yang digunakan untuk bersosialisasi (berhubungan, baik secara personal, kelompok dan lain sebagainya) antar penggunanya. 

Beberapa istilah yang ada dalam media sosial antara lain adalah Social Network, SNS dan Communication Network. Secara garis besar media sosial dan jaringan sosial menggunakan sistem yang sama yaitu media daring yang terhubung dengan internet. 

Pada media sosial dan jaringan sosial, ada banyak orang yang saling terhubung satu sama lain tanpa dibatasi dengan batas geografis, ruang, bahkan waktu dengan tujuan untuk saling berkomunikasi, berbagi sesuatu, berpendapat, menjalin pertemanan, bahkan pada beberapa kasus untuk mencari belahan hatinya.

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki jumlah pengguna media sosial terbesar di dunia. Menurut website Dataindonesia.id jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia mencapai 191 juta orang pada Januari 2022. 

Jumlah itu naik 12,35% dibandingkan pada tahun sebelumnya. Adapun, Whatsapp menjadi media sosial yang paling banyak digunakan masyarakat Indonesia. Persentasenya tercatat mencapai 88,7%. Setelahnya ada Instagram dan Facebook dengan persentase masing-masing sebesar 84,8% dan 81,3%. Sementara, proporsi pengguna TikTok dan Telegram berturut-turut sebesar 63,1% dan 62,8%.

Penggunaan media sosial juga semakin beragam. Tidak hanya aktivitas mencari teman, bersosialisasi, dan lain sebagainya, tetapi media sosial di Indonesia juga digunakan untuk media pembelajaran. 

Hal ini terlihat ketika masa pandemi yang mengharuskan pembelajaran dilaksanakan melalui daring, banyak sekali sekolah yang memanfaatkan media sosial sebagai media penghubung anatar guru dan peserta didik. Tidak terkecuali dengan layanan bimbingan dan konseling.

Tujuan Bimbingan dan Konseling yaitu membantu individu agar dapat mencapai perkembangan secara optimal sesuai dengan bakat, kemampuan, minat dan nilai-nilai, serta terpecahnya masalah -- masalah yang dihadapai individu (klien). 

Bimbingan dan Konseling juga membantu individu agar dapat mandiri dengan ciri-ciri mampu memahami dan menerima dirinya sendiri dan lingkungannya, membuat keputusan dan rencana yang realistik, mengarahkan diri sendiri dengan keputusan dan rencananya itu serta pada akhirnya mewujudkan diri sendiri. 

Untuk mewujudkan tujuan layanan BK, sudah seharusnya sebagai guru bimbingan dan konseling untuk selalu mengembangkan kemampuan diri sesuai dengan perkembangan zaman. Termasuk menggunakan media sosial sebagai sarana dalam meningkatkan pelayanan bimbingan dan konseling.

Menurut hasil wawancara dan observasi kepada peserta didik Sekolah Menengah Pertama diperoleh hasil bahwa hampir semua peserta didik menggunakan media sosial dan memiliki media sosial lebih dari satu. Mereka juga merasa bahwa menggunakan media sosial memudahkan mereka dalam berbagai informasi serta berkomunikasi dengan siapa saja.

Terkait hal ini guru bimbingan dan konseling memanfaatkan media untuk membentuk layanan E -- Counseling dengan memanfaatkan aplikasi media sosial. Layanan e -- counseling ini berfungsi hampir sama seperti media kotak masalah namun disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan informasi saat ini. Sehingga peserta didik dapat dengan mudah menghubungi maupun bercerita kepada kepada guru bimbingan dan konseling tanpa bertemu secara langsung.

Di era zaman teknologi ini hampir semua sekolah menyediakan jaringan internet sehingga layanan e - counseling cukup mudah dilakukan oleh guru BK. Interaksi antara guru BK sebagai konselor dengan peserta didik sebagai klien tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi juga dilakukan melalui hubungan secara virtual (maya) melalui intenet, dalam bentuk layanan e - counseling yang memanfaatkan telepon, atau video call di jejaring sosial, seperti whatsapp, facebook, twiter, telegram, instagram dan lainnya. 

Dengan model konseling ini, konselor dan klien tetap dapat menunjukkan empati dan perhatian penuh pada klien, melihat mimik dan gerak gerik klien, dan saling berkomunikasi verbal maupun non verbal (melalui pesan tertulis).

Melalui platform instagram, tiktok, youtube dan media sosial lainnya, guru BK dapat membagikan materi layanan melalui gambar maupun video sehingga dapat diakses dimana saja dan kapan saja oleh peserta didik. Media sosial tersebut dapat sebagai sarana papan bimbingan online yang tentunya sangat bermanfaat untuk menambah informasi dan pengetahuan bagi peserta didik. Penggunaan media yang inovatif dalam layanan BK juga dapat menambah motivasi belajar peserta didik serta dapat memaksimalkan tujuan dan fungsi layanan BK itu sendiri.

Dengan media sosial menjadikan layanan bimbingan dan konseling lebih inovatif sehingga selain memudahakan berkomunikasi dengan peserta didik, memudahkan dalam  pemberian layanan BK, juga mengasah keterampilan dan kreativitas guru BK dalam menguasai berbagai metode serta media yang inovatif sesuai dengan perkembangan zaman. Sehingga Sangat tepat jika media sosial menjadi pendamping dalam pemberian layanan bimbingan dan konseling.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun