Mohon tunggu...
Nurfadhilah
Nurfadhilah Mohon Tunggu... Konsultan - Beramal demi ridha Allah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang ibu rumah tangga dan pemerhati dunia Islam

Selanjutnya

Tutup

Nature

Solusi Tuntas Banjir

15 Februari 2020   08:36 Diperbarui: 15 Februari 2020   08:30 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
nasional.kompas.com

Bahkan kebijakan yang dibuat seolah menabrak keseimbangan alam demi kepentingan pihak-pihak tertentu salah satunya dalam wacana penghapusan AMDAL ( Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan), pemerintah terang-terangan mengungkapkan bahwa penghapusan tersebut bertujuan untuk memudahkan para investor, sedangkan para investor atau pengusaha ini tidak selalu berasal dari pengusaha berlatarbelakang perusahaan pribumi.

Sehingga solusi praktis ketika kita berbicara banjir maka pemerintah harus berani menghadapi para pengusaha yang melanggar kebijakan. Karena seringkali, kebijakan pemerintah tidak ditaati oleh para pengusaha dengan berbagai alasan. 

Salah satunya mengenai penyediaan sumur resapan di wilayah  Jakarta Timur berdasarkan penuturan Walikotanya ada Mall yang berdiri diatas di area sumur resapan, hal ini tentu melanggar kebijakan Pemerintah, namun Pemerintah hanya mendata dan abai tanpa memberlakukan sanksi tegas terhadap pendirian Mall tersebut.

Selanjutnya, para penguasa harus memiliki modal yang besar  karena untuk menjalankan program-programnya dengan mengambil kembali apa yang menjadi kekayaan umum untuk dikelola negara dengan tujuan menyejahterakan masyarakat dan para penegak hukum pun harus adil dalam melaksanakan kebijakan yang ada. 

Tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah, tidak memberi subsidi pada para pengusaha namun untuk rakayt kecil dicabut subsidi dan menarik pajak yang tinggi. Terakhir, kebijakan atau hukum yang diterapkan bukanlah hukum buatan manusia, karena sejatinya yang mengetahui kerusakan pada diri manusia hanyalah Allah. 

Maka kita wajib menerapkan apa yang Allah perintahkan di muka bumi ini, agar bumi sebagai tempat tinggal kita, ridho untuk menjadikan kita sebagai Khalifah di bumi.

Dan mengatasi bencana perlu kesadaran secara komprehensif dari masyarakat, ketika masyarakat sadar bahwa bumi ini milik Allah dan harus dikembalikan pengelolaannya dengan aturan Allah, maka dalam berbagai segi kehidupan akan dikembalikan kepada aturan Nya.

Negara yang mengatur pengelolaannya dengan aturan Allah dari sisi ekonomi, pendidikan, pemerintahan hingga hubungan internasional akan diatur berdasarkan Islam. Infrastruktur yang dibangun didalam negara akan dikembangkan berdasarkan riset kebutuhan masyarakat bukan berasal dari dorongan investasi asing berbalut hutang. 

Dalam segi pendidikan, masyarakat akan didorong untuk senantiasa berinovasi dalam mengembangkan teknologi sebagai usaha untuk menghadapi bencana dengan penataan kota dan lingkungan berdasarkan ilmu dan tuntutan syariat. 

Serta dalam pemerintahan akan ada kebijakan yang mengatur pembangunan berdasarkan tata kota yang tidak akan merusak alam. Hal ini, bisa tercermin dalam masa kejayaan Islam yakni Khilafah Islamiyyah yang mampu menanggulangi bencana dari mulai pencegahan hingga pasca bencana.

Dalam pencegahannya Khilafah Islamiyyah memiliki konsep tata kota yang menyesuaikan dengan alam, hal ini terlihat bagaimana Rasulullah membangun Kota Madinah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun