Mengawali bulan februari 2025, masyarakat Indonesia merasakan dampak dari satu kebijakan yang diinisiasi oleh kemenetrian ESDM. Kebijakan yang begitu terasa oleh masyarakat, yang membuat masyarakat merasa sangat kecewa dikala daya beli masyarakat semakin menurun.
Satu kebijakan tersebut membuat persedian tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi di masyarakat sangat terbatas. Pembatasan distribusi kepada pengecer telah dihentikan hanya sampai ke agen saja yang telah memiliki ijin penjualan gas LPG 3 Kg, akibat terputusnya rantai distribusi ke pengecer mengakibatkan masyarakat menjadi panic buying sehingga terjadi antrian panjang di agen-agen penjualan gas LPG 3Kg.
Apasih tujuan membantasi rantai distribusi ?
Menurut Pak Menteri ESDM Pak Bahlil tujuan kebijakan yang dikeluarkan oleh kementrian ESDM semata-mata untuk melindungi masyarakat dari harga tinggi tabung gas LPG 3 Kg yang beredar sebesar Rp. 21.000-Rp. 25.000 /tabung, seharusnya menurut menteri bahlil tabung gas LPG 3 Kg telah di subsidi oleh pemerintah sekitar 87 Triliun Rupiah, sehingga harga penjualan  tabung gas LPG 3 Kg sebesar Rp. 12.500/tabung.
Adapun tujuan yang lain seperti; menghinadari terjadinya peng-oplosan terhadap tabung subsidi, membatasi individu melakukan pembelian berlebihan tabung gas LGP bersubsidi guna menjaga persedian barang dan paling utama yaitu tabung gas LPG 3 Kg tepat sasaran untuk masyarakat yang tergolong di dalamnya.
Maka dari itu Kementrian ESDM melakukan memperbaiki tata kelola penyediaan elpiji 3 kg, termasuk membatasi rantai distribusinya. Jika ada pengecer ingin menjual tabung gas LPG 3 Kg, pemerintah memberikan arahan yaitu mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan data atau sub pangkalan.
Intruksi Presiden Pak Prabowo Subianto ?
Dinamika yang terjadi dikalangan masyarakat berkaitan tabung gas LPG 3 Kg menjadi perhatian presiden Prabowo dan memanggil kementrian ESDM untuk menghadap. Hasil dari pemanggilan tersebut mendapati yaitu Presiden Prabowo Instruksi pengecer dan warung bisa jualan kembali gas 3 Kg mulai hari ini tertanggal 04 februari 2025.
Dengan adanya intruksi Presiden Prabowo ketersedian gas LPG 3 Kg tersedia di pengecer atau warung-warung menjual kembali gas LGP 3 Kg bersubsidi dan masyarakat dengan mudah mendapatkannya. Namun dengan adanya kejadian tersebut diharapkan apa yang menjadi keinginan pemerintah melalui Kementrian ESDM bisa menjalankan kebijakan dengan baik sehingga masyarakat mendapatkan hak dari adanya subsidi melalui tabung gas LPG 3 Kg.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI