Jakarta -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga Wakil Rais Aam PBNU, KH Anwar Iskandar, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., beserta seluruh jajaran kepolisian atas langkah cepat dan sigap dalam mengendalikan situasi pascakericuhan yang terjadi pada akhir Agustus lalu.
KH Anwar menegaskan, penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa hak tersebut harus dijalankan secara damai, tanpa menimbulkan kerusuhan yang berpotensi mengganggu stabilitas.
"Alhamdulillah, kehidupan kini terasa normal kembali. Untuk itu kami sampaikan terima kasih dan rasa hormat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan seluruh jajaran kepolisian, juga aparat keamanan lainnya yang telah bekerja dengan luar biasa hingga situasi bisa kembali kondusif," ujar KH Anwar, Minggu (14/9).
Ia juga memberikan penghargaan kepada seluruh anggota Polri yang bekerja keras memulihkan keadaan dengan penuh dedikasi. Menurutnya, kerja cepat dan humanis dari aparat keamanan bukan hanya memulihkan kondisi, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Lebih lanjut, KH Anwar mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran berharga agar penyampaian aspirasi di masa depan tetap mengedepankan ketertiban dan persatuan bangsa.
"Menjaga Indonesia tetap damai adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita salurkan aspirasi dengan cara yang santun, beradab, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan," tuturnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI