"Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia."
"Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia."
Jenis semantik yang terkandung dalam ikrar sumpah pemuda merupakan semantik behavioris karena sebagai jawaban atas stimulus berupa peristiwa-peristiwa yang melatar belakanginya, seperti penjajahan belanda, tidak terkoordinirnya organisasi pemuda, sikap egosentris terhadap kesukuan dan keinginan untuk bersatu. Hal ini, menjadikan hakikat dari sumpah pemuda menjadi ikrar yang mengikat bagi setiap pemuda dan menjadi gerakan reflek yang tidak bersyarat untuk dilakukan. Secara spesifik, makna yang terkandung dalam sumpah pemuda yaitu:
1. Pluralitas dalam kebinekaan
Kalimat “bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia” merupakan makna ekstensi atau makna yang mencakup konsep pada kata/kalimat yang dilambangkan. Kata tumpah darah tidak dimaknai darah yang tumpah atau jatuh ke tanah, namun kata tersebut memiliki makna keberagaman masyarakat Indonesia yang plural, sehingga di ikat dalam kata “satu”, maknanya keberagaman masyarakat Indonesia bukanlah keberbedaan yang di kelas-kelaskan dalam satuan kecil, namun keberagaman tersebut dipandang sebagai satu kesatuan utuh dalam kebinekaan.
Indonesia memiliki beragam jenis agama, suku, budaya, dan ras, semua memiliki ciri khas tersendiri yang tidak dapat di samakan, oleh karena itu keberbedaan tersebut adalah satu kesatuan dalam tanah air Indonesia.
Analoginya ibarat tubuh, jika satu merasakan sakit maka semuanya akan merasakan sakit yang sama. sehingga dalam konteks penjajahan, seluruh objeknya adalah masyarakat Indonesia bukan sepenggal wilayah saja, sehingga wajib bagi masyarakat Indonesia menyatukan kekuatan untuk berjuang melawan penjajah, demi kemerdekaan yang sejati.
2. Bangga menjadi bagian dari Bangsa Indonesia
Tekad ini ditekankan dalam ikrar sumpah pemuda kedua, “berbangsa yang satu, bangsa Indonesia”, kalimat ini termasuk makna denotatif atau makna sebenarnya. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang satu, tidak dua, ataupun tiga. Bangsa Indonesia bukanlah tempat penjajahan bangsa lain, bangsa Indonesia berdiri atas dasar dirinya sendiri, sehingga apabila bangsa Indonesia mendua karena adanya penjajahan atau sebagainya yang mengancam, maka masyarakat Indonesia wajib mengembalikan kesatuan bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, masyarakat Indonesia patut bangga menjadi bangian bangsa Indonesia sehingga timbul rasa untuk menjaga segala hal yang mengancam kedaulatan bangsa Indonesia.
3. Membumikan bahasa Indonesia.