Mohon tunggu...
LUK LUK IL MAKNUN
LUK LUK IL MAKNUN Mohon Tunggu... Lainnya - MAHASISWI

Hobi renang, dan suka mengerjakan sesuatu tanpa menunda

Selanjutnya

Tutup

Money

Indonesia Pensiunkan Dollar AS, Bagaimana Kinerja Rupiah Selanjutnya?

11 November 2022   13:52 Diperbarui: 11 November 2022   14:16 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

INDONESIA PENSIUNKAN DOLLAR AS. BAGAIMANA KINERJA RUPIAH SELANJUTNYA?

Source: suara.com

Kegiatan transaksi ekonomi adalah kegiatan yang pastinya sudah sering dilakukan masyarakat bahkan hampir setiap hari, untuk alat pembayarannya biasanya menggunakan uang. Hal ini dilakukan biasanya berdasarkan kesepakatan, bahkan juga sudah tertera dalam Undang Undang No 3 Tahun 2004. Transaksi ini tidak hanya berlaku pada antar penduduk saja melainkan bisa berlaku antar negara dengan kesepakatan uang yang telah disepakati misalnya menukarkan terhadap Dollar AS terlebih dahulu. Dengan adanya transaksi antar negara maka akan mengarah pada perekonomian terbuka, ini dapat dikatakan karena bisa terjadi kegiatan ekspor dan impor barang. Hal ini tentu akan menimbulkan permasalahan karena alat pembayaran yang digunakan tiap negara tidaklah sama sehingga perlu di tukarkan pada standart kesepakatan penukaran asing, kebiasaan ini disebut dengan nilai tukar. Pada kegiatan nilai tukar pasti bukan suatu hal yang jarang didengar jika dijelaskan, nilai tukar ini menjadi nilai atau suatu harga mata uang sebuah negara dan jika diukur melalui mata uang negara lain, bahkan bisa juga diartikan sebagai satu unit mata uang negara bisa ditukar menjadi berapa unit dalam mata uang negara lain.

Mengenai hal ini Indonesia adalah negara yang masuk ke dalam 44 negara lain yang juga menggunakan nilai tukar tetap. Nilai tukar tetap muncul pada abad ke-19 untuk pertama kalinya di Bretton Woods AS. Dari pertemuan tersebut negara-negara yang mengikuti pertemuan melakukan diskusi mengenai bagaimana cara sistem nilai tukar tetap digunakan dan kemudian mengarah pada standar harga emas. Pada kondisi saat itu negara-negara yang hadir akan diberikan pilihan untuk mengambil nilai tukar tetap atau nilai tukar mengambang atau bisa juga menvariasikan keduanya sebagai pilihan berlakunya nilai mata uang mereka, karena negara tersebut tidak mempunyai cadangan emas yang digunakan untuk menjaga nilai mata uang mereka supaya berada diposisi aman. Untuk sistem nilai tukar tetap itu memberikan persyaratan kepada para negara yang hadir bahwa dengan adanya penjagaan devisa maka akan memberikan celah kepada pelaku pasar untuk melemahkan nilai tukar agar terbatas. Sedangkan nilai tukar mengambang lebih dominan sebagai penentu harga mata uang suatu negara yang mengacu pada penawaran dan permintaan yang ada. Persyaratan ini seharusnya menjadi sorotan pemerintah pada saat itu agar lebih bisa dikendalikan, karena dalam periode globalisasi perekonomian dunia ini pergerakan uang di berbagai negara tidaklah mengenal batasan, uang juga bergerak sangat cepat dari negara yang satu ke negara lainnya dan lebih menjurus kearah pendapatan yang bisa menghasilkan untung yang besar. Tidak cuma itu saja, uang bahkan dapat diperdagangkan layaknya barang, sehingga dapat menyebabkan mata uang disuatu negara tersebut sulit ditebak arahnya. Namun sayangnya Indonesia waktu itu baru saja merdeka sehingga persediaan yang dimiliki masih tergolong kecil serta pengedaran rupiah pun tercatat belum cukup banyak, selain itu dari sisi nominal serta dari jenis mata uangnya juga belum cukup banyak sehingga keadaan tersebut membuat pemerintah harus berpikir keras bagaimana langkah yang harus diterapkan agar sistem bisa berjalan sesuai rencana yang telah ditentukan. Normalnya kebijakan nilai tukar suatu negara seharusnya diarahkan guna mendukung jalannya necara pembayaran dan diharapkan dapat membantu potensi kebijakan moneter. Penentuan nilai tukar yang terlalu berlebihan atau terlalu banyak ketentuan yang diberikan mengakibatkan jenis harga barang ekspor nilainya lebih mahal diluar negeri dan juga barang impor nilainya lebih murah, sehingga necara perdagangan dianggap menjadi terlihat memburuk. Hubungannya dengan kebijakan moneter bahwa penurunan nilai tukar yang terlalu berlebih akan memberikan akibat pada inflasi yang lajunya menjadi tinggi yang nantinya dapat mengganggu tujuan kebijakan moneter yaitu agar terpeliharanya harga yang stabil. Dengan ini dapat dikatakan bahwa kebijakan nilai tukar yang sesuai adalah suatu faktor penting dalam menetapkan keberhasilan pembangunan di suatu negara. Berbicara mengenai kebijakan nilai tukar, sistem dan kebijakan nilai tukar yang berada di Indonesia memiliki cerita sejarah yang luas. Bahkan uang telah dikenal bangsa Indonesia sebelum merdeka.

Source: bi.go.id

 Dalam pembahasan nilai tukar rupiah Indonesia terhadap Dollar AS tahun 2019 dimulai tanggal 01 januari bahwa tercatat nilai tukar rupiah turun sebesar 0,25% menjadi 95,92 poin. Selain itu, penyebabnya dilihat dari harga minyak mentah yang hanya berkisar 50USD/barel. Kepala strategi forex di Scotiabank Toronto Shaun Oaborne berbicara jika nilai Dollar AS pada akhir tahun 2018 menuju 2019 berakhir dengan pelemahan, bersamaan dengan kondisi pada pasar saham global yang tergolong sepi karena sudah tutup sebelum tahun 2018 berakhir. Pendapatan di seluruh dunia di bulan akhir 2018 sangat melambung tinggi nilainya karena sejumlah investor dinilai menjadi sumber perkembangan hubungan dagang antara negara Amerika Serikat dengan China yang telah membawa kerugian hampir seluruh pasar global merasakan. Hal ini yang menyebabkan terlibatnya perang dagang dua negara tersebut selama 2018 yang menggemparkan pasar finansial dunia karena ulah saling lempar tarif yang mengganggu jalannya perdagangan barang konsumsi bernilai miliaran Dollar AS. Namun pelemahan Dollar AS dapat memberikan keuntungan bagi nilai tukar rupiah yang mengalami penguatan pada akhir perdagangan 31 desember 2018. Nilai menguatnya sebesar Rp14.390/USD. Dalam analisa Martin Singgih jika rupiah akan naik justru memberi efek buruk dari Rp14.400/USD menuju Rp14.650/USD pada 2 januari 2019. Meskipun berada di Rp14.000/USD, rupiah tetap masih bertahan walaupun ada gesekan global. Tetapi tercatat pada 8 Januari 2019 bahwa rupiah turun sebesar Rp 14.031 dengan pergerakan yang masih naik turun. Hal ini tidak bertahan lama ketika di tanggal 22 Januari naik sebesar Rp14.221/USD.


Kekuatan rupiah terus melambung sampai Februari 2019. Kementrian Keuangan telah melihat selama Januari sampai pertengahan Februari 2019 kalau rupiah berada pada level aman yaitu Rp13.947/USD di tanggal 6 Februari. Faktor utama yang dapat berpengaruh terhadap penguatan rupiah dikarenakan keputusan dari Bank Sentral AS yang bersi keras mempertahankan suku bunganya diantara 2,25%-2,50% dengan anggapan pemerintah akan berhati-hati atas risiko global yang dapat menekan rupiah, sayangnya malah dapat menguntungkan Indonesia.

Rupiah disini penguatannya tidak berlangsung lama pada tanggal 11 Maret 2019 ini rupiah sangat jatuh di posisi Rp14.324/USD melawan Dollar AS. Dollar AS yang tiba-tiba menguat karena bagusnya perkembangan manufaktur serta naiknya harga minyak terhadap dunia. Namun kondisi ini tidak berlangsung lama jelang adanya pemilu yang mengakibatkan rupiah mulai bangkit. Pada tanggal 19 April nilai tukar rupiah berangsur membaik sebesar Rp14.016/USD, sayangnya setelah pemilu berakhir satu bulan setelahnya pada 22 Mei 2019 Dollar AS kembali marah hingga melemahkan rupiah ke nominal Rp14.525/USD. Penyebabnya selain faktor global juga banyak yang berpendapat bahwa nilai tukar rupiah anjlok karena kegiatan politik seperti pemilihan pemilu tersebut. Disaat pemilu lagi marak diperbincangkan bahwa suasananya memanas justru berdampak pada nilai tukar rupiah.

Kabar baik datang pada 15 Juli meskipun terjadi perang dagang antara Amerika Serikat dengan Tiongkok yang berdampak pada Dollar AS. Pada kesempatan kali ini justru sangat memberikan kabar baik bahwa penurunan rupiah sebesar Rp13.885/USD, meskipun kestabilan ini tidak bertahan lama hingga 6 Agustus 2019, rupiah kembali ambruk sebesar Rp14.350/USD. Ambruknya nilai rupiah saat Agustus dapat terbayarkan di bulan selanjutnya yaitu 13 September yang dapat mencapai sebesar Rp13.950/USD. Selain naik turunnya nilai tukar ini disebabkan karena perang dagang, kebijkan moneter juga mempengaruhinya, hal merugikan yang dilakukan adalah memotong suku bunga selama tiga bulan berturut dengan masing-masing 25 poin pada data pusat statistik. Selama perjalanan panjang ini hingga masuk di bulan Oktober di tanggal 3 bahwa rupiah berada pada Rp14.193/USD, meskipun begitu dapat stabil kembali secara drastis di tanggal 24 Oktober sebesar Rp13.996/USD. Bahkan sampai bulan Desember tepatnya tanggal 25 nilai tukar menguat lagi dan lagi di posisi Rp13.978/USD. Dari tahun 2019 ini rupiah mengalami perjalanan yang tidak mudah, terdapat upaya-upaya yang digunakan agar dapat tetap dipandang baik kinerja pembayaran Indonesia.

Setelah terjadi banyaknya persoalan yang terjadi pada tahun 2019. Awal Desember tahun 2019 rupiah tercatat berada pada angka Rp. 14.125/USD. Menguat kembali pada akhir Desember tepat pada hari Natal rupiah tercatat Rp.13.978/USD. Tahun 2020 pembukaan tahun yang diprediksi akan menjadikan kurs Indonesia menjadi lebih baik namun ternyata sebaliknya, tahun ini merupakan bencana yang sebenarnya yang dialami oleh perekonomian global, mulai dikatakan disini bahwa pada Januari rupiah kembali membaik dengan adanya rupiah yang berputar pada angka Rp.13.600-Rp.13.700/USD. Bahkan bisa dikatakan pada awal tahun ini rupiah memulai pergerakan yang sangat bagus dan sangat menenangkan dimana setelah itu rupiah berada pada titik Rp.13.572/USD. Memang penguatan itu sangat tipis namun bukankah hal tersebut merupakan hal yang bisa dikatakan cukup baik. Namun hal itu yang bisa dikatakan cukup baik dan membuat semua orang senang juga memberikan dampak yang berbeda untuk perekonomian Indonesia sendiri, karena semakin rupiah menunjukan atensinya maka kegiatan ekspor yang selama ini berjalan pun mengalami penuruan yang cukup drastis dikarenakan barang di Indonesia jadi semakin terlihat lebih mahal.

Hal hal baik mengikuti rupiah pada bulan awal tahun 2020 ini seperti adanya penguatan nilai mata uang rupiah yang kian membaik dan juga ada banyaknya penanam modal yang masuk ke Indonesia berkat hasil surat utang yang cukup tinggi. Namun semua hal yang sudah membaik ini kian menurun kembali dikarenakan rupiah kembali terjatuh dibulan Februari dan rupiah dikabarkan masuk ke dalam zona merah, karena rupiah disini mengalami keterpurukan 5,5%. Bisa dikatakan disini bahwa bulan Januari rupiah memiliki atensi yang cukup tinggi namun rupiah kembali terperosok pada bulan Februari ini. Keadaan diperparah karena adanya sentimental mengenai masuknya pandemi covid-19 di Indonesia pada Maret 2020, membuat pasar uang kian memburuk dan rupiah menjadi sangat terpuruk. Semakin banyak berita yang beredar mengenai pandemi covid-19 yang masuk ke Indonesia membuat semakin jebloknya nilai tukar rupiah dikatakan di bulan Maret 2020 rupiah tercatat pada angka Rp.14.415/USD. Selain itu dikatakan sekali lagi bahwa rupiah mengalami keterpurukan parah diakhir maret karena rupiah tercatat diangka Rp.15.975/USD. Hingga terus berlanjut bahwa rupiah kembali ketitik lemah dimana memasuki bulan selanjutnya tahun 2020 rupiah kembali mengalami pelemahan dengan berada pada level Rp.16.300/USD. Dengan keadaan yang semakin memburuk rupiah berada pada level Rp.16.741/USD. Menanggapi hal tersebut pemerintah Indonesia mulai melakukan pembaharuan kebijakan dan setelah kebijakan yang diterbitkan pemerintah rupiah kembali menguat dengan tercatat disini rupiah berada diangka Rp.15.000/USD pada bulan Mei 2020. Rupiah terus saja menumbuhkan gerakannya mengenai bagaimana ia bisa bertahan dan ia terus menguat hingga pada bulan Juni akhir rupiah ditutup dengan level Rp.14.000/USD. Keadaan cukup sulit yang terjadi terhadap gerakan rupiah karena rupiah kembali melemah pada angka Rp.14.175/USD. Dengan catatan pelemahan ini rupiah dikatakan menjadi pelemahan terdalam karena rupiah mausk ke zona merah sedangkan banyak negara yang disekitar Indonesia mata uang mereka masih berada dizona hijau.

Keadaan ini diperburuk hingga bulan Juli 2020 dimana Indonesia kembali mengalami depresiasi diangkat 2,92%. Hal ini didapatkan dari adanya ancaman mengenai gelombang kedua covid-19. Keadaan yang kian lama membaik dan mulai menunjukan atensinya rupiah kembali menguat pada Agustus karena tercatat bahwa rupiah memasuki nilai yang bagus karena rupiah berada diangka Rp.14.500/USD. Pada bulan Agustus ini rupiah begitu banyak mengalami keadaan naik turun yang cukup singkat dari waktu ke waktu, karena rupiah kembali melemah pada saat pembukaan perdagangan dikisarkan pelemahan ini terjadi diangka Rp.14.600/USD. Dititik ini rupiah begitu banyak mengalami perubahan dari hari ke hari namun perubahan yang cukup tipis ini mengalami puncak perubahan pada akhir Agustus dimana pada sebelumnya rupiah berada diangka Rp.14.600-an/USD, sekarang tercatat diakhir bulan Agustus menguat beberapa rupiah menjadi Rp.14.562/USD. Sedangkan dikatakan disini bahwa kurs dolar AS bergerak lempeng atau datar saja pada akhir akhir ini.

Begitu banyak hal yang terjadi kepada nilai mata uang rupiah ini setelah kembali menguat pada bulan Agustus akhir tidak sesuai prediksi yang ada bahwa rupiah kembali tersungkur diangka Rp.14.842 pada 9 Septermber 2020. Keadaan ini semakin memburuk dengan adanya penguatan yang tipis. Akhir bulan September ini rupiah digadang masih diangka Rp.14.700-an/USD. Hal ini merupakan dampak dari anjloknya pasar saham dikarenakan pandemi semakin meningkat sehingga para investor memiliki kekhawatiran berlebih.

Pada penutupan bulan September rupiah masih diangka Rp.14.835/USD. Namun lagi lagi kita tidak bisa memantapkan segala sesuatu dengan yang ada pada saat ini dipantau kembali rupiah menguat pada bulan Oktober akhir ini dimana hasil yang diperoleh cukup mengalami penguatan yang bagus diangka Rp.14.657/USD. Hingga pada tanggal 4 November 2020 silam rupiah kembali berada diangka Rp.14.500/USD, sedangkan rekor terburuk bisa dikatakan pada 3 November 2020 dengan catata rekor yaitu Rp.14.585/USD. Disusul hingga akhir tahun rupiah dikatakan dengan adanya penutupan yang cukup berkesan sebagaimana dengan data rupiah mencapai hingga angka Rp.14.040/USD.

Dengan melihat nilai tukar pada tahun 2021 yang dimulai pada minggu pertama Januari hingga minggu keempat yakni terpantau sebesar 13.913/USD sampai 14.035/USD, nilai ini merupakan nilai yang masuk jenis menguat dan dipastikan akan bergerak tetap stabil sampai akhir Januari karena dampak dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PPKM yang ditujukan untuk mengendalikan pandemi virus corona. Dalam 01 Februari nilai tukar rupiah lemah di kisaran 14.272/USD karena diiringi dengan munculnya data inflasi, nilai tukar ini diperkirakan akan meningkat dalam waktu minggu itu juga, tekanan dalam bulan ini pasti akan ada dan dilalui seperti kenaikan imbal jasa obligasi sehingga pada 19 februari nilai tukar rupiah turun senilai Rp14.085/USD dibanding 18 februari sebesar Rp14.059/USD. Serta rupiah ditutup pada 26 Februari yang melemah sebesar 152 poin setara 1,08% ke posisi Rp14.235/USD. Memasuki 01 Maret nilai tukar rupiah masih tetap melemah di rentang Rp14.230-Rp14.290/USD. Semakin memasuki bulan Maret tahun ini rupiah mungkin saja semakin mengenaskan karena masih tingginya yield obligasi pemerintah AS. Sementara itu didalam negeri sendiri terjadi keadaan dimana adanya pemangkasan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia yang memperkecil spread dengan yield aset dolar as dan hal itu memberikan tekanan yang cukup dalam untuk rupiah. Hal tersebut merupakan awal adanya penguatan rupiah sekali lagi karena rupiah kembali menguat di angka Rp14.312/USD, meskipun penguatan yang dilakukan cukup tipis namun semua itu membutuhkan banyak pengorbanan. Masih dalam skala pencatatan bulan Maret rupiah dinyatakan mengalami pelemahan setelah hal itu terjadi rupiah menembus hingga angka Rp.14.405/USD, pada tanggal 10 Maret 2021. Hingga pada akhir bulan Maret rupiah masih berada pada angka Rp.14.425/USD pergerakan kian melemah hingga akhir Maret dengan capaian level Rp.14.525/USD. Angka yang bisa dikatakan cukup tinggi tersebut tembus hingga tanggal 2 April 2021.

Bahkan hingga menjelang akhir bulan April rupiah masih dikatakan cukup mengalami tekanan meskipun disebut mengalami penguatan namun penguatan tersebut sangat tipis dengan rupiah diangka Rp.14.520/USD. Hingga akhir April akan terjadinya pergantian bulan rupiah baru saja mengalami penguatan dimana rupiah kembali ke angka Rp.14.445/USD. Pencapain yang terjadi pada bulan April ini merupakan capaian yang bisa dikatakan lebih baik dibandingkan bulan Maret.

Kenaikan atau penguatan rupiah yang terjadi pada bulan Mei ini merupakan kenaikan lanjutan dari bulan April lalu, dimana rupiah menguat mencapai 0,55% dalam kurun waktu sebulan. Penguatan ini didasari dari ananya aliaran modal yang masuk ke pasar keuangan Domestik. Bulan Juni mendatang rupiah kembali mengalami depresiasi hingga 16 Juni 2021 sebesar 1,32%. Rupaih dikatakan mengalami pelemahan dikarenakan dari adanay oenutupan sebelumnya berkisar sekitar Rp14.238/USD menjadi Rp14.355/USD. Dikabarkan dibulan Juli rupiah ditutup pada angka Rp.14.462/USD.

Dicatat dalam kurun waktu sebulan rupiah terpantau pengalami penguatan kembali dengan penguatan yang sungguh tipis dengan kisaran di angka Rp.14.301/USD. Angka itu tercatat didalam penutupan perdagangan di bulan Agustus. Kemudian selang sebulan kedepan rupiah terctata diangka Rp.14.270/USD pada tanggal 28 September 2021. Dipertengahan bulan Oktober rupiah tercatat diangka Rp14.115/USD.

Diakhir bulan November rupiah dikatakan mencapai angka Rp.14.34/USD. Posisi rupiah mengalami pelemahan sampai 60 poin, dan diakhir tahun 2021 rupiah terjadi perubahan lagi dan perubahan tersebut dikatakan tidak terlalu mengkhawatirkan karena perubahan yang terjadi sangat tipis yaitu menetap pada angka Rp14.262/USD. Sedangkan dilihat dari akhir tahun yakni bulan Desember pada minggu pertama senilai Rp14.375-Rp.14.390. Menuju minggu kedua dan ketiga nilai tukar rupiah di tutup kisaran Rp14.300/USD- Rp14.390/USD dan dibuka kembali di 31 Desember senilai Rp14.265/USD. Hal ini dilakukan karena merespon kebijakan pemerintah yang batal memberlakukan PPKM level 3 jelang Natal dan tahun baru 2022. Ditambah lagi datangnya varian baru covid-19 berjenis Omicorn yang beberapa sudah terinfeksi di beberapa negara. Meskipun PPKM level 3 batal tetapi pemerintah terus memberi himbauan agar masyarakat tetap patuh mengikuti aturan. Dan diperkirakan nilai tukar akan menguat jelang akhir tahun menuju awal tahun 2022.

Source: pinterpolitik.com

  Dalam peran sebenarnya bahwa Dollar AS dalam menyelesaikan transaksi sangat besar bahkan untuk skala nasional, seperti contoh kebiasaan Indonesia yang mayoritas penduduknya memiliki keinginan untuk berwisata keluar negeri. Tidak hanya itu saja, penduduk Indonesia juga termasuk sering melakukan kegiatan impor seperti mesin perlengkapan elektrik atau kendaraan bermotor maupun mobil. Jika kegiataan berwisata keluar negeri dilakukan maka perlu menukarkan mata uang rupiah terhadap Dollar AS dahulu, dan yang kita tahu bahwa untuk dapat menukarkan mata uang rupiah ke mata uang asing perlu adanya potongan jasa. Selain itu sebagai contoh sederhananya lagi ketika ingin menukarkan mata uang rupiah terhadap ringgit harus melewati proses penukaran terhadap mata uang Dollar AS dahulu baru ditukarkan kembali terhadap Ringgit. hal ini juga berlaku ketika sedang melakukan transaksi impor, sehingga menyebabkan uang bekerja dua kali. Kejadian ini telah berlangsung cukup lama. Seiring kebiasaan negara kita melakukan kunjungan ke luar negri maupun mengimpor barang, Indonesia mulai merasakan dampak biaya nilai tukar rupiah terhadap Dollar AS yang semakin tinggi. Akibat dari kebiasaan tersebut membuat nilai tukar Rupiah semakin tidak ada harganya (rugi) karena dikendalikan oleh Dollar AS. Seiring berjalannya waktu dan juga telah dipertimbangkan bahwa Indonesia mulai berani meninggalkan nilai tukar asing atau disebut Dollar AS dan mencoba pelan-pelan memakai transaksi sesama mata uang lokal meskipun di luar Indonesia. Hal ini bisa terjadi karena Indonesia mulai mengenal Local Currency Settlement (LCS).

Local Currency Settlement (LCS) memiliki kegunaan untuk menyelesaikan transaksi bilateral yang dilakukan oleh dua negara dalam menggunakan mata uang lokal yang diberlakukan di masing-masing negara yang berkeinginan lepas dari ketergantungan terhadap nilai tukar asing atau disebut Dollar AS. Kebijakan tersebut adalah jawaban dari ketergantungan penggunaan mata uang Dollae AS dalam penyelesaian transaksi bilateral dan diharapkan dapat memberikan kestabilan nilai mata uang lokal. Indonesia juga memulai kerja sama ini dengan dua negara ASEAN pada 2018 lalu, yang ditandai dengan terbentuknya kerangka LCS sebagai sistem pertukaran mata uang asing. Saat ini implementasi kebijakan tersebut terus didorong dan telah meluas hingga China dan Jepang. Sejak dirasa proses pertukaran uang yang berkali lipat ini memakan biaya yang tidak sedikit, proses panjang tersebut dianggap kurang efektif bagi Indonesia , maka dari itu Indonesia setuju terikat dengan kebijakan LCS dan mulai tinggalkan Dollar AS. Sudah tercatat di Asia Tenggara bahwa Indonesia menyepakati penggunaan LCS dengan negara seperti Thailand dan juga Malaysia, tepatnya pada tahun 2017 yang resmi tercatat pada Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) tentang penyelesaian transaksi perdagangan bilateral menggunakan mata uang masing-masing (lokal) melalui bank. Dalam bentuk penerapannya, LCS dilakukan dengan ketentuan bank umum dan ketentuan ini berisi tentang aturan penerapan kegiatan, kemudian transaksi keuangan ini bisa dilakukan oleh Bank Appointed Cross Currency Dealer (Bank ACCD). Bank tersebut telah diberi kepercayaan oleh Bank Indonesia dan bank sentral negara mitra yang nantinya akan memperoleh pengecualian beberapa ketentuan dan fleksibelitas dalam melakukan kegiatan maupun transaksi keuangan tertentu di pasar valuta asing, contohnya adalah pembukaan rekening mata uang lokal dan negara mitra.

Dengan melihat kinerja LCS yang memberikan dampak menguntungkan, oleh karena itu banyak pihak yang memberikan respon baik ketika Bank Indonesia memilih LCS sebagai jalan dari meninggalkan Dollar AS dan terus menerapkannya. Bukti kuat Kerjasama LCS memberikan dampak menguntungkan bagi para pihak usaha contohnya adalah :

1. Mereka tidak perlu selalu berpatokan untuk menukarkan mata uang kepada negara yang akan diajak berbisnis, sehingga tidak akan terjadi perdagangan uang. Hal ini dinamakan Cross Rate.

2. Tersedianya alternatif pembiayaan ekspor atau secara langsung dalam mata uang lokal.

3. Semakin meningkatnya kemampuan suatu negara untuk ekspor maupun impor tanpa khawatir adanya tukar Dollar AS lagi.

Dalam beberapa tahun terakhir Indonesia sudah melakukan inovasi dengan mewujudkan kerangka kerjasama LCS dengan beberapa negara lain. Ini disebabkan karena Indonesia ingin lebih maju dengan cara meninggalkan Dollar AS dan juga tujuan Indonesia meninggalkan Dollar AS agar tercapainya kemakmuran dalam transaksi bilateral, karena kurang lebih sudah 73 tahun Indonesia berpatokan dengan nilai tukar Dollar AS untuk bertransaksi sehingga ini saatnya untuk meninggalkannya. Keuntungan yang didapat Indonesia tentu cukup banyak dengan adanya LCS, seperti transaksi menjadi lebih efisien dan para pengekspor lebih berani bertransaksi ke luar negeri tanpa memperhatikan nilai tukar sedang naik atau turun.

Ditulis oleh :

Luk Luk Il Maknun

202010180311079 / 5B

Univ. Muhammadiyah Malang Prodi Ekonomi Pembangunan

Dosen Pembimbing : Dra. Arfida Boedirochminarni, M. S. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun