Mohon tunggu...
LUK LUK IL MAKNUN
LUK LUK IL MAKNUN Mohon Tunggu... Lainnya - MAHASISWI

Hobi renang, dan suka mengerjakan sesuatu tanpa menunda

Selanjutnya

Tutup

Money

Indonesia Pensiunkan Dollar AS, Bagaimana Kinerja Rupiah Selanjutnya?

11 November 2022   13:52 Diperbarui: 11 November 2022   14:16 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Keadaan ini diperburuk hingga bulan Juli 2020 dimana Indonesia kembali mengalami depresiasi diangkat 2,92%. Hal ini didapatkan dari adanya ancaman mengenai gelombang kedua covid-19. Keadaan yang kian lama membaik dan mulai menunjukan atensinya rupiah kembali menguat pada Agustus karena tercatat bahwa rupiah memasuki nilai yang bagus karena rupiah berada diangka Rp.14.500/USD. Pada bulan Agustus ini rupiah begitu banyak mengalami keadaan naik turun yang cukup singkat dari waktu ke waktu, karena rupiah kembali melemah pada saat pembukaan perdagangan dikisarkan pelemahan ini terjadi diangka Rp.14.600/USD. Dititik ini rupiah begitu banyak mengalami perubahan dari hari ke hari namun perubahan yang cukup tipis ini mengalami puncak perubahan pada akhir Agustus dimana pada sebelumnya rupiah berada diangka Rp.14.600-an/USD, sekarang tercatat diakhir bulan Agustus menguat beberapa rupiah menjadi Rp.14.562/USD. Sedangkan dikatakan disini bahwa kurs dolar AS bergerak lempeng atau datar saja pada akhir akhir ini.

Begitu banyak hal yang terjadi kepada nilai mata uang rupiah ini setelah kembali menguat pada bulan Agustus akhir tidak sesuai prediksi yang ada bahwa rupiah kembali tersungkur diangka Rp.14.842 pada 9 Septermber 2020. Keadaan ini semakin memburuk dengan adanya penguatan yang tipis. Akhir bulan September ini rupiah digadang masih diangka Rp.14.700-an/USD. Hal ini merupakan dampak dari anjloknya pasar saham dikarenakan pandemi semakin meningkat sehingga para investor memiliki kekhawatiran berlebih.

Pada penutupan bulan September rupiah masih diangka Rp.14.835/USD. Namun lagi lagi kita tidak bisa memantapkan segala sesuatu dengan yang ada pada saat ini dipantau kembali rupiah menguat pada bulan Oktober akhir ini dimana hasil yang diperoleh cukup mengalami penguatan yang bagus diangka Rp.14.657/USD. Hingga pada tanggal 4 November 2020 silam rupiah kembali berada diangka Rp.14.500/USD, sedangkan rekor terburuk bisa dikatakan pada 3 November 2020 dengan catata rekor yaitu Rp.14.585/USD. Disusul hingga akhir tahun rupiah dikatakan dengan adanya penutupan yang cukup berkesan sebagaimana dengan data rupiah mencapai hingga angka Rp.14.040/USD.

Dengan melihat nilai tukar pada tahun 2021 yang dimulai pada minggu pertama Januari hingga minggu keempat yakni terpantau sebesar 13.913/USD sampai 14.035/USD, nilai ini merupakan nilai yang masuk jenis menguat dan dipastikan akan bergerak tetap stabil sampai akhir Januari karena dampak dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PPKM yang ditujukan untuk mengendalikan pandemi virus corona. Dalam 01 Februari nilai tukar rupiah lemah di kisaran 14.272/USD karena diiringi dengan munculnya data inflasi, nilai tukar ini diperkirakan akan meningkat dalam waktu minggu itu juga, tekanan dalam bulan ini pasti akan ada dan dilalui seperti kenaikan imbal jasa obligasi sehingga pada 19 februari nilai tukar rupiah turun senilai Rp14.085/USD dibanding 18 februari sebesar Rp14.059/USD. Serta rupiah ditutup pada 26 Februari yang melemah sebesar 152 poin setara 1,08% ke posisi Rp14.235/USD. Memasuki 01 Maret nilai tukar rupiah masih tetap melemah di rentang Rp14.230-Rp14.290/USD. Semakin memasuki bulan Maret tahun ini rupiah mungkin saja semakin mengenaskan karena masih tingginya yield obligasi pemerintah AS. Sementara itu didalam negeri sendiri terjadi keadaan dimana adanya pemangkasan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia yang memperkecil spread dengan yield aset dolar as dan hal itu memberikan tekanan yang cukup dalam untuk rupiah. Hal tersebut merupakan awal adanya penguatan rupiah sekali lagi karena rupiah kembali menguat di angka Rp14.312/USD, meskipun penguatan yang dilakukan cukup tipis namun semua itu membutuhkan banyak pengorbanan. Masih dalam skala pencatatan bulan Maret rupiah dinyatakan mengalami pelemahan setelah hal itu terjadi rupiah menembus hingga angka Rp.14.405/USD, pada tanggal 10 Maret 2021. Hingga pada akhir bulan Maret rupiah masih berada pada angka Rp.14.425/USD pergerakan kian melemah hingga akhir Maret dengan capaian level Rp.14.525/USD. Angka yang bisa dikatakan cukup tinggi tersebut tembus hingga tanggal 2 April 2021.

Bahkan hingga menjelang akhir bulan April rupiah masih dikatakan cukup mengalami tekanan meskipun disebut mengalami penguatan namun penguatan tersebut sangat tipis dengan rupiah diangka Rp.14.520/USD. Hingga akhir April akan terjadinya pergantian bulan rupiah baru saja mengalami penguatan dimana rupiah kembali ke angka Rp.14.445/USD. Pencapain yang terjadi pada bulan April ini merupakan capaian yang bisa dikatakan lebih baik dibandingkan bulan Maret.

Kenaikan atau penguatan rupiah yang terjadi pada bulan Mei ini merupakan kenaikan lanjutan dari bulan April lalu, dimana rupiah menguat mencapai 0,55% dalam kurun waktu sebulan. Penguatan ini didasari dari ananya aliaran modal yang masuk ke pasar keuangan Domestik. Bulan Juni mendatang rupiah kembali mengalami depresiasi hingga 16 Juni 2021 sebesar 1,32%. Rupaih dikatakan mengalami pelemahan dikarenakan dari adanay oenutupan sebelumnya berkisar sekitar Rp14.238/USD menjadi Rp14.355/USD. Dikabarkan dibulan Juli rupiah ditutup pada angka Rp.14.462/USD.

Dicatat dalam kurun waktu sebulan rupiah terpantau pengalami penguatan kembali dengan penguatan yang sungguh tipis dengan kisaran di angka Rp.14.301/USD. Angka itu tercatat didalam penutupan perdagangan di bulan Agustus. Kemudian selang sebulan kedepan rupiah terctata diangka Rp.14.270/USD pada tanggal 28 September 2021. Dipertengahan bulan Oktober rupiah tercatat diangka Rp14.115/USD.

Diakhir bulan November rupiah dikatakan mencapai angka Rp.14.34/USD. Posisi rupiah mengalami pelemahan sampai 60 poin, dan diakhir tahun 2021 rupiah terjadi perubahan lagi dan perubahan tersebut dikatakan tidak terlalu mengkhawatirkan karena perubahan yang terjadi sangat tipis yaitu menetap pada angka Rp14.262/USD. Sedangkan dilihat dari akhir tahun yakni bulan Desember pada minggu pertama senilai Rp14.375-Rp.14.390. Menuju minggu kedua dan ketiga nilai tukar rupiah di tutup kisaran Rp14.300/USD- Rp14.390/USD dan dibuka kembali di 31 Desember senilai Rp14.265/USD. Hal ini dilakukan karena merespon kebijakan pemerintah yang batal memberlakukan PPKM level 3 jelang Natal dan tahun baru 2022. Ditambah lagi datangnya varian baru covid-19 berjenis Omicorn yang beberapa sudah terinfeksi di beberapa negara. Meskipun PPKM level 3 batal tetapi pemerintah terus memberi himbauan agar masyarakat tetap patuh mengikuti aturan. Dan diperkirakan nilai tukar akan menguat jelang akhir tahun menuju awal tahun 2022.

Source: pinterpolitik.com

  Dalam peran sebenarnya bahwa Dollar AS dalam menyelesaikan transaksi sangat besar bahkan untuk skala nasional, seperti contoh kebiasaan Indonesia yang mayoritas penduduknya memiliki keinginan untuk berwisata keluar negeri. Tidak hanya itu saja, penduduk Indonesia juga termasuk sering melakukan kegiatan impor seperti mesin perlengkapan elektrik atau kendaraan bermotor maupun mobil. Jika kegiataan berwisata keluar negeri dilakukan maka perlu menukarkan mata uang rupiah terhadap Dollar AS dahulu, dan yang kita tahu bahwa untuk dapat menukarkan mata uang rupiah ke mata uang asing perlu adanya potongan jasa. Selain itu sebagai contoh sederhananya lagi ketika ingin menukarkan mata uang rupiah terhadap ringgit harus melewati proses penukaran terhadap mata uang Dollar AS dahulu baru ditukarkan kembali terhadap Ringgit. hal ini juga berlaku ketika sedang melakukan transaksi impor, sehingga menyebabkan uang bekerja dua kali. Kejadian ini telah berlangsung cukup lama. Seiring kebiasaan negara kita melakukan kunjungan ke luar negri maupun mengimpor barang, Indonesia mulai merasakan dampak biaya nilai tukar rupiah terhadap Dollar AS yang semakin tinggi. Akibat dari kebiasaan tersebut membuat nilai tukar Rupiah semakin tidak ada harganya (rugi) karena dikendalikan oleh Dollar AS. Seiring berjalannya waktu dan juga telah dipertimbangkan bahwa Indonesia mulai berani meninggalkan nilai tukar asing atau disebut Dollar AS dan mencoba pelan-pelan memakai transaksi sesama mata uang lokal meskipun di luar Indonesia. Hal ini bisa terjadi karena Indonesia mulai mengenal Local Currency Settlement (LCS).

Local Currency Settlement (LCS) memiliki kegunaan untuk menyelesaikan transaksi bilateral yang dilakukan oleh dua negara dalam menggunakan mata uang lokal yang diberlakukan di masing-masing negara yang berkeinginan lepas dari ketergantungan terhadap nilai tukar asing atau disebut Dollar AS. Kebijakan tersebut adalah jawaban dari ketergantungan penggunaan mata uang Dollae AS dalam penyelesaian transaksi bilateral dan diharapkan dapat memberikan kestabilan nilai mata uang lokal. Indonesia juga memulai kerja sama ini dengan dua negara ASEAN pada 2018 lalu, yang ditandai dengan terbentuknya kerangka LCS sebagai sistem pertukaran mata uang asing. Saat ini implementasi kebijakan tersebut terus didorong dan telah meluas hingga China dan Jepang. Sejak dirasa proses pertukaran uang yang berkali lipat ini memakan biaya yang tidak sedikit, proses panjang tersebut dianggap kurang efektif bagi Indonesia , maka dari itu Indonesia setuju terikat dengan kebijakan LCS dan mulai tinggalkan Dollar AS. Sudah tercatat di Asia Tenggara bahwa Indonesia menyepakati penggunaan LCS dengan negara seperti Thailand dan juga Malaysia, tepatnya pada tahun 2017 yang resmi tercatat pada Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) tentang penyelesaian transaksi perdagangan bilateral menggunakan mata uang masing-masing (lokal) melalui bank. Dalam bentuk penerapannya, LCS dilakukan dengan ketentuan bank umum dan ketentuan ini berisi tentang aturan penerapan kegiatan, kemudian transaksi keuangan ini bisa dilakukan oleh Bank Appointed Cross Currency Dealer (Bank ACCD). Bank tersebut telah diberi kepercayaan oleh Bank Indonesia dan bank sentral negara mitra yang nantinya akan memperoleh pengecualian beberapa ketentuan dan fleksibelitas dalam melakukan kegiatan maupun transaksi keuangan tertentu di pasar valuta asing, contohnya adalah pembukaan rekening mata uang lokal dan negara mitra.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun