Mohon tunggu...
LUCKY PERMANA M.Si.
LUCKY PERMANA M.Si. Mohon Tunggu... Pemerhati Kebijakan

=Berpijak pada iman, ilmu, dan pengalaman nyata, memadukan latar statistik dan refleksi hukum untuk mendorong kebijakan publik yang adil dan berpihak pada kemanusiaan. = Adz-Dzariyat[51]:56 | Ali Imran [3]:74 | An-Nisa [4]:114

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Hak Untuk Diperlakukan Adil Dalam Hal Tetap Bekerja dan Mendapatkan Pekerjaan Bagi Warga Negara Termasuk Mantan Warga Binaan

13 Oktober 2024   09:10 Diperbarui: 31 Agustus 2025   06:12 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi antrian pelamar kerja untuk seleksi bekerja (sumber gsmbar: Canva)

+ Pasal 1. Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:

...

3. Warga Binaan adalah narapidana, anak binaan , dan klien.

...

6. Narapidana adalah terpidana yang sedang menjalani pidana penjara untuk waktu tertentu dan seumur hidup atau terpidana mati yang sedang menunggu pelaksanaan putusan, yang SEDANG MENJALANI PEMBINAAN di lembaga pemasyarakatan.

...

18. Lembaga Pemasyarakatan yang selanjutnya disebut dengan Lapas adalah lembaga atau tempat yang menjalankan fungsi PEMBINAAN terhadap narapidana.

...

+ Pasal 2. Sistem Pemasyarakatan untuk tujuan:

...

b. meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan dapat aktif berperan dalam pembangunan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun