Mohon tunggu...
LPP SULBAR
LPP SULBAR Mohon Tunggu... Perawat - LPP SULBAR

LPP SULBAR

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pembukaan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS TA 2022 Lapas Perempuan Mamuju

8 Juni 2022   11:26 Diperbarui: 8 Juni 2022   11:39 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Humas LPP Mamuju

Hari ini, Rabu (08/06/22) Lapas Perempuan Kelas III Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulbar mengikuti pembukaan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) TA 2022 secara virtual. 

Pembukaan ini dihadiri langsung oleh Kepala Urusan Tata Usaha, Bapak Hilmawan Indra Waskito dan dua orang CPNS yang akan mengikuti Latsar tahun 2022 dengan metode pembelajaran jarak jauh atau distance learning menggunakan aplikasi Zoom Meeting.

Latsar merupakan syarat bagi para CPNS untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil. Latsar dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pengetahuan dalam pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika PNS, pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaran pemerintahan, bidang tugas dan budaya organisasi Kementerian Hukum dan HAM.

Kegiatan latsar hari pertama ini dimulai pada pukul 08.00 WITA dengan agenda kegiatan pertama yaitu Pembukaan Latsar CPNS Tahun 2022, dan nantinya akan dilanjutkan dengan pemberian materi.

"Pelaksanaan latsar harus diikuti dengan bersungguh sungguh dan serius karena latsar hanya dapat diikuti 1 kali dan harus lulus" Ujar Waskito.

Diharapkan seluruh CPNS untuk bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan latsar dan semangat untuk menimba ilmu agar nantinya menjadi PNS yang berkualitas serta mampu memberikan kontribusi positif bagi Lapas Perempuan Kelas III Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun