Mohon tunggu...
LapasPerempuanPalembang
LapasPerempuanPalembang Mohon Tunggu... Lainnya - Kanwil Kemenkumham Sumsel
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA PALEMBANG

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ombudsman RI Ganjar Kemenkumham Soal Kepatuhan

2 Juni 2022   18:51 Diperbarui: 2 Juni 2022   19:01 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

*Ombudsman RI Ganjar Kemenkumham Soal Kepatuhan*

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil meraih Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2021 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Ombudsman menetapkan tiga kategori penilaian kepatuhan yaitu Zona Hijau, Kuning dan Merah, berdasarkan sepuluh variabel penilaian. Berdasarkan hasil penilaian, Kemenkumham masuk ke dalam kategori terbaik yaitu zona hijau.

Penghargaan ini menunjukkan kepatuhan Kemenkumham terhadap Undang-undang No.25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta pelayanan Kemenkumham tanpa maladministrasi.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Ombudsman, Bobby Hamzar Rafinus kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang diwakili Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Kamis (02/06) di gedung Ombudsman, Jakarta.

Andap menjelaskan bahwa Kepatuhan  Kemenkumham dalam standar pelayanan publik merupakan Implementasi dari kebijakan Presiden Jokowi dalam mewujudkan birokrasi yang melayani publik.

"Pelayanan prima kepada publik merupakan Core Values yang digagas Presiden Jokowi dalam mewujudkan birokrasi yang melayani 'BerAkhlak' yang ditindak lanjuti oleh Menteri Hukum dan HAM, pak Yasonna Laoly," paparnya.

Lebih lanjut Andap mengatakan Kemenkumham mengemban amanah pelayanan publik yang cakupannya sangat luas dan memengaruhi kepentingan hidup banyak orang. Mulai dari layanan peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, imigrasi, kekayaan intelektual, pemasyarakatan hingga administrasi hukum umum.  

Untuk itu, jajaran Kemenkumham terus konsisten memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

"Kemenkumham berusaha terus konsisten dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas tinggi sehingga masyarakat dapat merasakan kepuasan setelah menerima layanan di Kemenkumham," kata Andap setelah acara penyerahan penghargaan.

Andap mengatakan bahwa Kemenkumham merupakan kementerian besar dengan ribuan unit pelaksana teknis (UPT) yang tersebar di banyak kota. Bukan hal yang mudah untuk menata organisasi sebesar itu agar tetap komitmen dalam memberikan layanan publik secara prima.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun