WBBM melalui pencabutan predikat yang bertanggung jawab dalam membangun ZI Kembali secara berkelanjutan. Arahan saya lebih tegas lagi evaluasinya harus regular, jelas, dan unpredictable". Kutipan Menkeu ini disampaikan Narasumber Inspektorat Jenderal Kemenkeu saat knowledge sharing penguatan integritas pada kegiatan analisa dokumen data dukung satuan kerja usulan WBBM tahun 2024 di Hotel Aryaduta Bandung, rabu (31/1).
Gorontalo -- Sri Mulyani Menteri Keuangan Republik Indonesia dalam kutipannya mengatakan bahwa "Monev WBK/Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM khususnya LPKA Kelas II Gorontalo dimana Sri Mulyani ingin satuan kerjanya memperhatikan betul program WBK/WBBM dalam segala dimensinya untuk benar-benar nyata bukan hanya ritual formalitas.
Tone at the top Sri Mulyani pun dapat dicontoh oleh satuan kerja"Jadilah pemimpin yang menjadi role model dan problem solver! Dan jangan menjadi problem/benalu bagi Kementerian Keuangan," ucap Narasumber dari kutipan Sri Mulyani.
Disamping itu tata Kelola Zona Integritas WBK/WBBM Kemenkeu pun dijelaskan dimana  Pembangunan dilakukan secara berkelanjutan, penilaian dilakukan setiap tahun dan monitoring evaluasi dilakukan sekali dalam 2 tahun.
Kepala LPKA Irfan Ibrahim Sofan melalui WA grup disela-sela kegiatan menyampaikan agar penjelasan terkait Pembangunan Zona Integritas dari Setjen dan Itjen Kemenkeu dapat di Amati, Tiru dan Modifikasi. Khususnya pada fokus penilaian dan monev tim penilai yang terdiri dari Pra-Evaluasi, Desk Evaluation, Wawancara dan Observasi lapangan (Field Evaluation dan Mystery Shopping).
Irfan Kepala LPKA menghadiri secara langsung kegiatan tersebut yang didampingi oleh Kepala Sub Bagian umum Deddy H. Abdul dan Staf Olwin R. Abu. Sedangkan tim Pembangunan ZI LPKA lainnya mengikuti secara virtual dari ruang Sekretariat.
Kegiatan dilanjutkan dengan arahan oleh Inspektur Wilayah II dan Wilayan VI serta Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan RB. (Humas LEBIGO)
LPKA Kelas II Kanwil Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo