Pengawakebijakan.id,_Gorontalo -- Sebuah video berdurasi pendek yang direkam di dalam mobil telah mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi legislatif di Provinsi Gorontalo. Video yang menjadi viral di berbagai platform media sosial sejak Kamis (17/9/2025) itu menampilkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang melontarkan pernyataan yang dinilai sangat kontroversial dan arogan.
Dalam rekaman tersebut, dengan nada yang terdengar riang dan enteng, Moridu berkata, "Kita menuju Makassar menggunakan uang negara, kita rampok aja uang negara ini! Kita habiskan aja! Biar negara ini makin miskin! Siapa zi!? Wahyudin Moridu! Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, nanti 2031 berenti uwti! Masih lama!"
Ucapan yang diduga merupakan candaan di antara teman dekatnya itu langsung menyulut badai kecaman. Masyarakat, warganet, dan para penggiat anti-korupsi menyatakan kemarahan mereka. Bagi banyak orang, candaan tentang "merampok uang negara" bukanlah sesuatu yang bisa ditertawakan, apalagi diucapkan oleh seorang pejabat publik yang digaji dan dipercaya untuk mengawasi dan mengalokasikan anggaran rakyat.
Reaksi Cepat dari Aktivis: Andi ARO Menyuarakan Kegerian Rakyat
Merespon viralnya video tersebut, Ketua Umum Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.K-P-K), Andi Abdul Rahman Onge atau yang akrab disapa Andi ARO, menyampaikan pernyataan sikap yang tegas pada Jumat (18/9/2025). Sebagai putra daerah Gorontalo, Andi menyatakan rasa malu dan kecewanya atas perilaku seorang wakil rakyat.
"Ini bukan lagi persoalan candaan yang tidak tepat. Ini adalah sebuah cerminan mindset (pola pikir) yang sangat berbahaya. Di tengah penderitaan rakyat yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokok, seorang wakil rakyat justru dengan bangganya bicara tentang menghambur-hamburkan uang negara. Ini bukan sekadar keliru, tapi merupakan bentuk penghinaan terhadap setiap masyarakat kecil yang berjuang untuk sesuap nasi," tegas Andi dengan nada tinggi.
Andi menegaskan bahwa ucapan Moridu telah melukai hati nurani rakyat. "Uang negara itu adalah darahnya rakyat. Setiap rupiahnya berasal dari pajak, dari keringat rakyat. Ketika seorang pejabat bicara 'merampoknya', itu sama saja dengan mengatakan dia akan merampok keringat dan darah rakyatnya sendiri. Ini adalah pengkhianatan tingkat tinggi," imbuhnya.
Tuntutan Tegas: Pemanggilan, Sanksi, hingga Pemberhentian Tidak Terhormat
Lebih dari sekadar mengkritik, Andi mendesak agar DPRD Provinsi Gorontalo mengambil langkah-langkah konkret dan tegas. Pertama, ia menuntut agar pimpinan DPRD segera memanggil Wahyudin Moridu untuk memberikan klarifikasi terbuka di depan publik, bukan hanya di ruang tertutup sekaligus mencopot dari jabatan legilatif.
"Klarifikasi tertutup tidak ada gunanya. Rakyat berhak mendengar langsung pertanggungjawaban dari yang bersangkutan. Apa maksud ucapannya? Apakah itu hanya candaan? Ataukah itu adalah praktik yang memang sudah biasa dilakukannya? Publik berhak tahu," ujar Andi.