Sirine pada awalnya adalah simbol urgensi dan penyelamatan. Namun di tangan yang salah, ia berubah menjadi simbol kekuasaan yang menegaskan perbedaan status di ruang publik. Suaranya yang keras memang bisa membelah jalan, tetapi juga bisa membelah rasa keadilan masyarakat.
Kini saatnya kita mengembalikan makna sirine ke tempat semula: sebagai tanda darurat yang dihormati bersama, bukan sebagai alat privilege. Karena jika sirine terus dipakai sembarangan, maka ia tidak hanya mengganggu lalu lintas, tetapi juga merusak solidaritas sosial kita.
Mungkin pertanyaannya sederhana: apakah kita ingin hidup di jalan raya yang setara, atau di jalan raya yang penuh dengan bunyi kuasa? Jawabannya akan menentukan masa depan makna sirine di negeri ini.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI