Menguji Batas Kewajaran dalam UU Hak CiptaÂ
Oleh: Julianda Boang Manalu
Dalam beberapa tahun terakhir, isu pelanggaran hak cipta di Indonesia mengalami peningkatan atensi, seiring dengan semakin kuatnya penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual. Salah satu sorotan publik yang mencuat adalah gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan oleh musisi Nazril Ilham (Ariel Noah) bersama 28 musisi lainnya.Â
Dalam gugatan tersebut, para pemohon menyoroti potensi kriminalisasi terhadap musisi atau pelaku hiburan yang membawakan lagu tanpa izin eksplisit dari pencipta, meskipun telah membayar royalti.
Permasalahan ini menjadi semakin kompleks ketika praktik penggunaan lagu terjadi dalam ruang yang tidak sepenuhnya komersial, seperti acara pernikahan.Â
Dalam sidang Mahkamah Konstitusi, Hakim Arsul Sani mempertanyakan, apakah menyanyi dalam perayaan pernikahan yang mengundang ribuan tamu termasuk kegiatan yang wajib membayar royalti.Â
Pertanyaan ini menyentuh titik krusial dalam penerapan UU Hak Cipta: di mana batas antara penggunaan pribadi dan komersial? Apakah skala acara menentukan kewajiban hukum, atau adakah elemen lain yang menjadi dasar penilaian?
Tulisan ini akan mengulas secara kritis konsep "kewajaran" dalam penggunaan karya cipta, serta mempertanyakan apakah instrumen hukum yang ada saat ini cukup adaptif dalam merespons dinamika sosial dan budaya di masyarakat.Â
Dengan menelusuri tafsir normatif, praktik internasional, serta prinsip keadilan, tulisan ini berusaha menawarkan perspektif baru dalam membingkai hak cipta bukan sekadar sebagai alat proteksi, melainkan juga sebagai sarana membangun ekosistem budaya yang inklusif dan berimbang.
Konsep Hak Cipta
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 mendefinisikan hak cipta sebagai hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata.Â
Hak ini meliputi hak moral dan hak ekonomi, dengan hak ekonomi memungkinkan pencipta mendapatkan manfaat komersial dari ciptaannya.