Mohon tunggu...
Lora
Lora Mohon Tunggu... -

Membaca membuat pintar

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Menyoal Dangkal Pikir Menteri Agraria

1 April 2016   01:29 Diperbarui: 1 April 2016   10:27 516
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="sumber: mediaindonesia.com"]

[/caption]

Dalam pernyataannya Menteri APR menyatakan bahwa hal ini sedang digodok oleh para ekonom-ekonomnya, pertanyaan saya ekonomnya siapa? Ekonom yang mana? Ataukah ekonomi-ekonomi dari NGO?

Pada artikel ini saya tidak akan menjelaskan point dangkal pikir sang menteri perihal wawasannya terhadap statement yang disampaikannya diatas, silakan pak Menteri berdiskusi dengan ekonom-ekonomnya tersebut, pertimbangkanlah dengan baik dan jangan menciptakan ketidakpastian usaha di negara kita ini, apalagi Industri kelapa sawit adalah merupakan salah satu Industri strategis bangsa ini.

c. Sebagai Menteri Agraria, dangkal pikir pak Menteri semakin mencolok, tanpa update data yang benar terhadap bidang yang dibawahinya, karena setahu saya banyak negara lain untuk menarik investasi bahkan menawarkan jangka waktu penggunaan lahan negara untuk investasi sampai 60 tahun bahkan ada yang 100 tahun (silahkan pak Menteri study banding di google, biar hemat). Kenapa hal ini dilakukan, karena hal ini adalah salah satu cara meningkatkan daya saing untuk menarik minat investor berinvestasi.

d. Selain itu agar kiranya pak Menteri dapat menimbang dan memahami posisi HGU itu bukan hanya sebagai Legalitas Penguasaan lahan semata, tapi juga merupakan tools dalam mendapatkan dukungan dana investasi dari perbankan yang notabene merupakan salah satu instrument menjaga pertumbuhan ekonomi yang baik. Sehingga jika salah mengambil kebijakan yang membuat HGU menjadi tidak Bankable lagi, maka secara tidak langsung hal ini sama dengan menghambat pembangunan nasional bangsa kita.

e. Ketika umur HGU menjadi sangat pendek, hal ini “mungkin” dapat menimbulkan potensi merusak “moral hazard” pejabat yang berwenang dalam memberikan perpanjangan HGU. Apabila hal ini sampai terjadi maka dikuatirkan akan menciptakan kembali point baru ekonomi biaya tinggi.

Pernyataan Kedua :

“Jadi, jika di lahan HGU terdapat masyarakat yang sudah hidup selama 10 tahun, maka lahan yang mereka gunakan harus diikhlaskan untuk perkampungan. Begitupun hak atas adat. Kami ikhlaskan seluas yang mereka miliki”.

a. Dangkal pikir seperti apa yang sedang disampaikan oleh pak Menteri ketika menyampaikan pernyataan diatas, karena sangat umum pada perkebunan-perkebunan besar baik nasional ataupun BUMN sama-sama kita ketahui, banyak sekali karyawan yang bergantung hidup dan bertempat tinggal bahkan sampai lebih dari 10 tahun diareal penguasaan HGU tersebut, apakah pak Menteri ingin menciptakan Konflik-konflik yang tidak perlu? Karena peluang untuk mengklaim oleh oknum-oknum masyarakat akan menjadi lebih terbuka akibat kebijakan ini.

Tahukah pak Menteri berapa juta jiwa yang secara langsung berada dalam range kesejahteraan industri ini? Berapa banyak masyarakat sekitar yang turut tumbuh bersama industri ini? Berapa luas cakupan mata rantai ekonomi yang diciptakan industri ini?

b. Jika point A diatas tidak pak Menteri pahami secara arif, maka pembangunan perkebunan yang berkelanjutan sesuai amanat UU Perkebunan, Permentan dan regulasi lainnya hanyalah sebuah mimpi kosong tanpa kejelasan yang nyata. Apakah pak Menteri yakin industri strategis yang besar ini, dikecilkan menjadi potongan-potongan sertifikat personal yang dikuasai oleh orang perorang?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun