Walau memang poster ini tidak akan berdampak secara langsung terhadap perubahan perilaku masyarakat, tetapi poster ini menjadi salah satu langkah awal untuk membangun suatu rakyat yang lebih peduli dan lebih terlibat lagi.
Mungkin jangkauan poster ini hanya ke satu hingga puluhan orang tetapi bila setidak-tidaknya satu mulai bertobat dan memperbaiki diri, terdapat kemungkinan terjadi ripple effect dimana perlahan-lahan orang lain juga ikut terpengaruhi dan seterusnya hingga suatu langkah kecil yang sepele bisa membuahkan suatu hasil yang besar. Jadi, untuk saat ini suatu langkah awal yang dapat dilakukan adalah dengan pembentukan poster.
Selain dari kepedulian yang kurang, dari penelitian yang sudah dilakukan terkait hal tersebut, ditemukan juga bahwa sikap dari rakyat itu sendiri juga menjadi salah satu masalah.
“Pemerintah telah memasang papan larangan dan himbauan untuk tidak membuang sampah ke sungai Namun sebagian dari mereka cenderung tetap bersikap acuh tak acuh kepada ajakan untuk tidak membuang sampah ke sungai.” (Wijaya dan Muchtar, 2019: 410).
Dari kutipan tersebut, sikap dari rakyat itu sendiri yang masih tidak taat kepada peraturan yang diterapkan menjadi salah satu faktor pendorong terjadinya lingkungan yang kotor.
Salah satu hal yang juga menjadi masalah adalah kebutuhan manusia yang tidak pernah berakhir. “Dalam abad modern ini banyak kegiatan atau perbuatan manusia untuk memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan teknologi sehingga banyak menimbulkan pencemaran lingkungan.” (Juita, et al. 2021: 1).
Tindakan-tindakan manusia itu sendiri menjadi salah satu penyebab terjadinya masalah lingkungan yang kotor ini. Sayang sekali, hal ini tidak dapat sepenuhnya terselesaikan tetapi dapat diminimalisir. Bila manusia selalu menerapkan prinsip 3R dan paling utama yaitu mengurangi atau Reduce. Jika manusia itu sendiri mengurangi penggunaan barang-barang sekali pakai, barang-barang yang menimbulkan banyak limbah, dll, maka tentunya akan mengurangi juga terjadinya pencemaran lingkungan atau lingkungan yang kotor.
Untuk menangani bila terdapat masalah terkait lingkungan yang kotor ini, RW 03 memutuskan untuk membentuk sebuah kumpulan orang yang bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan. Pasukan ini akan kemudian dipanggil bila ditemukan lingkungan dalam kawasan Duri Kepa yang kotor. I
ni menjadi salah satu solusi yang terbilang cukup efektif dengan dibentuknya kelompok yang sepenuhnya bertugas dan bertanggung jawab untuk menjamin kebersihan lingkungan. Walaupun begitu, masih tidak akan sepenuhnya menghilangkan masalah lingkungan kotor ini terutama masalah sampah apalagi di lingkungan lain.
Dari keseluruhan teks diatas, dapat disimpulkan bahwa sebenarnya masalah lingkungan yang kotor masih ada di dunia ini. Ini terjadi karena pengelolaan sampah yang kurang baik, kesadaran rakyat yang kurang, sikap rakyat yang kurang, dan tindakan manusia untuk memenuhi kebutuhan mereka yang sengaja/tidak sengaja menimbulkan pencemaran lingkungan.
Saran saya adalah bagi kawasan lain untuk mencoba menerapkan solusi dari RW 03 yaitu dengan membentuk pasukan khusus untuk menjaga kebersihan lingkungan.