Aturan dasar yang muncul dalam praktik penyelenggaraan negara meskipun sifatnya tidak tertulis. Â Contoh hukum dasar yang tidak tertulis yaitu dalam proses pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah secara mufakat. Hukum dasar tidak tertulis dapat menjadi suatu aturan dasar tertulis bukan secara tertulis dan otomatis disingkat Undang Undang Dasar melainkan sebagai suatu ketetapan MPR.
Konstitusi di Indonesia dalam perkembangannya telah mengalami beberapa perubahan. Perubahan tersebut didasarkan dengan rakyat karena negara Indonesia merupakan negara yang demokrasi yang berdasarkan kedaulatan rakyat. Maka perubahan-perubahan konstitusi harus sepenuhnya didukung oleh rakyat.
Pada hakikatnya, konstitusi negara merupakan hukum dasar tertinggi yang memuat tentang penyelenggaraan pemerintahan di suatu negara. Jika pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah diatur dalam konstitusi, sehingga menghasilkan perubahan konstitusi yang dapat membawa perubahan yang besar terhadap sistem penyelenggaraannya. Dapat pula negara demokratis berubah menjadi otoriter dikarenakan terjadi perubahan konstitusinya.
Tidak dapat dipungkiri jika rakyat atau warga negara ingin mengubah atau mengadakan perubahan konstitusi. Hal ini bisa saja terjadi karena penyelenggaraan yang diatur oleh negara atau pemerintah dalam konstitusi tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan aspirasi rakyat. Oleh karena itu, konstitusi mengandung ketentuan dari perubahan konstitusi itu sendiri, yang kemudian dibuat sedemikian rupa sehingga perubahan yang sudah terjadi benar benar dari aspirasi rakyat.
Mengapa konstitusi diperlukan dalam suatu negara ?
Dalam suatu negara sangat diperlukan sebuah konstitusi karena merujuk pada salah satu fungsi dari konstitusi yaitu untuk membatasi kekuasaan pemerintah, membagi kekuasaan negara dan disisi lain menjamin hak hak atas warga negara. Jika tidak adanya konstitusi dalam negara, maka akan berakibat pada rakyatnya. Karena pada dasarnya suatu aturan atau hukum jika tidak ada konstitusi maka pemerintah akan menyelenggarakan dengan seenaknya sendiri, tidak memikirkan rakyatnya. Pembatasan kekuasaan pemerintah ini dilakukan sedemikian rupa sehingga dalam penyelenggaraannya tidak bersifat sewenang-wenang. Dengan demikian, hak-hak setiap warga negara akan lebih terlindungi.
Perubahan konstitusi melalui amandemen merupakan salah satu tuntutan reformasi. Tuntutan-tuntutan lain reformasi antara lain :
- Penghapusan doktrin Dwi Fungsi ABRI
- Penegakkan hukum, hak asasi manusia,dan pemberantasan KKN
- Pelaksanaan otonomi daerah
- Kebebasan pers
- Mewujudkan kehidupan demokrasi
Dengan adanya tuntutan reformasi maka konstitusi UUD 1945 harus diamandemen sehingga sudah sebanyak empat kali diamandemen.
Dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia, konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945 telah mengalami beberapa perubahan dan masa berlakunya sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia, dengan rincian sebagai berikut:
- Pada tanggal 18 Agustus 1945-27 Desember 1949 berlaku UUD 1945
- Pada tanggal 27 Desember 1949-17 Agustus 1950 berlaku konstitusi RIS 1949
- Pada tanggal 17 Agustus 1950-5 Juli 1959 berlaku UUD Sementara 1950
- Pada tanggal 5 Juli 1959-19 Oktober 1999 berlaku kembali UUD 1945
- Pada tanggal 19 Oktober 1999-sekarang berlaku UUD 1945 (hasil perubahan).