2. Istighosah
Setelah diatas menjelaskan mengenai ngaji, masjid Sayyid Kuning juga digunakan kegiatan Istighosah. Istighosah adalah kegiatan meminta pertolongan kepada Allah SWT agar dihilangkan dari kesukaran. Di masjid Raden Sayyid Kuning Onje Istighosah dilakukan secara rutin oleh warga sekitar di setiap hari Jum'at Kliwon setelah sholat Isya.
3. Â Sholawatan
Sholawatan merupakan bentuk pujian dan cara umat Islam bersilaturahim kepada nabi Muhammad SAW. Selain itu sholawatan juga mempunyai makna sebagai bentuk kepedulian sosial. Di masjid Raden Sayyid Kuning Onje sholawatan dilaksanakan rutin setiap malam Jum'at setelah sholat Isya.
4. Observasi
Masjid Raden Sayyid Kuning juga sering digunakan mahasiswa -- mahasiswa untuk melakukan observasi untuk tugas sekolah maupun skripsi. Observasi merupakan pengamatan terhadap suatu proses atau objek dengan maksud untuk memahami pengetahuan pengetahuan dari sebuah fenomena untuk mendapatkan informasi -- informasi yang dibutuhkan dalam penelitian.
Masyarakat sekitar masjid Raden Sayyid Kuning Onje juga mempercayai akidah Aboge. Â Masyarakat penganut Aboge ini dalam beragama tidak dengan argumen dan teori melainkan dengan tindakan. Aboge itu sendiri merupakan kepanjangan dari Alif Rebo Wage, yang berarti tanggal 1 Muharram tahun Alif akan jatuh pada hari Rebo atau Rabu pasaran Wage. Bapak M. Maksudi mengatakan bahwa Aboge berasal dari perhitungan kalender dalam satu windu atau delapan tahun. Jadi untuk menentukan tanggal pengikut Aboge ini tinggal hanya melihat nama dan angka tahunnya, kemudian baru melihat pasarannya. Dalam menentukan awal Ramadhan, hari raya Idul Fitri, dan Idul Adha masyarakat Aboge menganut pada Raden Sayyid Kuning dan didampingi oleh sesepuh Aboge.
Di atas merupakan kegiatan di masjid Raden Sayyid Kuning Onje yang sudah rutin dilaksanakan setiap hari maupun minggunya. Terdapat juga kegiatan yang dilakukan seperti Rajab, Maulid Nabi Muhammad SAW, Kajian Ramadhan.Â
E. Tindakan Dalam Perawatan Masjid dan Makam Raden Sayyid Kuning
Masjid Raden Sayyid Kuning Onje dan Makam Raden Sayyid Kuning telah diakui oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga Tahun 2020, sebagai bangunan cagar budaya berdasarkan SK Bupati Nomor 432/226 Tahun 2018.Â
Semenjak Masjid dan Makam Raden Sayyid Kuning dijadikan sebagai Cagar Budaya, tempat tersebut mulai tidak sepi oleh peziarah. Banyak peziarah yang mendatangi Masjid dan Makam Raden Sayyid Kuning untuk mendoakan dan mengharap berkah.