Mohon tunggu...
Leya Cattleya
Leya Cattleya Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - PEJALAN

PEJALAN

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama FEATURED

Gerakan Anti Korupsi dan Transparansi di Indonesia: Benarkah Melemah?

4 Juni 2020   06:00 Diperbarui: 9 Desember 2021   07:08 1231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Gerakan Anti Korupsi (sumber : ANTARAFOTO)

Di Hungaria, terbit peraturan yang mengijinkan pemerintah untuk melakukan upaya-upaya luas yang dilindungi peraturan itu. Jurnalis dan warga yang mengkritisi pemerintah dan dianggap menyebarkan informasi yang dianggap tidak benar dipenjarakan. Ini juga terjadi di Sri Lanka. Sensor pada media terjadi di mana-mana.

Di wilayah Eropa Tenggara, beberapa pemerintah melakukan tindakan yang mengkawatirkan, seperti menerbitkan nama warga yang dikarantina di Montenegro atau mengkriminalisasi warga yang dianggap melanggar ‘jaga jarak’ dengan melalui penurunan tim militer di Albania.

Transparansi Internasional mengkhawatirkan bahwa jurnalis dan warga yang kritis makin terdesak untuk berbicara terbuka, meskipun Transparansi Internasional telah meminta negara-negara untuk melindungi dan memastikan keamanan jurnalis dan warga yang kritis tentang penanggulangan COVID-19.

Lembaga lembaga yang semestinya menjalankan peran ‘check and balance’ juga tidak bisa melakukan perannya seperti biasa. Beberapa negara memperbesar (kembali) peran militer dibandingkan dengan peran masyarakat sipil, dengan pertimbangan yang beragam, antara lain soal keamanan masyarakat terkait COVID-19.

Di Israel, misalnya, partai Likud menuntut mahkamah agung mereka untuk menunda pemilu dengan menggunakan alasan dan surat dari kementrian kesehatan terkait COVID-19. Di Hungaria, perdana mentri Orban menggunakan alasan pandemi untuk meluncurkan undang yang memberikannya kekuasaan tanpa batas.

Pemerintah negara-negara memainkan kemampuan dan peran pengawasan territorial mereka dan mendorong pelaksanaan kebijakan serta menyediakan layanan publik, sesuai konteksnya.

Secara khusus, tentu sektor kesehatan akan dioptimalkan melalui alokasi anggaran pemerintah yang tinggi, mengingat tuntutan kebutuhan kesehatan masyarakat pada masa pandemi.

Di beberapa wilayah negara lain, kekuasaan negara melemah karena adanya kelompok yang menganggu keamanan lingkungan. Kesemuanya, secara bersama-sama dapat menghadirkan korupsi dan persoalan akuntabilitas. (Transparansi Internasional, Getting ahead of the curve – halaman 3).

Secara keseluruhan Transparansi Internasional menggarisbawahi 10 aspek yang perlu diperhatikan pada masa COVID-19. Selain tiga aspek di atas, terdapat aspek lain.

Situasi ekonomi yang menurun, kemiskinan dan ketimpangan, menurunnya rasa percaya kepada pemerintah, informasi yang simpang siur, keberadaan produk berteknologi tinggi, dan situasi sistem finansial yang tidak pasti secara bersama mendorong munculnya isu korupsi.

Untuk itu persyaratan tata kelola dan anti-korupsi untuk mengakses hutang dan bantuan luar negeri ke negara- negara berkembang dihadirkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun