Mohon tunggu...
Leya Cattleya
Leya Cattleya Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - PEJALAN

PEJALAN

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Harapan Besar pada Wakil Rakyat Baru, Masih Bisakah?

1 Oktober 2019   12:08 Diperbarui: 1 Oktober 2019   18:03 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana Pelantikan Anggota DPR/DPD 2019 -2024 (Foto: Kompas.com)

Jangan lupa, kita masih punya satu artis lagi, Fadli Zon. Memang, di periode ke depan ia dikabarkan tidak ditunjuk lagi menjadi calon ketua oleh Partai Gerindra.

Pada kenyataannya, tidak ada tugas anggota dewan yang mudah. Selain mereka perlu memahami 3 peran utamanya, dalam hal membuat legislasi, menganalisa dan menyetujui anggaran, dan juga mengawasi, mereka juga perlu memahami konteks serta isu yang ada.

Hak Legislasi, Isu Perundangan Indonesia, dan Ide Pembuatan Omnibus Law

Selain revisi berbagai undang undang yang dinilai bermasalah jelang Paripurna yang lalu, dalam hal perundangan, Presiden sempat menyampaikan akan mengajukan revisi sekitar 74 undang undang untuk tujuan menarik investasi. CNBC.com 1 Oktober 2019 mengutip pernyataan kepala negara  "Kita minta revisi agar kecepatan, bergerak, bersaing dengan negara lain". Presiden menyinggung rencana pemerintah mengeluarkan sebuah payung hukum sakti bernama Omnimbus Law, yang memungkinkan pemerintah membatalkan sejumlau ketentuan dalam UU.

Omnimbus Law adalah suatu peraturan perundang-undangan yang dibuat secara lalu lintas undang-undang sektoral untuk mencabut berbagai ketentuan dari sektor-sektor tersebut. Aturan ini dianggap cara paling efektif mengatasi soal izin (Hukumonline.com). 

Memang kebutuhan untuk menerapkan omnibus bill yang sering digunakan di negara yang menganut sistem common law seperti Amerika Serikat dalam membuat regulasi telah beberapa kali muncul. Regulasi dalam konsep ini adalah membuat satu UU baru untuk mengamandemen beberapa UU sekaligus.

Ide tersebut pernah muncul ketika diskusi tentang investasi mengemuka. Ketika terdapat usulan memperbaiki regulasi di bidang kehutanan maka terdapat beberapa undang undang yang perlu direvisi, misalnya UU No. 41/1999 tentang Kehutanan. Ini artinya juga perlu meilhat UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) atau UU No. 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Persoalan bertabrakannya UU Administrasi Pemerintah dengan UU Tipikor sering disebut membuat pejabat takut menggunakan dana pemerintah karena bisa bisa terjerat kasus korupsi (Hukumonline.com). Yang perlu dipahami anggota DPR, pemerintah dan juga masyarakat sipil adalah seberapa pelaksanaan Ombnibus Law tidak bertabrakan dengan tata kelola dan aturan anti korupsi. 

Dewan Perwakilan Daerah yang selama ini nampak diam atau pasif perlu membenahi diri. Wakil berbagai daerah menjadi penting ketika berbicara soal pembangunan wilayah serta isu yang ada di wilayah masing masing. Isu perpindahan ibu kota baru. Isu Papua. Isu kebakaran hutan, lingkungan dan perubahan iklim. 

Untuk itu, anggota DPR dan masyarakat sipil perlu memahami apa yang akan direvisi. Grusa grusunya DPR periode sebelumnya dalam merevisi dan merubah berbagai undang undang penting dengan sembarangan haruslah jadi pembelajaran bersama.

 Selain revisi UU KPK, RKUHP,  dan berbagai revisi undang undang lain serta RUU Penghapusan Kekerasan Seksual perlu jadi perhatian. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun