Mohon tunggu...
Leya Cattleya
Leya Cattleya Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - PEJALAN

PEJALAN

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama FEATURED

Walau Berkinerja Buruk, Anggota DPR Menerima Pensiun Seumur Hidup

21 September 2019   17:10 Diperbarui: 17 September 2021   16:59 2648
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gaji dan Tunjangan Anggota DPR
Kinerja yang rendah ini tampak tidak seimbang dengan gaji dan juga hak pensiun anggota DPR. Saya cukup terkejut dan melompat membaca bahwa anggota DPR yang kita hormati itu mendapatkan pensiun seumur hidup, meski mereka hanya menjabat satu kali. 

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal DPR KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, anggota parlemen memperoleh uang pensiun seumur hidup dari negara layaknya pegawai negeri sipil (PNS). Berikut beberapa detilnya.

  • Hak pensiun senilai 60% dari gaji pokok
  • Mereka yang rangkap jabatan diberikan uang pensiun Rp 3.03 juta, yaitu 60 persen dari gaji pokok anggota DPR;
  • Mereka yang merangkap sebagai ketua menerima Rp5,04 juta per bulan.
  • Mereka yang merangkap sebagai wakil ketua menerika Rp4,62 juta per bulan.
  • Pasal 17 UU 12 Tahun 1980 menetapkan bila penerima pensiun meninggal dunia, maka untuk istri atau suami sah penerima diberikan pensiun janda/duda sebesar setengah dari uang pensiun.
  • Anak anggota DPR juga berhak menerima uang pensiun anak bila penerima pensiun atau penerima pensiun janda/duda meninggal dunia atau menikah lagi. 
  • Untuk uang pensiun anak ada sejumlah syarat yakni belum mencapai usia 25 tahun, belum mempunyai pekerjaan yang tetap dan belum menikah.

Sebetulnya, uang pensiun hanyalah satu dari paket tunjangan lainnya. "Take home pay" anggota DPR bisa mencapai lebih dari RP 50 juta setiap bulannya. 

Perincian manfaat yang diterima anggota DPR, termasuk gaji, tunjangan, uang pensiun, dan fasilitas lainnya, seperti dikutip CNBC Indonesia, Rabu (10/4/2019) adalah sebagai berikut:

  • Struktur gaji anggota DPR ditunjukkan melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal DPR RI No KU.00/9414/DPR/XII/2010 yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan serta penerimaan lain-lain.
  • Besaran gaji pokok dan tunjangan yang diterima anggota DPR terbilang sama untuk semua anggota parlemen. Namun, bagi yang memiliki jabatan sebagai pimpinan alat kelengkapan dewan, bisa membawa gaji lebih besar.
  • Untuk anggota DPR saja, gaji pokok yang diterima bisa mencapai Rp 4,2 juta. Mereka juga mendapatkan tunjangan untuk istri dan 2 anak masing-masing Rp 420.000 dan Rp 168.000.
  • Anggota DPR pun mendapatkan uang sidang atau paket sebesar Rp 2 juta, tunjangan jabatan Rp 9,7 juta, tunjangan beras untuk 4 jiwa sebesar Rp 198.000, dan tunjangan pajak penghasilan (PPh) 21 Rp 1,72 juta
  • Selain menerima gaji dan tunjangan, anggota DPR juga mendapatkan penerimaan dari pos-pos lain. Penerimaan yang dikantongi anggota DPR pun beragam sesuai dengan jabatan.
  • Mulai dari tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta bantuan langganan listrik dan telepon bagi anggota DPR.
  • Tunjangan kehormatan misalnya, anggota DPR mendapatkan sebesar Rp 5,58 juta. Selain itu, anggota DPR mendapatkan tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp 15,5 juta.
  • Anggota DPR juga mendapatkan tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebesar Rp 3,75 juta, dan bantuan langganan listrik dan telepon sebesar Rp 7,7 juta.

Hal ini telah diatur dalam Surat Menteri Keuangan NO S.520/MK.02/2015 dalam hal persetujuan prinsip kenaikan indeks tunjangan kehormatan, komunikasi intensif, peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta bantuan langganan listrik dan telepon bagi anggota DPR.

Pendapatan yang diterima anggota DPR, bahkan bisa lebih besar dari itu karena masih ada biaya perjalanan anggota DPR hingga anggaran pemeliharaan rumah. Kurang lebih, 'Take Home Pay" anggota DPR semasa menjabat yang sekitar RP 56 jutaan.

Gaji dan Pensiun Anggota Parlemen Beberapa Negara di Dunia dan Tuntutan Kinerja 
Memang gaji anggota parlemen di dunia sering dibicaraka karena hampir selalu lebih tinggi dari gaji pegawai lainnya.

Di Itali, anggota parlemen bergaji 5 kali lebih tinggi dari pekerja biasa. Ini menyebabkan Perdana Menteri Italia, Mateo Renzi pada 2014 melakukan reformasi kelembagaan yang mengurangi anggaran keseluruhan bagi anggota parlemen. Usulannya adalah mengurangi jumlah anggota parlemen menjadi separuh saja, dan begitu pula gajinya. 

Renzi mengusulkan pengurangan jumlah anggota parlemen sejumlah 430 orang dan pengurangan dana gaji sebesar USD 58 juta. Pada waktu itu, usulannya mengundang perdebatan. Jumlah tersebut akan menyebabkan jumlah anggota di parlemen lokal tersisa menjadi 630 orang dan dengan total gaji sebesar $ 115 juta. 

Memang parlemen di Italia menerima gaji yang tinggi, dan hanya lebih rendah dari gaji parlemen di Australia. Pemerintah Italia saat itu mengalihkan alokasi dana gaji anggota parlemen untuk mengembangkan UKM mereka.

Gaji Anggota Parlemen di Negara Negara Maju (OECD)
Gaji Anggota Parlemen di Negara Negara Maju (OECD)
Di Australia memang gaji anggota parlemen tinggi. Sejak 1 januari Pada 2016 gaji per tahun adalah sekitar $199.040 sampai $ 201.000 per tahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun