Mohon tunggu...
Leya Cattleya
Leya Cattleya Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - PEJALAN

PEJALAN

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Apakah 1 Muharam adalah Hijrah dari Korupsi atau Sekadar Tanggal Merah Saja?

3 September 2019   20:07 Diperbarui: 4 September 2019   16:28 360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Berhenti Mengayomi Koruptor (Foto: ICW)

Hendardi selaku wakil Pansel mengatakan kepada Kompas bahwa semua calon memiliki catatan sehingga sulit bagi Pansel untuk menggeser salah satu calon hanya karena ada yang menolak (Kompas.com 3 September 2019). 

Ancaman Pada Pimpinan KPK
Pada tahun 2018 KPK menangani 454 kasus dengan 1.078 tersangka. Jumlah ini adalah terendah sejak 2015.  Dari kasus kasus yang ada, terdapat kasus yang dianggap kelas kakap oleh KPK yaitu 'E KTP'. 

Walaupun jumlah kasus korupsi yang disidangkan lebih sedikit dari tahun sebelumnya,  peringkat CPI Indonesia yang diterbitkan oleh Transparency International menunjukkan perbaikan dari ranking 96 menjadi ranking 89.  

Kita saksikan beberapa OTT pejabat, termasuk Kepala Daerah, pada beberapa hari terakhir ini. 

Prestasi KPK ini tentu menjadikan koruptor makin berang. Beberapa tahun belakangan ini, ancaman pada keselamatan pimpinan KPK meningkat. Bom Molotov dan bom pipa dilempar ke halaman rumah pak Syarif dan pak Agus Rahardjo. Persoalan kekerasan yang menimpa Komisioner KPK Novel Baswedan juga sampai saat ini masih belum terselesaikan.

Ancaman pada keselamatan pimpinan dan komisioner KPK yang terus meningkat tentu mengancam keberlangsungan KPK yang tegas, independen dan produktif menyelesaikan kasus korupsi yang terus merajalela.

Adalah menyakitkan mendengar salah satu anggota DPR Komisi 3 yang mengomentari keheranannya mengapa KPK dibela. Komisi III DPR curiga ada anggaran khusus untuk LSM. (Detik.com 2 September 2019).  

O walah, kok sangat 'cupet' (sempit) pemikiran itu. Dewan yang terhormat, kami pembayar pajak kelas teri ini muak mendapati bahwa uang kami dipergunakan untuk bancakan kalian yang korupsi. Jadi, kami ini tidak menerima uang atau dana dari KPK. Kami bahkan mendanai diri kami sendiri untuk menyuarakan ini.

Mampukah Kita Hijrah dari Korupsi? 
Umat Islam baru saja merayakan Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah atau 1 Muharram yang jatuh pada hari Minggu tanggal 1 September 2019 yang lalu. Tentu sejarah tahun baru Islam ini sudah kita ketahui, khususnya terkait persitiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari kota Mekkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi.

Prof Quraish Shihab pernah menyampaikan bahwa "Hijrah itu meninggalkan yang buruk menuju yang baik,". Juga, "Hijrah adalah ungkapan cinta tanah air yang dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW. Bagi bangsa Indonesia hijrah harus dimaknai untuk lebih mencintai tanah air demi menciptakan negeri yang adil, damai, dan sejahtera".

Saya sendiri bukanlah orang yang ahli dalam agama Islam. Itu sudah pasti. Apa yang saya tuliskan di bawah ini lebih merupakan pertanyaan sebagai bahan refleksi saya dan kita bersama terkait makna hijrah.

Karena hijrah adalah momentum bagi kita, seluruh masyarakat muslim di Indonesia untuk terus melakukan evaluasi diri menuju umat dan sekaligus warga negara yang lebih baik, kita tentu boleh memaknai hijrah bukan hanya terkait perpindahan secara fisik, termasuk perpindahan ibukota, misalnya, tetapi juga perpindahan nilai nilai, cara berpikir dan keputusan untuk menerapkan nilai nilai luhur pada perbuatan kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun