Sidoarjo, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Lapas Kelas IIA Sidoarjo melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama dengan tiga Lembaga Bantuan Hukum (LBH), yaitu LBH Legundi, LBH Umsida, dan LBH Ekuitas Setara (8/9).
Kesepakatan ini berfokus pada pelaksanaan program bantuan hukum bagi WBP di Lapas Kelas IIA Sidoarjo. Melalui kerja sama ini, WBP yang mengalami permasalahan hukum akan mendapatkan pendampingan dan advokasi.
Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Disri Wulan Agus Tomo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat menjadi sarana peningkatan akses keadilan bagi WBP.
Perwakilan dari masing-masing lembaga bantuan hukum juga menyambut baik kerja sama ini. Mereka menegaskan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum yang profesional, independen, dan berkeadilan bagi seluruh WBP yang membutuhkan.
Acara penandatanganan kesepakatan bersama ini dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo, perwakilan LBH mitra, serta undangan lainnya. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara Lapas dan lembaga bantuan hukum.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI