Mohon tunggu...
Lapas Namlea
Lapas Namlea Mohon Tunggu... Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea merupakan salah satu UPT Pemasyarakatan dibawah naungan Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lewat STARApp Survei 3A, Lapas Namlea Ajak Masyarakat Perkuat Layanan Pemasyarakatan

20 September 2025   12:23 Diperbarui: 20 September 2025   12:23 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Namlea

Namlea, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Lapas Namlea terus berupaya melakukan evaluasi dan pembenahan salah satunya lewat hasil dari survei aplikasi STARApp Survei 3A sebagaimana yang dilakukan salah satu keluarga warga binaan, Sabtu (20/9).

Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy mengatakan hasil pengisian survei ini akan dijadikan sebagai dasar objektif dalam membenahi kualitas layanan menjadi lebih efektif dan efisien sesuai kebutuhan masyarakat.

"Survei ini adalah satu tolak ukur atau indikator suatu pelayanan di Lapas Namlea. Pengisian survei ini begitu penting sehingga kami ajak masyarakat agar secara bersama-sama membenahi kekurangan dan kebutuhan dalam mengoptimalkan pelayanan kami dalam berbagai aspek lewat survei ini," ujarnya.

Ia menambahkan Lapas Namlea sebagai instansi penegak hukum dibawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan wajib memberikan pelayanan terbaik kepada khalayak luas dan PRIMA (Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, Akuntabel) sesuai dengan Tata Nilai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Selain itu, menurutnya, hasil survei ini berperan penting dalam mewujudkan reformasi birokrasi sekaligus mendukung pencapaian suatu instansi dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dok. Humas Lapas Namlea
Dok. Humas Lapas Namlea
"Sebagai petugas pemasyarakatan, kita adalah abdi negara yang tugasnya tidak hanya melayani dan membina warga binaan tetapi juga masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik dan PRIMA sejalan dengan motto pemasyarakatan itu sendiri yakni "PASTI bermanfaat untuk masyarakat," tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, pengisian survei STARApp Survei 3A dapat dilakukan setiap pengunjung melalui scan QR Code ataupun link survei yang telah disediakan. Para pengunjung kemudian diminta mengisi 14 item pertanyaan dari dua jenis survei, diantaranya Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Presepsi Anti Korupsi (SPAK).

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun