Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIB Cilacap
Lapas Kelas IIB Cilacap Mohon Tunggu... Penegak Hukum - LEMBAGA PEMASYARAKATAN
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bantu Wujudkan Program Pemerintah, Lapas Cilacap Laksanakan Koordinasi Regsosek dengan BPS Kabupaten Cilacap

1 November 2022   11:13 Diperbarui: 1 November 2022   13:21 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Cilacap - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap menerima kunjungan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cilacap. Senin (31/10/2022).
Dengan didampingi oleh Kaur Umum (Dwi Wahyu Sadar Prakoso), Plh. Kasi Binadik dan Giatja (Rafli Setyo Wibowo) manyambut hangat kunjungan dari BPS tersebut.

Kedatangan petugas BPS ke Lapas Cilacap dalam rangka koordinasi terkait rencana untuk pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Hasil pendataan Regsosek ini nantinya akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk yang kemudian menjadi rujukan bagi pemerintah dalam menyusun hingga menggulirkan program bantuan yang tepat sasaran kepada masyarakat.

Plh. Kasi Binadik dan Giatja (Rafli Setyo Wibowo) dalam kesempatannya menyatakan bahwa pihak Lapas siap mensukseskan program Regsosek bersama dengan BPS.

 "Lapas Cilacap siap membantu tim BPS dalam mengumpulkan data para warga binaan." ucap Rafli.

@ditjenpas
@kemenkumhamri
@kemekumham_jateng
#humanandlaw
#LacilaPASTINAIS
#KumhamSemakinPASTI
#KanwilKemenkumhamJateng
#Ayuspahruddin

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun