Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas di Hotel Sunan Surakarta, Selasa (27/02).
SURAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti kegiatan Penguatan pelaksanaanKegiatan yg diikuti oleh seluruh jajaran kantor wilayah dan unit pelaksana teknis di lingkungan Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng memasang target 100% dalam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas, baik secara implementatif maupun dalam pemenuhan data dukung.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto mengatakan, hal tersebut erat kaitannya dengan peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2023 yang dicapai Kementerian Hukum dan HAM.
"Kementerian Hukum dan HAM telah menetapkan target yang lebih tinggi di tahun ini. Otomatis, standar dan passing grade dalam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas juga semakin meningkat," kata Tejo
"Menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menetapkan target 100% di Tahun 2024".
"Artinya, secara implentatif dan dalam hal pemenuhan data dukung Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas di seluruh Unit Pelaksana Teknis harus tuntas, lengkap, berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan, mulai periode Triwulan I hingga Triwulan IV Tahun 2024," tegas Tejo.
Kakanwil Kemenkumham Jateng menekankan, tidak ada dalih untuk tidak melaksanakan Pembangunan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi.
"Mau tidak mau, suka tidak suka, perintah tersebut harus kita laksanakan. Dan kami yakin semua pasti bisa," tegasnya lagi.
"Apabila ada Unit Pelaksana Teknis yang merasa tidak mampu untuk melaksanakannya, silahkan menghadap ke Kantor Wilayah".
"Untuk itu, pada kesempatan ini kami menginstruksikan kembali kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis untuk melaksanakan Pembangunan Zona Integritas dan Reformasi Birokasi secara simultan dan berkelanjutan," imbuh Tejo.