Mohon tunggu...
Syasya_mama
Syasya_mama Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Ibu 2 Putri, Indonesia - Korea 가는 말이 고와야 오는 말이 곱다 (Jika kata yang keluar baik, kata yang akan datang pun akan baik )

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Tentara di Korea Dapat Rokok Gratis

28 September 2019   15:33 Diperbarui: 28 September 2019   15:38 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penyesalan di lampiaskan dengan memanggil orang yang kena damprat tadi kemudian disodori rokok di kasih kopi baru bicara dari hati ke hati dan meminta maaf karena sudah marah marah. Cara ini kebanyakan dilakukan oleh orang Korea. Karena jam kerja yang panjang dan tuntutan etos kerja yang baik menyebabkan banyak orang yang rada stress jadi salah sedikit bawahanya ya siap siap kena tegur.

Kembali ke soal rokok. Jaman dulu sekitar tahun 1640 an orang biasa merokok dengan sejenis pipa yang panjang mulai dari 50 cm sampai 1 meter bahkan lebih. Nama pipanya adalah kombangte atau tambete. 

ini pipa rokok jaman dulu di Korea, sumber gbr naver
ini pipa rokok jaman dulu di Korea, sumber gbr naver

Kalau panjang sampai 1 meteran gimana kasih tembakau nya ya? Ternyata jaman dahulu orang yang biasa merokok adalah  orang yang kaya, bangsawan atau orang terpelajar jadilah ada seorang budak yang bertugas memberi tembakau pada pipa. Merokok jaman dulu bisa disimpulkan sebagai status sosial. Semakin tinggi statusnya semakin panjang pipanya . 

Kalau sekarang beda cerita baru pegang rokok aja udah ada yang misuh misuh marah gak karuan. Apalagi pas mau hisap rokok siap siap kena usir dan damprat orang yang tidak suka. 1 Bungkus Rokok di Korea terbilang mahal banget rata rata harganya 4500 Won setara dengan 53.000 rupiah. Jika perhari menghabiskan 1 bungkus berarti sebulan bisa 1 juta 600 ribu rupiah. wow nominal yang tak sedikit kan ya? Namun hal ini tidak membuat pecinta rokok untuk berhenti. Namun kebanyakan kalangan muda jaman sekarang di Korea sudah sadar akan bahaya rokok jadi kebanyakan yang merokok adalah generasi tua.

Sekarang  ruang dan gerak perokok sangat dibatasi. Mulai dari dalam rumah di gedung sampai dijalanpun merokok perlu perjuangan mencari area bebas rokok. Di dalam pasar apalagi tidak akan ada ruang untuk bebas merokok. Bahkan dipintu masuk subway yang diperboleh merokok adalah  sejauh 10 m dari pintu masuk.

10 meter dari pintu masuk stasiun bawah tanah, dokpri
10 meter dari pintu masuk stasiun bawah tanah, dokpri

Jika sembarangan merokok siap siap ada petugas tilang rokok. Mereka bertugas memergoki orang yang kedapatan merokok disembarang tempat. Biasanya jika terbukti merokok diarea tersebut maka akan diminta KTP. 

ada yang ketilang merokok, foto wajah diganti. dokpri
ada yang ketilang merokok, foto wajah diganti. dokpri

Petugas akan menulis identitas orang yang kepergok merokok. Dan siap siap akan menerima surat pembayaran denda. Pelanggar wajib membayar denda lewat bank. Besarnya denda  sekitar 50.000 won setara dengan 700 ribu rupiah. 

Petugas tilang rokok tersebar diberbagai daerah. Larangan rokok dibanyak tempatpun pemerintah Korea masih punya hati memberikan tempat khusus perokok Jadi adil juga  dimana ada larangan tersedia juga fasilitasi buat perokok. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun