Mohon tunggu...
laila nabil kustina
laila nabil kustina Mohon Tunggu... Mahasiswa

Hobi saya bernyanyi dan kepribadian saya Ambivert

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sejarah Pemikiran Murji'ah: Asal Usul, Doktrin, dan Perkembangannya dalam Khazanah Islam

10 Oktober 2025   02:03 Diperbarui: 10 Oktober 2025   01:01 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Ekonomi Syariah, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, nabilkustina@gmail.com

Abstrak

Murji'ah merupakan salah satu aliran pemikiran awal dalam sejarah Islam yang muncul pada masa Fitnah Pertama (656-661 M), di mana isinya tentang status iman dan amal menjadi pusat perhatian. Aliran ini dikenal dengan ajaran utamanya yang menegaskan bahwa kepercayaan itu berhubungan dengan ucapan dan perasaan, sedangkan amal adalah hasil tambahan yang tidak berpengaruh pada kebenaran iman seseorang, bahkan bagi pelaku dosa besar. 

Asal-usul Murji'ah dapat ditelusuri dari tokoh-tokoh seperti Abu Hanifah dan Jahm bin Safwan, yang bereaksi terhadap ekstremisme Khawarij dan Qadariyah. Doktrin ini berkembang melalui cabang-cabang seperti Murji'ah Kufah dan Basrah, mempengaruhi pemikiran fiqh dan kalam hingga era Abbasiyah. Dalam khazanah Islam, Murji'ah berkontribusi pada moderasi dalam memahami dosa dan taubat, meskipun sering dikritik oleh Ahlus Sunnah sebagai penyimpangan. Makalah ini menganalisis evolusi pemikiran Murji'ah dari perspektif historis dan teologis, dengan menyoroti dampaknya terhadap perkembangan ortodoks Islam.

Kata Kunci: Murji'ah, asal-usul aliran Islam, doktrin iman dan amal, Fitnah Pertama, khazanah kalam Islam, perkembangan sekte Islam.

Pendahuluan

Sejarah pemikiran Islam tidak lepas dari dinamika konflik politik dan teologis yang muncul sejak masa sahabat Nabi Muhammad SAW. Pada abad pertama Hijriah, terutama selama Fitnah Pertama antara Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah bin Abi Sufyan (656-661 M), berbagai aliran pemikiran mulai terbentuk sebagai respons terhadap perpecahan umat. Di antara aliran-aliran tersebut, Murji'ah muncul sebagai kelompok yang menekankan prinsip "irja'" atau menunda penilaian terhadap pelaku dosa besar, dengan keyakinan bahwa kepercayaan akan tetap ada selama kita terus mengakui secara lisan tentang kesatuan Tuhan dan juga tentang nabi Muhammad SAW tidak dihilangkan. Judul makalah ini, Sejarah Pemikiran Murji'ah: Asal-Usul, Doktrin, dan Perkembangannya dalam Khazanah Islam , bertujuan untuk mengeksplorasi perjalanan aliran ini dengan cara yang teratur, dimulai dari sejarah awalnya sampai dampaknya dalam tradisi Islam yang lebih luas.

Asal-usul Murji'ah dapat ditelusuri ke kota Kufah, Irak, di mana kelompok ini bereaksi terhadap kekerasan Khawarij yang mengkafirkan pelaku dosa besar, serta pandangan Qadariyah yang menekan kehendak bebas manusia. Tokoh pendiri utama seperti Abu Hanifah (w. 150 H/767 M) dan murid-muridnya mengembangkan doktrin bahwa iman adalah keyakinan hati dan pengakuan lisan, sementara amal perbuatan cabang hanyalah yang bisa tertunda atau hilang tanpa menghapus status mukmin seseorang. Doktrin ini kontras dengan pandangan Mu'tazilah yang melihat dosa besar sebagai status antara mukmin dan kafir (fasiq). Perkembangan Murji'ah kemudian terbagi menjadi beberapa cabang, seperti Murji'ah Basrah yang lebih moderat dan dipengaruhi oleh filsafat Yunani, serta cabang ekstrem yang mendekati fatalisme.

Dalam khazanah Islam, Murji'ah memainkan peran penting dalam membentuk mazhab fiqh Hanafi, yang menekankan toleransi terhadap perbedaan politik, serta berkontribusi pada diskusi kalam tentang sifat iman. Namun, aliran ini juga menuai kritik dari ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal, yang menganggap ini sebagai bentuk kejahatan terhadap ketaatan. Makalah ini akan membahas evolusi tersebut melalui analisis sumber primer dan sekunder, dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang bagaimana Murji'ah mencerminkan upaya awal umat Islam untuk menjaga persatuan di tengah konflik.

Metode Penelitian

Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap sejarah pemikiran Murji'ah secara komprehensif, dengan fokus pada asal-usul, doktrin inti, dan perkembangannya dalam khazanah Islam. Metode penelitian yang digunakan bersifat kualitatif dengan pendekatan historis-deskriptif, yang sesuai untuk studi tentang evolusi pemikiran teologis dalam konteks sejarah Islam awal. Pendekatan ini memungkinkan rekonstruksi peristiwa dan ide-ide secara kronologis berdasarkan sumber-sumber autentik, sambil menghindari interpretasi subjektif yang berlebihan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun