Setiap manusia memiliki rasa suka terhadap manusia lain, benda, dan atau lainnya. Banyak diantara mereka yang akan melakukan apapun untuk mendapatkan yang diinginkan dan disukainya. Bahkan sekalipun terhadap yang dilarang oleh agama. Â Misalnya, menyukai atau mencintai sesama jenis seperti yang pernah dialami oleh kaum Nabi Luth. Biasanya masyarakat Indonesia menyebutnya LGBT.
LGBT merupakan singkatan dari Lesbian, Gay, Bisex, dan Transgender. Lesbian adalah sebutan khusus untuk perempuan yang orientasi seksnya menyukai sesama perempuan. Sebaliknya, gay merupakan sebutan khusus untuk laki-laki yang orientasi seknya menyukai sesama laki-laki. Sedangkan biseksual adalah sebutan untuk orang yang bisa tertarik kepada laki-laki dan perempuan. Transgender sendiri adalah istilah yang digunakan untuk orang yang cara berperilaku atau berpenampilan berbeda atau tidak sesuai dengan jenis kelaminnya.seperti seorang laki-laki mempunyai gender perempuan. Pun sebaliknya.
Dari kelainan LGBT tersebut tentu ada beberapa faktor yang melatarbelakanginya, dua diantaranya adalah;
Faktor Keluarga
Kurangnya pendidikan agama sejak kecil di lingkungan keluarga kemungkinan besar menjadi penyebab faktor utama terjadinya kelainan LGBT pada anak. Jika penanaman pendidikan agama kepada anak dimulai sejak kecil tentu akan membuat anak mempunyai benteng dari pengaruh hal-hal yang tidak baik, juga akan mempunyai sifat yang baik dan selalu terbiasa melakukan hal-hal yang baik. Selain itu, Perlakuan kasar dari orang tua atau saudara misalnya anak perempuan yang dikasari oleh ayahnya atau saudara laki-lakinya, ini akan membuat sebuah ketakutan atau trauma kepada anak perempuan tersebut dan akan menganggap semua laki-laki itu sama.
Faktor Lingkungan dan Pergaulan
Faktor lingkungan dan pergaulan ini sangat mempengaruhi. Anak yang bergaul dengan teman yang mempunyai kelainan LGBT, dikhawatirkan terjerumus dan terpengaruh sehingga diharapkan kepada semua orang tua untuk memperhatikan dan memilih lingkungan dan teman bergaul anak-anaknya.
Akhir-akhir ini di negeri kita Indonesia tercinta marak sekali bermunculan orang-orang yang mengalami kelainan LGBT sehingga meresahkan masyarakat lain khususnya bagi mereka yang berstatus agama Islam. Bagaimana mungkin orang yang hanya mengidap kelainan LGBT bisa meresahkan yang lain?. Bukankah mereka hanya menyukai sesama jenis dan tidak merugikan yang lainnya?. Benarkah kelainan LGBT ini tidak merugikan masyarakat lain?. Bagaimana pandangan Islam bagi mereka yang mengalami kelainan LGBT?.
Di dalam Al-Quran surat Al-Araaf  Allah Taala berfirman yamg artinya:
"Dan (Kami juga telah mengutus Nabi) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: Mengapa kalian mengerjakan perbuatan yang sangat hina itu, yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelum kalian? [Al-Araaf: 80].
Dari firman diatas sudah jelas bahwa Gay atau sodomi pernah dialami kaum Nabi Luth alaihis salam merupakan perbuatan fahishah yakni perbuatan yang sangat hina. Gay atau sodomi  adalah perbuatan menyelisihi fitroh yang sangat menjijikkan, karena seorang laki-laki mensetubuhi dubur laki-laki lain, sedangkan di dalam dubur itu adalah tempat kotoran besar yang bau, kotor, jorok lagi menjijikkan! Sehingga pantaslah fitrah yang lurus dan normal pasti menolaknya!.