Mohon tunggu...
Pollung Sinaga
Pollung Sinaga Mohon Tunggu... Guru - Pembelajar | Konten Kreator

Menulis adalah satu cara memberi tanpa meminta, menabur benih tanpa mengharapkan panen. Dan siapapun yang memaksa engkau berjalan sejauh satu mil, berjalanlah bersama dia sejauh dua mil (2nd Mile).

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

4 Kompetensi Guru yang Mulai Diabaikan

8 Maret 2024   12:10 Diperbarui: 8 Maret 2024   12:15 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.canva.com/design/DAF-5PKI0_4/84Febx453rTztAfXe-CpSg/edit

Apakah sahabat calon guru, guru pemula, atau guru yang sudah malang melintang dalam kancah pendidikan di tanah air? Sahabat kompasiana perlu membaca tulisan ini sampai tuntas biar puas, hehehe ... 

Undang-Undang No. 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, Pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa ada empat kompetensi yang harus dimiliki seorang guru secara holistik, baik guru PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, maupun SMK yaitu: 1) kompetensi pedagogik, 2) kompetensi kepribadian, 3) kompetensi sosial, dan 4) kompetensi profesional, namun sebagian guru kurang aware karena tuntutan administratif yang menggunung dan ganjaran kesejahteraan yang belum adil bagi semua guru. 

Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, pemerintah telah menetapkan 24 kompetensi inti guru. Berikut kami hadirkan khusus untuk sahabat kompasiana:

1. Kompetensi Pedagodik

(berkaitan erat dengan penguasaan dasar-dasar pendidikan untuk mengelola kegiatan pembelajaran)

  • Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
  • Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
  • Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu.
  • Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik
  • Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatanpengembangan yang mendidik.
  • Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
  • Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
  • Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar
  • Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
  • Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

2. Kompetensi Kepribadian

(merupakan kemampuan guru dalam berperilaku positif agar menjadi teladan bagi peserta didik)

  • Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
  • Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
  • Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
  • Menunjukkan etos kerja, tanggungjawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
  • Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.

3. Kompetensi Sosial

(berkorelasi dengan kemampuan guru dalam berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan warga sekolah dan di luar sekolah)

  • Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
  • Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
  • Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
  • Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

4. Kompetensi Profesional

(bersinggungan dengan penguasaan keilmuan yang mendalam disertai pengembangan diri secara berkelanjutan)

  • Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
  • Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
  • Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
  • Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
  • Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun