Mohon tunggu...
Dian Herdiana
Dian Herdiana Mohon Tunggu... Dosen - Dosen di Kota Bandung

Mencari untuk lebih tahu

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Protokol Kesehatan Covid-19 bagi Wisatawan

21 Juli 2020   16:02 Diperbarui: 21 Juli 2020   22:38 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: Seminar Senorita, 2020.

Masyarakat menjadi bagian penting dalam konteks tatanan normal baru, masyarakat ditempatkan secara bersamaan sebagai subjek dan sebagai objek dari kebijakan tatanan normal baru. 

Sebagai objek masyarakat ditempatkan sebagai pihak yang harus tunduk dan taat terhadap kebijakan tatanan normal baru sebagaimana yang telah dibuat oleh pemerintah, adanya pelanggaran terhadap kebijakan tatanan normal baru maka dapat dikenakan sanksi. 

Masyarakat sebagai subjek ditempatkan sebagai pihak yang harus aktif dalam pelaksanaan kebijakan tatanan normal baru, mampu menggerakan dan mendorong dirinya dan lingkungannya untuk beradaptasi terhadap perilaku dalam tatanan normal baru sebagaimana kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, serta mampu mengembangkan perilaku baru dalam konteks pencegahan penyebaran COVID-19.

Masyarakat dalam kebijakan penanggulangan COVID-19 selama ini, khususnya pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diketemukan banyak masyarakat yang masih tidak taat terhadap kebijakan PSBB yang telah dibuat, adanya masyarakat yang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak fisik dengan orang lain ketika berada di ruang publik menjadi bukti bahwa ketaatan masyarakat dalam upaya penanggulangan COVID-19 perlu ditingkatkan (Nafi`an, 2020). 

Dalam konteks kebijakan tatanan normal baru masyarakat diharuskan beradaptasi melalui perilaku yang sehat dan siaga terhadap penyebaran COVID-19, masyarakat dituntut untuk mentaati kebijakan tatanan normal baru yang telah dibuat oleh pemerintah yang ditunjukan dengan perubahan perilaku dan adaptasi terhadap kebiasaan baru khususnya ketika berada di ruang publik.

Masyarakat dalam konteks pariwisata menjadi subjek pelaku wisata yang diartikan sebagai wisatawan yang melakukan perjalanan ke suatu tempat atau objek wisata (Pendit, 1994; Suwantoro, 2001). 

Dalam konteks saat ini yang mana diberlakukannya kebijakan tatanan normal baru, masyarakat sebagai wisatawan perlu untuk mentaati kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah, para wisatawan harus senantiasa mentaati kebijakan tatanan normal baru sektor pariwisata baik sebelum berkunjung ke tempat wisata dengan cara mengkaji berbagai pertimbangan rencana kegiatan wisata dan objek wisata tujuan sampai dengan sikap dan perilaku yang harus dilakukan saat melakukan kegiatan wisata. 

Adapun hal-hal yang harus ditaati oleh wisatawan saat melakukan kegiatan wisata di masa pemberlakuan tatanan normal baru dapat dijelaskan melalui tabel berikut ini:

Berdasarkan kepada tabel tersebut di atas, maka setidaknya terdapat 4 (empat) aspek yang harus menjadi dasar bagi masyarakat sebagai wisatawan dalam kegiatannya melakukan wisata. 

Aspek pertama yaitu tujuan berwisata yang mana wisatawan perlu mengkaji apa dasar dari rencana untuk berkunjung ke tempat wisata, hal ini guna mempertimbangkan berbagai aspek yang mungkin terjadi selama melakukan kegiatan wisata, termasuk didalamnya kemungkinan akan adanya potensi penyebaran COVID-19 di tempat wisata. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun