Mohon tunggu...
KUNTJOJO
KUNTJOJO Mohon Tunggu... Lainnya - Saya menikmati menulis karena saya senang bisa mengekspresikan diri dan ide-ide saya.

"Menulis sesuatu yang layak dibaca atau melakukan sesuatu yang layak ditulis."

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

E-Learning: Konsep, Keunggulan, Kelemahan, dan Problema dalam Implementasi

9 Januari 2023   08:00 Diperbarui: 9 Januari 2023   08:00 827
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

A. Pendahuluan

Multimedia internet, telekomunikasi, aplikasi nirkabel, perangkat lunak jaringan sosial, Web 2.0, dan sebagainya, semuanya secara radikal mengubah cara memperoleh informasi dan cara belajar dan pembelajaran. Khususnya, aplikasi Web 2.0 yang tersebar luas memiliki kapasitas untuk lembaga pendidikan dan perusahaan yang terlibat dalam pelatihan untuk memperluas kemungkinan e-learning. Akibatnya, e-learning telah menjadi salah satu bidang yang sangat menarik, dinamis, namun juga menantang.

B. Konsep E-Learning

Clark dan Meyer (2016: 8) mendefinisikan e-learning sebagai pembelajaran yang disampaikan melalui media perangkat digital (seperti komputer desktop, komputer laptop, tablet, atau ponsel pintar) yang dimaksudkan untuk mendukung proses belajar. E-learning juga disebut sebagai pembelajaran online atau pembelajaran elektronik, adalah proses pembelajaran yang berlangsung melalui media elektronik. Dalam bahasa sehari-hari, e-learning diartikan sebagai pembelajaran yang dilaksanakan secara elektronik via jaringan internet. E-learning dilakukan via jaringan internet sehingga ada sebutan pembelajaran daring (dalam jaringan). Dalam e-learning pembelajar dapat mengakses materi pembelajaran secara online di mana saja dan kapan saja menggunakan perangkat personal komputer, laptop, tablet, maupun smartphone. E-learning paling sering terjadi dalam bentuk kursus online atau program online. Pembelajaran secara online dapat pula dikombinasikan dengan pembelajaran tatap muka. Pola yang demikian dikenal sebagai blended learning.  

 C. Urgensi E-Learning

Perkembangan pesat dalam teknologi informasi dan komunikasi telah menyebabkan perubahan pada berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan dan lebih khusus lagi dalam belajar dan pembelajaran.  Upaya untuk melaksanakan proses belajar dan pembelajaran yang berkualitas secara efektif dan efisien, kapan saja dan di mana saja, dilakukan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi melalui pengembangan sistem e-learning. melalui e-learning diharapkan proses belajar dan pembelajaran berlangsung seperti yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan secara umum.

Pendidikan jarak jauh yang diamanatkan melalui Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) membuat e-learning menjadi sangat urgen karena tanpa dukungan e-learning program pendidikan jarak jauh menjadi sia-sia. upaya melaksanakan e-learning, khususnya untuk pendidikan tinggi, secara formal diatur dalam Undang Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Pendidikan jarak jauh (PJJ) sebenarnya sudah dilaksanakan untuk pendidikan tinggi di Indonesia sejak tahun 1984 oleh Universitas Terbuka dan dalam perjalanan waktu disesuaikan  dengan perkembangan teknologi dan informasi sehingga konsep e-learning terwujudkan.

D. Keunggulan E-Learning 

Dibanding pembelajaran konvensional, e-learning memiliki keunggulan-keunggulan yang tidak ada pada pembelajaran konvensional. adapun keunggulan-keunggulan e-learning menurut Arkorful  and Abaidoo (2014: 401) adalah sebagai berikut.

  • E-learning fleksibel ketika masalah waktu dan tempat dipertimbangkan. Setiap siswa memiliki kebebasan untuk memilih tempat dan waktu yang sesuai untuk dirinya. E-learning memberikan lembaga serta peserta didik banyak fleksibilitas waktu dan tempat penyampaian atau penerimaan sesuai dengan informasi pembelajaran.
  • E-learning meningkatkan keefektifan pengetahuan dan kualifikasi melalui kemudahan akses ke sejumlah besar informasi.
  • E-learning mampu memberikan peluang relasi antar peserta didik melalui pemanfaatan forum diskusi. Melalui pola ini, e-learning membantu menghilangkan hambatan yang berpotensi menghambat partisipasi termasuk rasa takut berbicara dengan peserta didik lain. e-learning memotivasi siswa untuk berinteraksi dengan orang lain, serta bertukar dan menghargai sudut pandang yang berbeda. E-learning memudahkan komunikasi dan juga meningkatkan hubungan yang menopang pembelajaran.
  • E-learning hemat biaya dalam arti tidak perlu peserta didik untuk bepergian lokasi lembaga mereka belajar. Ini juga hemat biaya dalam arti menawarkan kesempatan untuk belajar dalam jumlah maksimum bagi peserta didik.
  • E-learning selalu mempertimbangkan perbedaan individu peserta didik. Beberapa pembelajar, misalnya lebih suka berkonsentrasi pada bagian-bagian tertentu dari mata pelajaran atau materi kuliah, sementara yang lain bersiap untuk meninjau keseluruhan materi.
  • E-learning membantu mengkompensasi kelangkaan staf akademik, termasuk instruktur atau guru serta fasilitator, teknisi lab, dan seterusnya.
  • Penggunaan e-learning memungkinkan self-pacing. E-learning memungkinkan setiap pembelajar untuk belajar dengan kemampuan dan kecepatannya sendiri baik lambat atau cepat. Oleh karena itu meningkatkan kepuasan dan mengurangi stres.

Selain keunggulan-keunggulan seperti yang diuraikan di atas, e-learning juga  memiliki keunggulan lain yang berhubungan dengan pelestariann lingkungan hidup. E-learning adalah cara belajar tanpa kertas, e-learning sangat melindungi lingkungan. E-learning adalah cara belajar yang sangat ramah lingkungan. Sesuai studi yang dilakukan pada kursus e-learning, telah ditemukan bahwa program pembelajaran berbasis jarak jauh mengkonsumsi daya sekitar 90% lebih sedikit dan menghasilkan emisi CO2 85% lebih sedikit dibandingkan dengan kursus pendidikan berbasis kampus tradisional dan dengan e-learning, tidak perlu menebang pohon untuk mendapatkan kertas (Gapta, 2017).

E. Kelemahan E-Learning

Selain memiliki berbagai keunggulan seperti diuraikan di atas, e-learning juga memiliki kelemahan. adapun beberapa kelemahan e-learning menurut  Arkorful  and Abaidoo (2014:403) adalah sebagai berikut.

  • E-learning sebagai metode pendidikan membuat peserta didik mengalami kontemplasi, keterpencilan, serta kurangnya interaksi atau relasi. Oleh karena itu diperlukan inspirasi yang sangat kuat serta keterampilan untuk mengatur waktu agar dapat mengurangi efek tersebut.
  • Berkenaan  dengan  klarifikasi, penawaran   penjelasan,   serta interpretasi, e-learning mungkin kurang efektif dibandingkan metode pembelajaran tradisional. Proses pembelajaran menjadi lebih mudah dengan penggunaan tatap muka langsung dengan instruktur atau guru.
  • Dalam hal peningkatan keterampilan komunikasi peserta didik, e-learning sebagai metode mungkin memiliki efek negatif. Para pembelajar, meskipun mungkin memiliki pengetahuan yang sangat baik di bidang akademik, mereka mungkin tidak memiliki keterampilan yang dibutuhkan untuk menyampaikan pengetahuan yang mereka peroleh kepada orang lain.
  • Karena tes untuk penilaian dalam e-learning mungkin dilakukan dengan menggunakan proxy, akan sulit, bahkan tidak mungkin untuk mengontrol atau mengatur aktivitas buruk seperti menyontek.
  • E-learning juga mungkin disesatkan untuk pembajakan dan plagiarisme, yang dipengaruhi oleh keterampilan seleksi yang tidak memadai, serta kemudahan salin dan tempel (copy and paste).
  • E-learning juga dapat menurunkan peran sosialisasi peran institusi dan juga peran instruktur sebagai direktur proses pendidikan.
  • Juga tidak semua bidang atau disiplin dapat menggunakan teknik e-learning dalam pendidikan. Misalnya bidang ilmiah murni yang mencakup praktik tidak dapat dipelajari dengan benar melalui e-learning. Hasil penelitian menunjukkan bahwa e-learning lebih sesuai dalam ilmu sosial dan humaniora daripada bidang ilmu kedokteran dan farmasi, di mana ada kebutuhan untuk mengembangkan keterampilan praktis.
  • E-learning juga dapat menyebabkan kemacetan atau penggunaan berat dari beberapa situs web. Hal ini dapat mengakibatkan biaya yang tidak terduga baik dalam kerugian waktu maupun uang.

F. Implementasi E-Learning dan Kendala yang Muncul

E-learning menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan sejak awal tahun 2020, selama tahun 2021 sampai kira-pertengahan tahun 2022 ketika terjadi pandemi. Mewabahnya virus corona (covid-19) menimbulkan permasalahan serius dalam berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan formal.  Proses belajar dan pembelajaran pada pendidikan formal  yang diselenggarakan secara klasikal, yang identik dengan kerumunan masa, dapat menyebabkan terjadinya penularan virus secara masif. Namun demikian, proses belajar dan pembelajaran yang merupakan kegiatan utama dari pendidikan formal tidak boleh dihentikan, proses harus tetap berjalan sesuai dengan kalender akademik. Jalan keluar untuk masalah tersebut adalah pembelajaran secara online.

Salah satu istilah yang paling sering digunakan pada saat pandemi adalah istilah new normal atau suatu tatanan baru. New normal adalah perubahan perilaku atau kebiasaan untuk tetap menjalankan aktivitas seperti biasa namun dengan selalu menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19. Bentuk tatanan baru dalam pendidikan  adalah  peningkatan  penerapan  pembelajaran  secara online atau e-learning.

Pada dasarnya e-Learning sudah diterapkan sebelum pademi namun penerapannya terbatas oleh institusi tertentu dan untuk kepentingan tertentu saja.  Dengan adanya pandemi covid19, e-learning masuk ke dalam sistem new normal, yang diterapkan dalam dunia pendidikan.  Di seluruh dunia, institusi pendidikan mencari platform pembelajaran online dipandang efektif untuk proses belajar dan pembelajaran. Saat ini, pembelajaran digital telah muncul sebagai sumber daya yang diperlukan bagi siswa dan sekolah di seluruh dunia. Bagi banyak lembaga pendidikan, ini adalah cara pendidikan yang sama sekali baru yang harus mereka adopsi, terutama berkaitan dengan revolusi industru 4.0. Berkenaan dengan keberadaan e-learning pada masa pandemi covid-19, Nurwardani menyatakan sebagai berikut.

Secara tak sadar, Covid-19 telah menjadi katalis untuk implementasi revolusi industri 4.0 pada bidang pendidikan tinggi. Dosen-dosen dituntut untuk lebih adaptif dengan teknologi sebagai medium pembelajaran tanpa mengurangi esensi pendidikan. Sementara mahasiswa diminta untuk tetap aktif dan mandiri dalam pembelajaran jarak jauh (Atmaja et al., 2020: 7).

Sebelum pandemi covid-19, Kemendikbud telah mendorong pemanfaatan teknologi untuk memperkaya pembelajaran dan meningkatkan kualitas pendidikan tetapi sedikit sekali perguruan tinggi yang telah melakukannya. Tetapi pada masa pandemi justru terjadi pencapaian yang membaggakan. Berdasarkan survei yang dilakukan Ditjen Dikti, 98 persen perguruan tinggi telah melakukan pembelajaran daring dan setali tiga uang, mahasiswa menilai pembelajaran daring berjalan cukup efektif (Atmaja et al., 2020: 8). Nampaknya wabah pandemi ini dapat mendorong praktik pembelajaran kampus lebih adaptif dalam pemanfaatan teknologi informasi.

Implementasi e-learning atau pembelajaran daring menghadapi sejumlah kendala di lapangan pada semua jenjang pendidikan.  Untuk pendidikan tinggi, Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Atmaja et al., 2020: 9-10) telah melakukan identifikasi permasalahan di lapangan dan upaya mengatasinya sebagai berikut.

1. Masalah Budaya Belajar dan Pembelajaran 

Dari sisi budaya belajar dan pembelajaran, masih banyak dosen maupun mahasiswa yang belum terbiasa menggunakan sistem pembelajaran daring. Kondisi ini menggambarkan terjadi kesenjangan digital atau literasi digital. Dosen dan mahasiswa perlu adaptasi keras untuk mampu terampil dalam menggunakan pembelajaran daring.  Misalnya, dosen dituntut harus meningkatkan metode pembelajarannya agar proses belajar mahasiswa tidak berhenti karena pandemi dan hasil kualitas pembelajaran tidak turun meskipun tanpa tatap muka.

Untuk mengatasi masalah di atas, Ditjen Dikti proaktif menyiapkan pelatihan pembelajaran daring bagi 100 ribu dosen. Pelatihan ini merupakan salah satu upaya penyegaran dan peningkatan keterampilan para dosen dalam menyampaikan materi melalui berbagai platform dan teknologi pendukung pembelajaran daring. Pelatihan ini juga memperhatikan ketersediaan akses internet. Ditjen Dikti pun menyusun modul digital untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Materi dalam modul digital tersebut mencakup lima sektor penggerak ekonomi di Indonesia, yakni agribisnis, pariwisata, layanan kesehatan, penjualan daring, dan ekspor tenaga kerja. Terdapat sekitar 600 modul terkait penggerak ekonomi tersebut.

2. Kesenjangan Digital antara Wilayah dalam Akses Internet 

Permasalahan kedua, pembelajaran daring menghadapi kendala jaringan internet. Indonesia saat ini masih menghadapi kendala kesenjangan digital antar wilayah dalam akses internet. Berdasarkan kajian Kemendikbud, pembelajaran daring oleh perguruan tinggi selama masa pandemi covid-19 menghadapi kendala utama masih soal jaringan internet. Untuk menyiasatinya, Ditjen Dikti berusaha mempersiapkan pembelajaran semester depan dengan lebih baik, melalui kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk penyediaan internet di daerah blank spot. Di masa pandemi mahasiswa sudah kembali ke daerah mereka masing-masing di mana jaringan internet belum merata.

3. Belum Semua Perguruan Tinggi Memiliki Sistem Pembelajaran Daring

Pembelajaran daring di kampus bisa terlaksana jika didukung sistem yang fungsional namun belum semua perguruan tinggi memiliki sistem pembelajaran daring, baik secara infrastruktur maupun platform pembelajaran. Kemendikbud memiliki berbagai program kegiatan terkait pendidikan berbasiskan teknologi informasi ini. Kemendikbud berusaha memaksimalkan platform Sistem Pembelajaran Daring (SPADA). Platform digital ntarperguruan tinggi itu kini telah memiliki 3.000 modul yang bisa dimanfaatkan oleh mahasiswa maupun dosen dalam kegiatan belajar mengajar secara dalam jaringan (daring). Dosen dan mahasiswa dapat mengakses langsung sumber pembelajaran dari perguruan tinggi lain di www. spada.kemdikbud.go.id. Sementara, bagi perguruan tinggi dengan keterbatasan sumber daya pembelajaran daring, Dikti menyediakan: kuliahdaring.kemdikbud.go.id. Pemerintah juga bekerja sama berbagai platform swasta menyediakan aplikasi pembelajaran daring seperti Google, Huawei, Microsoft.

 4. Biaya untuk Jaringat Internet

Pendidikan daring membutuhkan jaringan internet yang seringkali biayanya mahal sehingga memberatkan kalangan mahasiswa. Ditjen Dikti dan berbagai perguruan tinggi mengupayakan pengurangan beban ekonomi mahasiswa untuk mengeluarkan biaya kuota internet tersebut dengan subsidi kuota dan/atau pulsa.

Berbagai permasalahan pembelajaran online pendidikan tinggi tentunya juga bias terjadi pada jenjang pendidikan di bawahnya bahkan bisa lebih berat, terutama untuk pendidikan dasar dan pendidikan anak usia dini. Ditinjau dari aspek sumber daya manusia, banyak guru dan peserta didik yang belum siap menghadapi pembelajaran secara online, terlebih lagi untuk peserta didik kelas rendah SD (kelas 1, 2, dan, 3) dan PAUD.  Masalah juga bisa dialami orang tua peserta didik. Selain faktor lemahnya  penguasaan teknologi informasi juga biaya yang harus mereka keluarkan untuk keperluan pembelajaran daring.

Untuk Lembaga PAUD, dalam rangka menghindari adanya kerumunan, jalan keluarnya adalah pembelajaran dalam jaringan (daring) dan pembelajaran luar jaringan (luring). Data yang diperoleh dari penelitian yang dilakukan Suhendro (2020: 137), para guru PAUD di Kabupaten Temanggung telah melaksanakan pembelajaran jarak jauh dengan menerapkan beberapa strategi pembelajaran dengan daring yaitu melalui sistem WhatsApp Group (WAG). Segala informasi terkait pembelajaran disampaikan guru  kepada orang tua peserta didik melalui WAG.  Kendala yang dihadapi guru adalah bahwa tidak semua orang tua anak memiliki HP android dan kalaupun  orang tua memilikinya masih ada kendala lainnya yaitu tidak adanya paket data dan lemahnya bahkan tidak adanya sinyal untuk koneksi internet yang menyebabkan komunikasi pembelajaran tidak berjalan (Suhendro, 2020: 137).

Masalah serupa juga ditemukan berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Agustin dan koleganya. Subjek yang mereka teliti adalah 645 guru PAUD  di Wilayah Jawa Barat. Hasil penelitian terkait dengan kendala biaya dan penggunaan teknologi pada semua pernyataan menunjukkan persentase yang tinggi pada kriteria sangat sering dan sering yaitu pada pernyataan kesulitan dalam menggunakan media untuk belajar secara online, keterbatasan biaya untuk membeli kuota internet, kesulitan untuk memiliki alat mengajar secara online (HP dan atau laptop), dan terkendala jaringan/akses internet (Agustin et al., 2021: 342).

Problematika pembelajaran daring dan luring anak usia dini bagi guru dan orang tua di masa pandemi covid19 juga ditemukan berdasarkan hasil penelitian Harahap, Dimyati, Purwanta. Subjek penelitian mereka adalah guru dan orang tua peserta didik TK yang berada di daerah kota dan desa di Sumatera Utara yang berjumlah 45 responden, yang terbagi menjadi 14 guru dan 31 orang tua.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa masalah yang dihadapi guru dan orang tua peserta didik TK dalam pelaksanaan pembelajaran daring pada masa pandemi adalah sebagai berikut:  1) kurang tersedianya sarana dan prasarana; 2) kurangnya pemahaman orang tua maupun guru; 3) ketidaksiapan guru maupun orang tua ditinjau dari segi waktu, media pembelajaran, komunikasi, maupun biaya media pembelajaran; 4) lemahnya fokus serta minat anak usia dini, dan 5) kesulitan dalam penilaian (Harahap, Dimyati, dan Purwanta, 2021: 1829).

Belum efektifnya pelaksanaan pembelajaran daring diatasi dengan blended learning, yang merupakan gabungan pembelajaran secara online atau virtual dengan pembelajaran tatap muka. Para guru PAUD melaksanakan pembelajaran tatap muka melalui kunjungan rumah (home visit) dan pembelajaran tatap muka di sekolah secara bergantian (shift). Dalam pembelajaran kunjungan rumah, kelas dibagi menjadi beberapa kelompok dan setiap kelompok terdiri dari dari beberapa anak yang tempat tinggalnya berdekatan. Setiap kelompok mengikuti kegiatan belajar pembelajaran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, misalnya dua kali dalam satu minggu waktunya disesuikan dengan jam pembelajaran di sekolah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

Problematika pembelajaran luar jaringan yang ditemukan oleh Harahap, Dimyati, dan Purwanta (2021: 1833-1834) adalah sebagai berikut. Pertama, masalah yang muncul berkenaan dengan kunjungan rumah adalah pembagian waktu setiap peserta didik dan biaya perjalanan guru saat melaksanakan kunjungan rumah. Kedua, permasalahan berkenaan dengan pembelajaran sistem shift berupa pengadaan sarana protokol kesehatan bagi wilayah yang tertinggal, pembagian waktu/jadwal pembelajaran, dan penerapan aturan "jaga jarak" yang sangat sulit diterapkan pada anak usia dini (Harahap, Dimyati, dan Purwanta, 2021: 1833-1834).

Daftar Pustaka

Agustin, M. et al. (2021). Tipikal Kendala Guru PAUD dalam Mengajar pada Masa Pandemi Covid 19 dan Implikasinya. Jurnal Obsesi : Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini Volume 5 Issue 1 (2021) Pages 334-345.

Arkorful, V. & : Abaidoo, N. (2014). The role of e-learning, the advantages and disadvantages of its adoption in Higher Education. International Journal of Education and Research, Vol. 2 No. 12 December 2014, pp 397-410.

Atmaja, D.Z.I. et al. (2020). Buku Pendidikan Tinggi di Masa Pandemi: Pembelajaran Perguruan Tinggi dan Implementasi Merdeka Belajar di Masa Pandemi Covid-19. Jakarta:  Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Clark, R.V. & Meyer, R.E. (2016). E-Learning and the Science of Instruction. New Jersey: John Wiley & Sons, Inc.

Gapta, Sunil (2017). "9 Benefits of e-Learning for Students". Tersedia pada: https://elearningindustry. com/9-benefits-of-elearning-for-students. Diunduh pada tanggal 1 Februari 2021.

Harahap, S.A., Dimyati, & Purwanta, E. (2021). Problematika Pembelajaran Daring dan Luring Anak Usia Dini bagi Guru dan Orang tua di Masa Pandemi Covid 19. Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini Volume 5 Issue 2 (2021) Pages 1825-1836.

Suhendro, E. (2020). Strategi Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Ilmiah Tumbuh Kembang Anak Usia Dini, JGA, Vol. 5 (3), September 2020 (133-140). 

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun