Mohon tunggu...
Kuncoro Wibowo Aji
Kuncoro Wibowo Aji Mohon Tunggu... Mahasiswa

"Lebih baik menerima kejujuran yang pahit, daripada kebohongan yang manis"

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ketimpangan Pajak dalam Ekonomi Global: Mengapa Multinational Corporations Masih Bisa Menghindar?

3 Agustus 2025   13:37 Diperbarui: 3 Agustus 2025   13:37 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Dampaknya bagi Negara Berkembang

Negara-negara berkembang seperti Indonesia justru yang paling dirugikan dalam sistem ini. Meski menjadi pasar besar dan tempat kegiatan ekonomi nyata, Indonesia sering hanya menerima sebagian kecil dari pajak yang seharusnya diterima. Sebaliknya, negara tempat laba "dialihkan" justru mendapatkan penerimaan lebih besar meski tidak ada aktivitas ekonomi riil.

Padahal, pendapatan dari pajak dibutuhkan untuk membiayai pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Ketika perusahaan besar membayar sedikit pajak, beban fiskal jadi bergeser ke rakyat kecil, entah melalui kenaikan pajak konsumsi seperti PPN, atau pemotongan pajak penghasilan pegawai biasa.

Upaya Indonesia: Bertahan dan Berinovasi

Indonesia tidak tinggal diam. Sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah mulai memperkuat regulasi perpajakan, antara lain:

  • Dokumentasi transfer pricing wajib sejak PMK 213/2016.

  • Penerapan PPN digital untuk perusahaan luar negeri.

  • Ketentuan significant economic presence (SEP) dalam UU HPP, yang memungkinkan pemajakan tanpa kehadiran fisik.

  • Partisipasi aktif dalam kerangka OECD Inclusive Framework dan penandatanganan Multilateral Convention.

Namun demikian, tantangan terbesar masih ada pada kapasitas pengawasan, transparansi data lintas negara, serta keberanian diplomasi fiskal.

Solusi Global: Haruskah Pajak Bersifat Universal?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun