Mohon tunggu...
Kristianto Naku
Kristianto Naku Mohon Tunggu... Penulis - Analis

Mencurigai kemapanan

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Negara dan Perjanjian

14 Desember 2021   00:48 Diperbarui: 14 Desember 2021   01:29 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pemimpin negara. Sumber: https://www.kompas.com.

Hemat saya, memaksimalkan kekuatan militer dalam sebuah negara adalah sebuah kewajiban. Karena itu, maksimalisasi kekayaan berarti memaksimalkan keamanan. Sebagai contoh, negara-negara kaya, seperti Amerika Serikat, China, dan beberapa lainnya, mampu memkasimalkan keamanan negaranya dengan kekayaan yang ada.

Menurut Dunn, sangatlah penting bahwa Locke tidak melihat hubungan antara pemerintah dan rakyat sebagai kontrak atau sebuah perjanjian.  Akan tetapi, bagi Dunn, lebih dari sebuah kontrak, yakni sebuah kepercayaan karena di sini terdapat kebijaksanaan yang merupakan unsur intrinsik untuk pelaksanaan pemerintah yang tepat, meskipun tidak sesuai dengan janji atau kesepakatan.

Kesepakatan dan hukum manusia hanyalah perangkat sosial yang berfungsi sebagai alat untuk mengontrol pelaksanaan kekuasaan pemerintah, namun itu tidak dapat membatasi ruang gerak pemerintah untuk menciptakan kebaikan meski tidak sesuai dengan kesepakatan tersebut. Dalam kasus ini, Locke menekankan ikatan moral manusia.

Baginya, janji-janji yang telah dibuat adalah ikatan moral dasar manusia dan begitu janji dibuat, kewajibannya hampir menjadi kebenaran yang logis dan bahkan ada ikatan dengan Yang Mahakuasa.  Untuk itu, Locke sebagai seorang yang sangat kuat dan berprinsip pada alasan berdirinya negara (Raison d'tat), menegaskan bahwa janji bukanlah sesuatu yang tabu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun