Mohon tunggu...
Kristianto Naku
Kristianto Naku Mohon Tunggu... Penulis - Analis

Mencurigai kemapanan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Banjir Ibu Kota dan Jualan Politik yang Tak Pernah Selesai

10 Februari 2021   08:56 Diperbarui: 10 Februari 2021   09:43 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Banjir menghalangi sirkulasi transportasi. Foto: kompas.com.

Jika masalah banjir dan kemacetan di ibukota bisa diselesaikan, apakah jualan kampanye akan hilang? Jika mau marketing politic tetap eksis, etiskah masalah banjir dan kemacetan dibiarkan?

Setiap memulai tahun yang baru, Jakarta tak pernah luput dari banjir. Jakarta, boleh jadi adalah langganan tetap masalah banjir tiap tahunnya. Setiap calon Kepala Daerah yang berusaha memimpin Jakarta selalu menyampaikan banyak strategi dan program dalam menyelesaikan masalah banjir.

 Ada program hulur-hilir, buka-tutup pintu air, normalisasi kali-sungai, perbaikan daerah aliran sungai (DAS), hingga memperbanyak mesin pompa air. Persoalannya, semua cara ini tak kunjung berhasil lantaran akar masalahnya tak bisa dipecahkan.

Ketika banjir datang, ujian untuk setiap Kepala Daerah yang memimpin sigap dipetakan. Muncul perbandingan antara pemimpin yang sebelumnya dan yang sekarang, muncul kompetisi program, muncul kritik dan beragam evaluasi. Pokoknya, semuanya dibidik ke pemerintah. Membuat dacing sebagai ukuran untuk setiap model kebijakan dan program, memang menjadi strategi yang untuk mengkritisi dan mengevaluasi.

Saat sekarang, Jakarta tengah dipimpin oleh Pak Anies Baswedan. Pertanyaannya: "Bagaimana masalah banjir diatasi saat Pak Anies memimpin?" Banjir tetap menjadi langganan. Banjir tetap menjadi sajian tahunan yang tak kunjung diselesaikan. Apakah Pak Anies gagal dalam mengatasi masalah banjir? Indeks evaluasi ini tak perlu ditanyakan -- fakta menjawab sendiri problem sengkarut ini melalui realitas beberapa tahun beliau memimpin.

Pada masa Ahok-Djarot, masalah banjir sempat diatasi dengan berbagai strategi. Ahok melempar janji, dan pelan-pelan dibuktikan dengan fakta lapangan. Beberapa jalur sungai di wilayah ibukota ditata kembali biar rute air tak terhambat. Salah satunya dengan merelokasi penduduk menumpuk di sekitaran bantaran dan daerah aliran sungai (DAS). 

Akan tetapi, upaya ini dicegat banyak suara. Ada yang mengatakan Ahok terlalu gegabah dan ceroboh karena memotong upaya warga menafkahi hidup -- dimana banyak penduduk merasa betah dan nyaman untuk hidup dan memenuhi kebutuhan hidup sehar-hari. Alasan demi alasan diunggah ke wilayah publik, baik melalui teriakan dan postingan-postingan yang menyudutkan kebijakan Ahok.

Nah, sekarang di beberapa portal berita muncul tagline berbunyi demikian: "DPRD Minta Pemrov Menyediakan Tempat Pengungsian yang Layak" bagi para korban banjir. 

Di sini kelihatan bahwa banyak orang merasa banjir menjadi masalah urgen dan membahayakan kehidupan. Ketika Ahok mengupayakan relokasi warga dengan penyediaan tempat hunian yang layak, kebijakan ini malah dikritik dan dibredel. Ketika banjir tiba, tau-taunya minta direlokasi. 

Bagaimana logika ini dicermati? Tak semua orang bisa berpikir ke depan mengenai urgensitas kebijakan rekolasi. Piranti jangka panjang untuk memitigasi masalah banjir, sejatinya menjadi proyek futuris yang bisa dirasakan oleh setiap orang, jika upaya terkait relokasi ini disepakati bersama pada masa sebelumnya.

Seandainya, relokasi warga dengan penyediaan hunian rumah susun (rusun) dan berbagai kemudahan yang ditawarkan disetujui bersama, kita mungkin akan menyelesaikan masalah banjir dengan cepat dan tepat. Tapi, apa daya, banyak kepala dan ambisi personal-kelompok selalu mengunci hal-hal baik untuk diterapkan. Sekarang kita menikmati banjir sambil bermasker.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun