Mohon tunggu...
Krisna Bee
Krisna Bee Mohon Tunggu... Musisi

Menulis, Menyanyi dan Mengajar adalah curhatan termurah dan sehat

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Kisah dan Solusi Keluar dari Jeratan Pinjaman Online

1 Juni 2019   06:19 Diperbarui: 25 Mei 2021   21:04 44690
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebuah kisah bermula saat terjadi masalah ekonomi di akhir tahun 2018 lalu. Sebagai seorang yang hidup di rantau dengan biaya harian cukup tinggi di kota besar, memaksa mencari pinjaman uang untuk menutupi tagihan yang tidak lagi bisa ditawar.

Di zaman yang super individual ini, bukan perkara yang mudah untuk mendapatkan pinjaman uang tanpa jaminan dan tanpa tanggal pasti pengembalian, sekalipun dengan orang-orang terdekat. 

Hal inilah yang kemudian mendorong untuk mengambil alternatif mengenal dan memanfaatkan pinjaman online (fintech) yang pada saat awal Januari 2019 itu lagi booming dan banyak diiklankan di berbagai media sosial.

Saat itu, awal tahun (awal Januari) adalah waktunya untuk membayar sewa kamar kos yang telah nunggak selama 3 bulan. Karena tidak bisa diundur lagi pembayarannya, maka mulailah pinjam di fintech yang bertuliskan logo OJK untuk mendapatkan pinjaman sebesar minimal 3 juta rupiah. 

Sebagai seorang pekerja lepas yang tidak memiliki slip gaji ataupun NPWP, maka diperlukan 3 aplikasi fintech yang ramah persyaratan untuk dapat mencairkan pinjaman dengan masing-masing aplikasi memberi pinjaman sebesar 1 juta rupiah.

Pinjaman melalui aplikasi pinjaman online ini masing-masing memberikan tenor 20 hingga 30 hari, dengan jumlah pengembalian pokok ditambah dengan beban bunga plus administrasi sebesar antara 0,7 hingga 1,5% per hari.

Pada awalnya semua proses pembukaan pinjaman, pengembalian dan peminjaman ulang tidak ada masalah. Hingga sampai pada suatu ketika di awal bulan Maret terjadi gagal bayar sesuai dengan tanggal jatuh tempo.

Kemudian mencoba menelepon beberapa teman untuk dapat pinjaman singkat guna melengkapi kekurangan dana pengembalian yang tidak lebih dari 500 ribu rupiah saja, dan jawaban dari semuanya kompak tidak punya. 

Mungkin mereka "tega" untuk berbohong dengan mengatakan ini karena trauma riwayat sebelumnya atau mereka takut dana pinjaman tersebut tidak bisa dikembalikan, ya sekali lagi kepercayaan itu mahal harganya.

Waktu terus bergulir hingga hampir terlambat 20 hari dari tanggal jatuh tempo, dengan risiko penambahan denda harian maksimal 5%/hari, di-blacklist dari platform pinjaman online tersebut, serta beberapa kontak darurat (saudara, kantor, dan teman kerja) yang disertakan saat pendaftaran pinjaman dihubungi untuk memberitahukan tentang kondisi peminjaman dari yang bersangkutan. 

Karena gugup dan tidak ada pilihan lain untuk segera menutup pinjaman yang terus mengembang itu, maka sampailah pada alternatif untuk melakukan peminjaman di aplikasi online fintech yang tidak terdaftar di OJK alias ilegal.

Karena fintech ilegal ini seperti layaknya rentenir di zaman milenial, beban bunga dan biaya administrasi sangat tidak manusiawi, berkisar antara 4% hingga 9,5%/hari. Tenor yang diberikan pun sangat pendek sekitar 3 hingga 10 hari saja. Alih-alih sebagai dewa penolong di saat kesulitan, penawaran fintech ilegal yang masif dan syarat peminjaman yang tidak sulit ini malah seperti menyiram bensin di atas api yang sedang membara. 

Mereka seakan telah mengendalikan psikologi seseorang yang sedang kalut dengan penawaran pinjaman dengan persyaratan yang sangat mudah dan dapat cair dalam proses verifikasi data yang super singkat. Namun ketika tiba saatnya jatuh tempo, bahkan 3 hari sebelum tanggal batas pengembalian, maka pihak CS atau debt collector akan mulai melakukan serangan intimidasi tiap jam untuk segera melunasi dengan berbagai cara. 

Bila tidak ada respons, maka langkah berikutnya mereka akan melakukan proses pemerasan dengan mengancam melakukan penyebaran data pribadi kepada semua kontak personal yang telah mereka bajak dari data handphone si peminjam saat proses pendaftaran di awal, meskipun hal itu mereka lakukan sebelum tanggal jatuh tempo. 

Apalagi saat terjadi keterlambatan pengembalian pinjaman atau melebihi tanggal jatuh tempo, sudah pasti di samping dikenai beban denda harian yang besar, juga sudah dipastikan semua kontak teman dan kerabat akan dihubungi dan dilakukan pengancaman dengan berbagai cara.

Akibatnya untuk menghindari risiko yang akan ditanggung si peminjam di atas, maka saat waktu hampir mendekati tanggal jatuh tempo, mulailah si peminjam bergerilya untuk membuka pinjaman di aplikasi fintech ilegal lain untuk menutup pinjaman sebelumnya. 

Biasanya untuk menutup satu pinjaman diperlukan 2 atau 3 aplikasi pinjaman baru, karena dana yang diterima jumlahnya setengah dari dana yang nanti harus dikembalikan, karena dipotong bunga dan biaya administrasi. 

Dan dari catatan pribadi diperoleh gambaran bahwa di awal bulan Juli, si peminjam telah terjebak dalam 57 aplikasi dengan total pinjaman menyentuh 90 juta dan harus segera dilunasi dalam kurun waktu rata-rata 7 - 10 hari saja. Artinya, dari awal peminjaman yang hanya sebesar 3 juta rupiah, dalam rentang 6 bulan saja telah membengkak 3000 % atau 30 kali lipat. Dan itu akan terus berkembang bagai ledakan bom atom seiring upaya "buka lubang, tutup lubang" yang terus dilakukannya tanpa henti. 

Sebuah fenomena yang sangat mengerikan bagai bola salju yang membesar dan menggelinding cepat di tebing landai dan memanjang. Meskipun upaya untuk menahan blooming-nya nilai pinjaman telah dilakukannya dengan telah menguras upah kerja dan efisiensi pengeluaran, namun bagai jamur di musim hujan seakan tak dapat dibendung.

*Cara menghitung persentase per-hari:

((Jumlah pengembalian - Jumlah yang diterima) ÷ jumlah yang diterima) ÷ tenor × 100%

===

Ilustrasi (Sumber: Freepik.com)
Ilustrasi (Sumber: Freepik.com)
Dari cerita nyata di atas, adalah bukan sebuah kondisi yang baik bagi siapa saja yang telah terjebak dengan jeratan fintech ilegal. Bukan pula sebuah upaya yang mudah untuk dapat membalikkan keadaan di tengah jaman dimana individualisme dan sikap introvert telah mulai menghinggapi karakter masyarakat disaat sekarang ini. 

Jangankan bisa menutup semua pinjaman yang sudah terlanjur membesar, bahkan saat masih di awal mulai terjadi gagal bayar karena kekurangan pengembalian saja tidak akan didapatkan dengan mudah, apalagi hanya bermodal kepercayaan tanpa menyertakan janji tanggal pengembalian.

Oleh karenanya solusi yang paling tepat saat ini bagi yang mengalami permasalahan seperti di atas adalah "HENTIKAN", alias gagal bayar. Bagaimanapun alasan, bentuk dan tujuannya, jika aktifitas peminjaman tersebut telah merenggut ketenangan hidup maka harus segera dihentikan.

Pengertian menghentikan disini adalah menutup seluruh perhatian dan upaya yang selama ini dilakukan, terhadap pinjol tersebut. Lalu segera mengubah konsentrasi pada efek yang akan diterima oleh upaya penghentikan paksa dan sepihak ini.

Lalu bagaimana dengan nilai pinjaman yang masih berjalan ini?

Jawabannya, tidak perlu dibayar. Hingga Anda merasa tenang dan memiliki uang kembali untuk melakukan negosiasi secara tepat terhadap pengembalian pokok pinjaman kelak di kemudian hari.

Lalu, apakah data-data akan dijadikan senjata untuk melakukan penagihan bila mengambil langkah gagal bayar?

Jawabannya, pasti. Maka siapkan mental yang kuat, benahi ekonomi yang telah hancur, bangun strategi sosial, gali wawasan tentang hukum dan lebih dekatkan diri pada Tuhan.

Ini adalah sebuah pelajaran berharga yang memang harus ditebus dengan sangat mahal untuk sebuah kesalahan langkah dalam pengambilan keputusan di awal kejadian. Namun pasti ada hikmah baik di balik semua hal yang tidak menyenangkan.

Bayangkan Anda sedang memilih jalan yang salah, dan lalu terjebak masuk ke dalam lumpur hisap yang luas. Tentu itu akan memerlukan energi, ketahanan dan semangat yang besar untuk dapat keluar dari lubang itu, dan kembali temukan jalan pulang ke tempat semula.

Bersikap baper, stres, marah dan melakukan perlawanan terhadap nasib yang sedang terjadi, lalu berujung melakukan tindakan kurang baik adalah bukan cara dan solusi yang bijak. Karena seperti halnya Anda sedang salah arah jalan dan tersesat jauh, bukan keputusan bijak bila Anda berhenti dan menyalahkan diri sendiri. 

Karena sesulit apapun masalah, hanya mendekatkan diri pada Tuhan dan terus memompa semangat, maka tidak ada yang tidak mungkin walaupun pelan tapi pasti Anda akan keluar dari kegelapan.

🔜Artikel Yang Relevan:

- Cara Hadapi Pinjaman Online Ilegal Yang Sangat Meresahkan
- Waspadai Pemalakan Sadis Pinjaman Online Ilegal

KUNJUNGI VIDEO BERITA TERBAIK di Channel Krisna Bee

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun