Mohon tunggu...
Krisna Bee
Krisna Bee Mohon Tunggu... Seniman - Musisi

Menulis, Menyanyi dan Mengajar adalah curhatan termurah dan sehat

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Waspadai Pemalakan Sadis Pinjaman Online Ilegal

20 Mei 2019   06:34 Diperbarui: 21 Agustus 2019   14:20 1771
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di jaman milenial ini, untuk mendapatkan kepercayaan orang lain tidaklah semudah dulu. Apalagi mengenai pinjam meminjam uang, meskipun terjadi antar teman bahkan hingga saudara. 

Perkembangan sosial media dan berbagai platform yang membeberkan secara terbuka tentang aktifitas harian, kepribadian serta riwayat hidup seseorang memungkinkan setiap orang dapat mengakses dan menyimpulkan riwayat pribadi orang lain dengan mudah. Sehingga kepercayaan orang terdekat untuk memberikan pinjaman akan semakin sulit karena melihat riwayat dan kepribadian orang lain tersebut dalam skala resiko gagal bayar sudah dapat diketahui sejak dini.

Jika dulu seseorang dipercaya oleh orang lain harus melalui proses pendekatan yang lama, namun tidaklah demikian di masa sekarang. Dulu setiap orang yang mempercayai orang lain akan memerlukan waktu agak lama untuk memutuskan berubah sebaliknya sebelum orang tersebut dapat membuktikan sendiri atas un-prestasi dari orang yang dipercayainya. Bahkan potensi gagal bayar tidak dapat dideteksi dini, karena pada saat itu belum adanya akses tehnologi yang dapat memantau gerakan dan riwayat orang lain secara instan seperti saat ini.

Di jaman sekarang, meskipun kemudahan akses informasi mengenai pribadi orang lain terus mengalami kemajuan secara masif dan telah terintegrasi, namun untuk mendapatkan pinjaman tanpa perlu melakukan pendekatan pribadi kepada pemberi pinjaman sudah dapat dengan mudah diperoleh. Bahkan si pemberi pinjaman mengabaikan siapa dan bagaimana pribadi calon peminjamnya. Cukup dengan mengakses riwayat data pribadi yang ada di ponsel, selesai. Baginya yang terpenting adalah pada saat hari jatuh tempo si peminjam harus bayar apapun alasannya tidak boleh tidak. Dan konsekuensi serta resiko yang harus dihadapi oleh si pemberi pinjaman maupun oleh si peminjam sudah pasti sangat besar.

Disisi peminjam, salah satu resiko yang dihadapi adalah beban biaya jasa peminjaman yang super besar, belum lagi resiko atas tekanan oleh proses penagihan dari deptcollector sewaan yang kurang manusiawi, dan terjadinya potensi penyebaran informasi data pribadi secara brutal ke semua keluarga, teman dan kolega yang semula mereka tidak mengerti tentang riwayat peminjaman tersebut. Ini sudah dipastikan akan merontokkan kredibilitas dan psikologi si peminjam dalam hitungan singkat dan berdampak pada semangat dan nilai harapan hidup si peminjam.

Salah satu platform yang berpotensi memberikan resiko yang disebutkan di atas adalah keberadaan fintech. Platform pinjaman online yang booming dalam dua tahun terakhir ini telah dimanfaatkan oleh jutaan orang di Indonesia untuk mendapatkan pinjaman bagi keperluan pribadi secara mudah, praktis dan cepat meskipun kompensasinya adalah menyerahkan semua data pribadi yang telah tercatat/terdata secara terintegrasi.

Efek buruk mengintai jika sampai gagal bayar, dan sudah pasti potensi gagal bayar akan sangat besar akibat bunga yang mencekik dalam tenor pinjaman yang super singkat.

Masyarakat Indonesia sebagian besar belum memiliki jaminan sosial perorangan yang kuat, misalnya ketika terjadi masalah devisit keuangan pribadi, orang akan cenderung untuk gugup dan stres, dan kemudian mencari bantuan finansial kepada pemberi pinjaman yang sekarang ini telah berkembang dalam banyak ragam pilihan tanpa ribet dan tanpa jaminan, salah satunya adalah fintech. 

Cobalah sekarang kita abaikan tentang resiko yang harus ditanggung oleh peminjam karena alasan lifestyle, namun kali ini kita akan soroti pada masyarakat yang tergiur untuk meminjam melalui fintech karena musibah tak terduga atau kekurangan biaya medis. Terutama bagi para pekerja non slip gaji atau tidak memiliki NPWP akan tidak memiliki kesempatan dan pilihan untuk mendapatkan pinjaman dari platform yang terdaftar serta dalam pengawasan OJK. Akibatnya, kelompok masyarakat ini mudah terseret ke dalam iming-iming pinjaman online (fintech) ilegal yang secara masif gencar mempromosikan diri melalui SMS & Whatsapp langsung ke perorangan, hingga masih dapat diunduh secara bebas di Playstore ataupun Appstore

Apalagi di jaman perkembangan tehnologi saat ini yang membuat gaya hidup masyarakat menjadi lebih memecahkan segala permasalahan pribadinya secara sendiri, karena yakin di jaman sekarang dunia sudah dalam genggaman (cukup diakses hanya melalui ponsel) tanpa lagi diperlukan bantuan orang-orang sekitar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun