Mohon tunggu...
Kornelius Ginting
Kornelius Ginting Mohon Tunggu... Administrasi - Lelaki Biasa

-”Scripta manet verba volant”. https://www.korneliusginting.web.id/

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Kuliah Umum Kepala BUA Mahkamah Agung di Diklat Prajabatan Gol III

18 Februari 2011   15:18 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:29 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jum'at ini 18 Februari 2011,  diklat Prajabatan MARI  Gelombang ke 2 Golongan III, mengadakan kuliah bersama  seluruh kelompok di ruangan Auditorium.  Dimana Hari ini seluruh topik berhubungan dengan ORTALA atau biasa disebut dengan Organisasi dan Tata Kelola Mahkamah Agung. Hebatnya yang langsung turun untuk mengajarkan kuliah ini, tidak tanggung - tanggung Ka. Badan Urusan Mahkamah Agung RI, Bapak. SUBAGYO SH, MH. Beliau langung mengajarkan setiap hal yang berhubungan dengan Organisasi Tata Kelola  Kesekertariatan Mahkamah Agung RI berdasarkan Kemampuan dan pengalaman yang beliau miliki. Sekaligus memastikan setiap peserta mengetahui detail setiap tata cara / prosedur yang terjadi di setiap lingkungan peradilan di masing - masing satker. " Maka dari itu setiap CPNS wajib hukumnya setiap 3 bulan dilakukan rotasi ke masing - masing bagian, seperti kesekertariatan : harus merasakan bagian keuangan, personalia dan bagian umum, begitu juga dengan bagian perkara : harus merasakan bagian perdata, pidana dan hukum" ujar Bpk Subagyo di sela - sela kuliah umumnya.

Bpk. Subagyo juga menekankan mutasi sebagai salah satu bentuk penyegaran dan peningkatan Sumber Daya Manusia, nantinya setiap sumber daya yang ada memiliki mental siap pakai dan siap ditempatkan di mana saja. Sekaligus Mind Set negatif yang selama ini sudah terbangun  harus berubah total, menjadi pribadi yang selalu bersyukur dan selalu aktif, memliki kreatifitas yang tinggi dalam melaksanakan TUPOKSI (Tugas, Pokok dan Fungsi) serta terus melakukan pembenahan diri kearah yang lebih baik.

Paradigma PNS sekarang sudah bergeser kea arah positif, pandangan seperti PGPS (Pintar Guoblok Pengahsilan Sama) sudah  tidak berlaku lagi.  Kalau PNS sekarang tidak memiliki kretaifitas dan inovasi yang tinggi tidak akan mempunyai daya saing dan daya juang. Sebab CPNS saat ini adalah tumpuan untuk masa yang akan datang.

Beliau juga menjelaskan beberapa hal yang berhubungan dengan kesekertariatan dimana fungsi kesekertariatan adalah untuk menunjang dan memfasilatasi jalannya sebuah persidangan. Berbeda dengan bagian Kepaniteraan yang memfasilitasi sebuah perkara dari awal masuknya, hingga menjadi sebuah keputusan. Bahkan Beliau juag mengundang setiap peserta Diklat Prajabatan untuk bisa hadir dalam Acara Laporan Tahun Mahkamah AGung Ri yang akan di adakan tanggal 24 Februari 2011 dan yang tentunya akan di hadiri dari berbagau kalangan. Acara Laporan Tahunan yang sudah rutin dilaksanakan tiap tahun ini, mencerminkan sikap transparansi di tubuh Mahkamah Agung, bahwasannya Mahkamah Agung siap menerima kritik yang membangun dari masyarakat.

Oh iya, di sini Pak Subagyo mengingatkan kembali Visi dari Mahkamah Agung Yaitu : "Mewujudkan Badan Peradilan Yang Agung"  dan misi nya adalah : 1. Menjaga Kemadirian Badan Peradilan, 2. Memberikan  Pelayanan Hukum yang berkeadilan kepada Pencari Keadilan (Menjadi Pelayan Masyarakat), 3. Meningkatkan kualitas Kepemimpinan Badan Peradilan, 4. Meningkatkan kredibilitas dan tranparansi badan peradilan.

Dalam Akhir kuliah umumnya beliau menegaskan kembali, bahwa fungsi PNS yang terutama  adalah melayani kebutuhan masyarakat. Dan Beliau juga berpesan suatu saat jika menjadi atasan, jadikanlah bawahan kita sebagai partner bukannya sebagai Jongos, selalu awali kata tolong kepada siapapun juga jika membutuhkan bantuan. Sebab pimpinan harus pintar memanage orang agar menjadi sebuah kesatuan yang baik.

Jika kami semua peserta CPNS mendengarkan dan mengaplikasikan apa yang di katakan Bpk Subagyo selaku Ka, BUA Mahkamah Agung, pastinya ke depan  institusi Mahkamah Agung akan menjadi sebuah institusi yang solid dan kredibel. Dimana nantinya akan selaras dengan visi B U A Mahkamah Agung yaitu " terwujudnya BUA yang berkualitas dan professional dalam membantu terselenggaranya tugas pokok dan fungsi dari Mahkamah Agung untuk mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme."

Salam Prajab

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun