Mohon tunggu...
Kompasiana News
Kompasiana News Mohon Tunggu... Editor - Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana News digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel hasil kurasi, rilis resmi, serta laporan warga melalui fitur K-Report (flash news).

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Karena Plagiasi itu Candu, Jadi Berhati-hatilah!

18 Februari 2018   13:19 Diperbarui: 16 Januari 2019   09:46 2148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (pixabay)

"Jika frasa 'semua orang pernah melakukan plagiasi'adalah bentuk pembelaan, lantas bagaimana yang benar?"

Pada kamis (8/02) siang tagar #LawanPlagiat memenuhi hampir setiap media sosial. Secara serentak, warganet mencuitkan #LawanPlagiat secara bersamaan pada 12.00-13.00 WIB. Aksi tersebut ditenggarai sebagai bentuk protes karena banyaknya karya-karya di sebuah platform Wattpad yang dihasilkan dengan plagiasi sejumlah buku.

Praktik plagiasi, barangkali, adalah proses manusia setelah ia bisa membaca dan menulis. Secara umum, menurut Kompasianer Hendra Wardhana, plagiasi adalah bentuk pelanggaran etika dan hak cipta berupa pemanfaatan atau penggunakan hasil karya orang lain tanpa memberikan kredit kepada pemilik/pencipta aslinya dan seolah-olah menjadikannya sebagai hasil karya sendiri.

Secara lebih lanjut, Hendra Wardhana menjelaskan setidaknya ada 4 bentuk plagiasi. Pertama, Self-Plagiarism,maksudnya sebuah bentuk plagiasi yang dilakukan oleh pemilik hak cipta itu sendiri. Biasanya menyalin beberapa kalimat atau sebagian tulisannya dalam suatu karya ke dalam karya lainnya untuk tujuan kepraktisan.

Keduaada juga yang disebut Plagiasi Parsial.Secara sederhana, plagiasi parsial berarti mengambil beberapa materi orang lain, tapi tidak memberi kredit aslinya. Hal seperti ini biasanya terjadi di ruang lingkup akademik. Ketiga, ada pula Plagiasi Antarbahasa.Singkatnya, menyadur dari satu bahasa ke bahasa lainnya. Pelanggaran yang sering terjadi adalah tidak memberikan pemilik karyanya.

Jika kita kembali mengingat sastrawan besar Indonesia, Chairil Anwar menyadur tanpa menyebutkan sumber puisi dari Archibald McLeish berjudul The Young Died Soldier. Tentu ada banyak sudut pandang yang digunakan. Namun, itulah yang dilakukan Chairil Anwar.

Terakhir, Plagiasi Total.Inilah yang kini sedang ramai-ramai dipergunjingkan. Plagiasi ini, kata Hendra Wardhana, sebagai pelanggaran paling berat. Sebab, ia menyalin sebagian atau keseluruhan karya orang lain dengan bentuk yang hampir atau secara total sama dan menjadikannya sebagai karya milik sendiri.

Senada dengan Hendra, secara tegas Iden Wildensyah menolak bentuk plagiasi. Karena ia sering temukan beberapa tulisannya di Kompasiana ada diambil atau dipindahkan tanpa izin ke blog dan situs web di Indonesia.

Pemakluman terhadap plagiator, katanya, itu sama sekali tidak benar. Yang mesti dilakukan adalah mengajarkan menulis yang jujur, baik, membaca dengan benar, mengkaji dengan tepat, dan menulis dengan terus berlatih dan terus berlatih.

"Kompasiana yang memproklamirkan sebagai rumah sehat menulis ternyata tidak lepas dari plagiasi. Ada beberapa postingan yang terindikasi hasil plagiasi dari blog atau email atau situs web lain yang di copy paste begitu saja ke kompasiana. Tinggal copy paste lalu posting di kompasiana, maka karya plagiasi akan menjadi sebuah karya yang (seolah) karya dirinya," tulisnya Iden Wildensyah dalam artikel Indikasi Plagiasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun