Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

[Pro-Kontra] Urgensi Pengesahan RUU: Anti-Kekerasan Seksual atau Permusikan?

1 Februari 2019   10:32 Diperbarui: 3 Februari 2019   07:00 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gambar diolah dari Pexels

Setidaknya ada dua Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi pembahasan di pemerintah namun berpolemik di tengah masyarakat, yakni RUU Anti-Kekerasan Seksual dan RUU Permusikan.

Untuk RUU Anti-Kekerasan Seksual sebagian masyarakat menuntut untuk segera disahkan karena maraknya kekerasan seksual yang menimpa perempuan. Sedangkan sebagian lainnya menilai apabila disahkan justru akan memberikan ruang untuk berzinah.

Sementara RUU Permusikan, bagi banyak musisi dinilai membelenggu kreativitas. Sedangkan pemerintah berdalih RUU ini bisa menjadi payung hukum bagi para musisi.

Karenanya, di tengah polemik ini menurut Anda RUU mana yang memiliki urgensi untuk segera disahkan?

Sampaikan opini/pendapat Kompasianer pada laman Pro-Kontra Kompasiana tentang Urgensi Pengesahan RUU: Anti-Kekerasan Seksual atau Permusikan?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun