Adapun bagi pimpinan/operator satuan pendidikan yang nomor selulernya berubah atau nomor baru dapat mengunggah surat SPTJM melalui laman vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah), dan pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!