Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

4 Pengakuan Ridho Rhoma, Pakai Narkoba di Bali hingga Minta Maaf

15 Februari 2021   05:01 Diperbarui: 15 Februari 2021   05:56 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ridho Rhoma di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021).

Ridho Rhoma di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021).

JAKARTA, KOMPAS.com- Nama penyanyi dangdut Muhammad Ridho Irama alias Ridho Rhoma kembali berurusan dengan narkoba.

Kali ini ia ditangkap pada 4 Februari 2020 lalu lantaran dugaan penyalahgunaan narkoba berjenis ekstasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Ridho Rhoma ditangkap di apartemen kawasan Jakarta Selatan bersama dua rekannya.

“Kami amankan di salah satu apartemen di daerah Jakarta Selatan setelah awalnya ada laporan dari masyarakat kami kembangkan, dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” kata Yusri melalui jumpa pers di Polres Pelabuhan, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021).

Ini pun bukan kali pertama Ridho bersinggungan dengan narkoba.

Pada 2017 lalu, Ridho pernah ditangkap atas kepemilikan narkoba berjenis sabu seberat 0,7 gram.

Berikut ini rangkuman pengakuan Ridho Rhoma.

 1. Simpan 3 butir ekstasi di kantong celana

Ridho Rhoma mengaku kali ini mengonsumsi ekstasi.

Saat penggeledahan, polisi menemukan tiga butir ekstasi yang disimpan di dalam kantong celana Ridho Rhoma.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun