Mohon tunggu...
Komar
Komar Mohon Tunggu... Jurnalis - Menyajikan berita teraktual dan terpercaya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Masih terus belajar dalam berbagai hal

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Berkas Hak Angket terhadap Plt Gubernur Aceh Diserahkan ke Pimpinan DPRA

22 Oktober 2020   22:10 Diperbarui: 22 Oktober 2020   22:17 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perwakilan anggota DPRA yang mendukung hak angket menyerahkannya ke Pimpinan DPRA, Istimewa

"Pandangan DPRA terhadap jawaban atau tanggapan Plt Gubernur Aceh atas hak interpelasi yang diajukan oleh DPRA akan disampaikan secara tertulis yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan tersebut," ucap Suhaimi.

Kemudian, lanjutnya, DPRA akan menggunakan haknya lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun