Mohon tunggu...
KOMANG DONIKUSUMA
KOMANG DONIKUSUMA Mohon Tunggu... Lainnya - untuk tugas kuliah

saya membuat blog ini untuk tugas kuliah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pandangan Hindu tentang Korupsi

18 Juni 2022   20:41 Diperbarui: 18 Juni 2022   20:43 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Korupsi adalah perbuatan yang salah dan merugikan baik merugikan masyrakat juga Negara. Korusi adalah perilaku tidak terpuji dengan menggelapkan uang, barang dan lainlain. Indoensia masih banyak terjadi korupsi terutama dikalangan para pejabat.

Lantas bagaimana pandangan hindu terhadap perubatan tidak terpuji ini? Di hindu ada yang namanya ajaran tri kaya parisudha, catur purusha artha, dan panca yama bratha.

Tri kaya parisuda berarti tidak perbuatan yang disucikan yang merupakan salah satu kearifan local sosial yang dimilki masyarakat bali. Tri kaya parisudah terdiri dari berpikir yang baik /manacika, berkata yang baik/wacika, dan berbuat yang baik/kayika.

Korupsi merupakan perubatan yang melanggar konsep ajaran tri kaya parisuda lebih tepatnya pada bagian berpikir dan berbuat yang baik. Karena sebelum berbuat tentunya pelaku membuat rencana diotaknya untuk melakukan korupsi. Tri Kaya Parisudha salah satu konsep berprilaku yang harus dijalankan agar terhindar dari perbuatan korupsitersebut. Kitab suci Sarasamuccaya sloka79 disebutkan sebagai berikut:

Manasa nicayam krtva tato vaca vidhiyate,Kriyate karmana pascat pradhanam vai manastatah.

Artinya: pikiran yang merupakan unsur yang menentukan; jika penentuan perasaan hati telah terjadi, maka mulailah orang berkata, atau melakukan perbuatan; oleh karena itu pikiranlah yang menjadi pokok sumbernya.

Pandangan hindu kepada korupsi adlah korupsi itu menentang dharma dan hukum rta, dharma sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan dan hukum rta yang tidak bisa dilawan atau ditawar oleh siapapun.

Didalam agama hindu ada 4 tujuan hidup yang diatur dan sudah disesuaikan dengan sifat alami manusia diantaranya :

1. dharma atau kebaikan dimana manusia harus memiliki kebaikan di dalam dirinya

2. artha / kekayaan dimana dengan memilki kekayaan yang cukup kita bisa melanjutkan hidup kita juga kita bisa membantu orang disekitar yang membutuhkan

3. kama dan nafsu dimana ini sifat alami manusia. Manusia memliki keinginan yang ingin dipenuhi, harapan masa depan yang lebih baik dan lainnya

4. moksa atau kebebasan dari ikatan duniawi dimana disini berarti dengan  kekayaan dan nafsu yang sudah cukup terpentuhi maka tidak ada yang paling menenangkan dimana bisa melepaskan segala ikatan keduniawian ini untuk menjalani hidup yang lebih damai.

Tindak pidana korupsi melanggah ajaran catur purusha artha, karena setiap melakukan perbuatan seharusnya mengutamakan dharma(kebenaran) untuk mendapatkan artha dan juga kama yang nantinya dapa mencapai moksa.

Korupsi juga melanggar aaran panca yama brata yang meliputi satya (kejujuran), awyawaharika, dan asteya.

Lalu apa hukuman yang tepat yang harus dieerikan kepada koruptor. Menurut saya koruptor harus dihukum mati tidak ada debat disana. Karena jika hanya dihukum penjara maka orang akan masih berani untuk melakukan korupsi. Tapi jika pemerintah tegas memberikan hukuman mati terhadap koruptor maka akan hilang koruptor di negeri ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun