Mohon tunggu...
Widiyatmoko
Widiyatmoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Aviation Enthusiast | Aerophile | Responsible Traveler

Penggemar pesawat berbagai jenis dan pengoperasiannya serta perkembangannya melalui membaca. Airport of Birth : HLP Current Airport : DPS

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Pesawat Udara atau Pesawat Terbang?

2 Agustus 2023   07:51 Diperbarui: 2 Agustus 2023   17:20 1645
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar : needpix.com

Glider tidak bermesin, dalam arti dia tidak memiliki propulsi dan hanya mengandalkan tinggi rendahnya terbang, turun dari ketinggian untuk menambah kecepatan dan sebaliknya serta bantuan angin untuk mempercepat tingkat laju nya.

Bagaimana dengan helikopter yang juga lebih berat dari udara dan bermesin ?

UU no. 1 tahun 2009 tentang penerbangan mendefinisikan helikopter sebagai pesawat udara (aircraft) yang lebih berat dari udara, bersayap putar yang rotornya digerakkan oleh mesin.

Sedangkan istilah pesawat terbang hanya mengacu pada pesawat udara bermesin yang lebih berat dari udara dan bersayap tetap saja, oleh karena itu helikopter tidak sebagai pesawat terbang karena bersayap putar.

Referensi :

  • en.m.wikipedia.org/wiki/Aircraft
  • icao.int/safety/CAPSCA/PublishingImages/Pages/ICAO-References/Glossary%20of%20Aviation%20and%20Public%20Health%20Terms.pdf
  • en.m.wikipedia.org/wiki/Airplane
  • kompas.com/skola/read/2020/05/27/154336069/hukum-archimedes-dan-gaya-di-dalam-air
  • en.m.wikipedia.org/wiki/Buoyancy
  • britannica.com/science/Archimedes-principle
  • www1.grc.nasa.gov/beginners-guide-to-aeronautics/what-is-lift/
  • Undang Undang no. 1 tahun 2009 tentang penerbangan


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun