Jika dalam penerbangan, pengalihan penerbangan bisa disebabkan oleh faktor faktor yang memang membutuhkan penanganan di darat sesegera mungkin sepertti ada penumpang yang sakit atau ada gangguan teknis pada pesawat, namun demikian tujuan akhirnya tetap akan sama.
Namun dalam pariwisata sepertinya pengalihan bisa terjadi karena adanya kepentingan baik pribadi maupun lainnya yang dapat menjadi crosswind dan adakalanya justru merubah pula tujuan awalnya.
Tailwind memang jenis hembusan angin yang kita semua harapkan namun jika arah dan kecepatannya tidak dikendalikan dengan baik maka bukannya mempercepat proses menuju tujuan akhir melainkan menciptakan tujuan baru yang mungkin justru mempengaruhi laju dari proses yang sudah berlangsung.
Tujuan akhir tidak seharusnya terletak pada masa periode akhir jabatan namun pada kesejahteraan masyarakat terutama masyarakat lokalnya yang meningkat, apabila ada sebuah destinasi wisata yang banyak dikunjungi sepanjang tahun namun pemandangan kehidupan masyarakat lokalnya tidak meningkat sudah tentu ada penyebabnya.
Kebijakan merupakan alat penentu arah dan kecepatan dan laju sebuah proses sedangkan kebijakan yang membuat adalah manusia yang juga sebagai pelaksana.
Human Error dan Human Factor
Selain dari Headwind dan Tailwind ada pula human error dan human factor.
Pada investgasi kecelakaan pesawat ada istilah human error dan human factor dimana human error adalah penyebab sedangkan human factor adalah faktor pendukung dari penyebab (contributing factor).
Begitu pula pada kecelakaan bis pariwisata yang terjadi seperti masuk jurang, apabila karena mengantuk itu adalah human error namun apa yang menyebabkan supir mengantuk, apakah karena kelelahan akibat overload pekerjaan atau karena lainnya.
Misalnya bagaimana jika penyebabnya adalah disebabkan oleh kondisi bis yang tidak roadworthy atau adanya pemeliharaan yang sangat rendah, apakah ini kesalahan pengemudi ?
Kebijakan yang dibuat oleh manusia dapat juga salah atau keliru namun sering tidak terdengar investigasinya apakah disebabkan oleh human error atau human factor, apabila kebijakan dibuat untuk kepentingan pribadi jelas itu human error namun jika untuk kepentingan bersama dengan pihak lain yang tidak berhak maka itu human factor.