Mohon tunggu...
PPM CAKRAWALA BIRU 42
PPM CAKRAWALA BIRU 42 Mohon Tunggu... Mahasiswa UIN Salatiga

Kebersamaan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kelompok KKN UIN Salatiga Gelar Sosialisasi Bahaya Bermain Layangan di SD se-Kelurahan Ngampin

24 Agustus 2025   12:56 Diperbarui: 24 Agustus 2025   12:56 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswa KKN Cakrawala Biru UIN Salatiga saat memberikan sosialisasi bahaya bermain layangan kepada siswa SD di kelurahan Ngampin  (Foto Pribadi)

Ambarawa, 18 Agustus 2025 - Kelompok 42 Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga yang menamakan diri Cakrawala Biru melaksanakan program kerja bertema sosialisasi bahaya bermain layangan di sejumlah sekolah dasar di Kelurahan Ngampin, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Program ini diselenggarakan sebagai upaya memberikan edukasi kepada anak-anak tentang pentingnya bermain layangan secara aman agar tidak mnimbulkan korban jiwa maupun luka fisik.

Sosialisasi ini dilatarbelakangi oleh maraknya laporan kasus kecelakaan akibat benang layangan, baik yang melukai pengendara jalan maupun anak-anak yang bermain tanpa pengawasan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN UIN Salatiga berinisiatif menyampaikan informasi mengenai lokasi yang aman untuk bermain layangan, bahan atau alat yang tidak membahayakan, serta etika bermain yang harus diperhatikan.

Ketua Kelompok 42, mewakili tim Cakrawala Biru, menjelaskan bahwa kegiatan ini dipilih karena relevan dengan kondisi sosial masyarakat sekitar. “Kami melihat data terbaru mengenai beberapa korban yang terluka akibat bermain layangan. Hal ini mendorong kami untuk terjun langsung ke sekolah dasar agar anak-anak memahami bahwa permainan tradisional ini bisa tetap menyenangkan, asalkan dilakukan dengan cara yang tepat dan aman,” ungkapnya.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di empat sekolah dasar, yaitu SD Negeri 01 Ngampin pada 22 Juli 2025, SD Negeri 02 Ngampin pada 21 Juli 2025, SDIT Ngampin pada 23 Juli 2025, serta SD Kristen Ngampin pada 15 Agustus 2025. Dalam setiap pertemuan, mahasiswa KKN memberikan materi interaktif berupa penjelasan, diskusi ringan, hingga demonstrasi sederhana tentang cara memilih benang dan lokasi yang tepat agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Siswa-siswi terlihat antusias mengikuti kegiatan. Mereka aktif bertanya dan bahkan berbagi pengalaman seputar bermain layangan. Para guru yang mendampingi pun memberikan apresiasi kepada kelompok KKN karena program ini dinilai relevan dengan kebutuhan anak-anak di lingkungan sekolah.

Selain menyampaikan bahaya yang ditimbulkan, sosialisasi ini juga menekankan nilai tanggung jawab dan kepedulian terhadap keselamatan orang lain. “Anak-anak perlu memahami bahwa kesenangan mereka tidak boleh membahayakan orang lain. Dengan sosialisasi ini, kami berharap mereka lebih bijak dalam bermain layangan,” tambah salah satu anggota kelompok.

Program kerja ini mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar. Orang tua murid berharap edukasi tersebut mampu mengurangi risiko kecelakaan yang selama ini kerap terjadi akibat benang layangan yang melintang di jalan atau penggunaan bahan berbahaya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, kelompok KKN Cakrawala Biru tidak hanya menjalankan kewajiban akademik, tetapi juga berkontribusi nyata dalam membangun kesadaran sosial. Kegiatan sederhana ini diharapkan dapat menjadi langkah kecil menuju terciptanya lingkungan yang lebih aman, khususnya bagi anak-anak yang gemar bermain layangan di Kelurahan Ngampin.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun