Mohon tunggu...
Kintan Anindita
Kintan Anindita Mohon Tunggu... Freelancer - An ESTP person and a newbie blogger

Public Financial Administration student at Universitas Padjajaran.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Ingin Menjadi Calon Pekerja Cerdas? Ini Hal yang Harus Diperhatikan!

13 November 2019   01:00 Diperbarui: 13 November 2019   01:22 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karier. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pertama, kebijakan K3 harus ditetapkan di perusahaan. Penetapan ini diawali dengan peninjauan awal kondisi K3, lalu memantau bagaimana kinerja manajemen K3 secara berkala, dan tetap harus mempertimbangkan saran-saran dari para pekerja. Selain itu, kebijakan K3 juga harus disebarluaskan dan ditinjau secara berkala. Kedua, dilakukannya perencanaan K3 dengan mempertimbangkan penelaahan awal, HIRA (Hazard Identification and Risk Assessment), kebijakan yang berlaku dan sumber daya yang digunakan. Ketiga, adanya pelaksanaan rencana K3 seperti penyediaan SDM yang berkompeten dan bersertifikat, prosedur operasional pekerjaan, juga pengadaan sarana dan prasarana yang layak sesuai peraturan yang berlaku. Keempat, adanya pemantauan dan evalusasi kinerja K3 seperti dilaksanakannya audit internal SMK3 yang dilakukan oleh pihak yang sudah kompeten. Terakhir yaitu adanya pemantauan, peningkatan dan pengembangan kinerja SMK3 secara berkala. Jika prinsip-prinsip tersebut diabaikan oleh perusahaan atau ada yang tidak sesuai, maka patut dipertanyakan dan akan menjadi masalah ketika diadakan Final Audit SMK3 yang dapat berakibat perusahaan dinyatakan tidak lulus atau gagal dan perlu dibina lebih lanjut oleh Dinas Ketenagakerjaan.

Penerapan SMK3 ini memang sangat penting diperhatikan dan diterapkan baik oleh para pekerja maupun pihak perusahaan. Perusahaan yang menerapkan SMK3 sesuai dengan aturan yang berlaku, pastinya akan memberikan lingkungan kerja yang nyaman dan juga aman bagi para pekerjanya. Dengan begitu, pekerja akan merasa tenang saat bekerja karena keselamatan dirinya sudah terjamin, sehingga dapat lebih terfokus mengerjakan pekerjaannya tanpa rasa khawatir dan dapat memberikan hasil yang maksimal. Selain itu, perusahaan juga dapat mengurangi beban biaya kerugian akibat kecelakaan sekaligus meningkatkan citra perusahaan jika SMK3 ini berhasil diterapkan. Mengingat pentingnya peranan SMK3 ini, kini sudah saatnya generasi muda Indonesia sebagai calon pekerja dan pencipta lapangan kerja untuk mulai serius memperhatikan penerapan SMK3 sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih nyaman, aman dan kondusif di tanah Ibu Pertiwi ini.

(dipublikasikan juga di blog pribadi saya; https://medium.com/@Kintanput/ingin-menjadi-calon-pekerja-cerdas-ini-hal-yang-harus-diperhatikan-f8094f947aa3 )

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun