Berdasarkan kajian di atas, artikel ini merekomendasikan beberapa hal berikut sebagai kesimpulan, yaitu:
- Mempromosikan penggunaan istilah "religiusitas" untuk kajian yang melihat aspek pengaruh agama dalam diri seseorang. Rekomendasi ini bertujuan untuk memudahkan mesin pencari dan database untuk mengkategorikan semua penelitian religiusitas dalam kelompok yang sama. Dengan demikian, antar peneliti dapat saling mengkomunikasikan hasil penelitiannya dengan lebih mudah pada peneliti lain dengan minat yang sama.
- Mendorong studi yang lebih komprehensif terhadap skala-skala religiusitas. Sebelum menyusun instrumen yang baru, ada baiknya peneliti di Indonesia melakukan analisa yang mendalam dan lebih rigid untuk memastikan apakah instrumen pengukuran religiusitas yang ada cukup valid untuk digunakan di Indonesia. Manfaat lainnya, saat menggunakan instrumen yang sama dengan yang digunakan oleh peneliti Internasional maka hasil penelitiannya dapat dikomparasikan secara langsung untuk mendukung atau mengkritik temuan yang sudah dilakukan di negara lain.
- Definisi memang termasuk hal yang penting, namun demikian dibutuhkan kajian yang lebih intensif untuk memastikan bahwa definisi yang dihasilkan dalam penelitian menggambarkan religiusitas orang Indonesia.
- Mendiversifikasi responden penelitian agar tidak hanya melakukan penelitian pada kelompok responden mahasiswa dan pelajar dalam rangka mendapat informasi yang lebih lengkap tentang dampak religiusitas pada individu.
- Mengkaji religiusitas pada konsep-konsep yang lebih detail untuk memahami inkonsistensi dari temuan-temuan terdahulu.
Jurnal 5
- Resensi
Intoleransi di Tengah Toleransi: Kehidupan Beragama Generasi Muda Indonesia
      Penelitian ini diteliti oleh Widya Setiabudi, Caroline Paskarina, dan Hery Wibowo yang ketiganya merupakan  mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran. Jurnal penelitian ini diterbitkan Jurnal Sosioglobal, Vol. 7, No. 1, Desember 2022. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara, studi dokumen, dan observasi. Remaja, tokoh agama, dan akademisi diwawancarai, dan analisis data dilakukan secara induktif dengan penekanan pada arti daripada generalisasi.
      Hasil temuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut; pertama, toleransi dan Anti-agama: Masyarakat Indonesia menjadi lebih demokratis dan terbuka pasca-reformasi. Namun, ada orang-orang yang tidak toleran yang menganggap demokrasi sebagai sistem yang kafir dan menentang pluralisme agama. Point kedua, kasus Intoleransi: Di Indonesia, pendirian tempat ibadah dilarang, ulama mengalami kekerasan, dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas seperti Ahmadiyah dan Syiah menunjukkan intoleransi. Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Aceh adalah beberapa provinsi yang memiliki tingkat intoleransi yang tinggi. Point ketiga, peran Pemerintah: Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) adalah contoh kebijakan yang melibatkan pemerintah dalam menjaga toleransi. Meskipun demikian, pelaksanaan undang-undang masih belum ideal, terutama di tingkat pemerintah daerah. Poin keempat, pendidikan dan Toleransi: Pendidikan dianggap berperan penting dalam menanamkan sikap toleransi pada generasi muda. Namun, menurut beberapa survei, intoleransi dan radikalisme juga meningkat di sekolah dan organisasi keagamaan pemuda.
No
Peneliti
Judul Penelitian
Metode
Hasil
1